Kecelakaan kereta api Sancaka 2018

kecelakaan kereta api di Indonesia tahun 2018
Revisi sejak 4 Februari 2023 16.47 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3)

Kecelakaan kereta api Sancaka 2018 adalah sebuah peristiwa tabrakan yang dialami kereta api Sancaka yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 6 April 2018, pada pukul 18.25 WIB di km 215+8 lintas Sambirejo, Mantingan, Ngawi. Kecelakaan ini merupakan salah satu kecelakaan kereta api tragis yang menyebabkan lima unit sarana perkeretaapian milik PT KAI rusak parah.

Kecelakaan kereta api Sancaka 2018
CC 201 83 49 dalam kondisi rusak di Balai Yasa Yogyakarta
Rincian
Tanggal6 April 2018; 6 tahun lalu (2018-04-06)
Waktu18.25 WIB
LetakSambirejo, Mantingan, Ngawi
NegaraIndonesia
JalurJalur kereta api Solo Balapan–Kertosono
OperatorPT Kereta Api Indonesia
Jenis kecelakaanTabrakan dengan truk trailer dan mobil
PenyebabTruk trailer mogok di perlintasan
Statistik
Kereta apiSancaka
Meninggal dunia2
KerusakanRusak pada lokomotif CC 201 83 49, tiga kereta penumpang eksekutif, dan satu kereta pembangkit

Kronologi

AKP Rukimin, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, mengatakan bahwa sebelum kecelakaan, kereta berangkat dari Stasiun Solo Balapan menuju Stasiun Surabaya Gubeng. Pada saat mencapai lokasi kejadian, melintaslah truk trailer di perlintasan sebidang liar tanpa palang pintu Desa Sambirejo, Mantingan, Ngawi. Oleh karena jarak kereta sudah terlalu dekat dengan truk trailer tersebut, terjadi tabrakan kereta api tersebut dengan truk trailer tepat pada sisi sampingnya. Akibatnya, lokomotif yang menarik kereta api tersebut terguling ke kiri dan menabrak mobil Toyota Avanza yang sedang diparkir beberapa meter dari lokasi kejadian, diikuti oleh kereta di belakangnya.[1]

Sopir truk trailer mengaku, truk trailer yang dikemudikannya mengangkut bantalan rel untuk proyek jalur ganda lintas Solo Balapan–Madiun. Begitu selesai menurunkan bantalan tersebut, ia mencoba memutar haluannya untuk kembali, tetapi pada saat menyeberang perlintasan sebidang liar tersebut truknya mengalami mogok di tengah perlintasan sehingga pada saat ia melihat ada kereta api mendekat, ia mencoba keluar untuk menyelamatkan diri.[2]

Akhir kejadian

 
Lokomotif CC 201 83 49 saat masih utuh

Sopir truk trailer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan ini pada 7 April 2018.[3] Kejadian ini juga menewaskan dua orang, yakni Mustofa selaku masinis dan seorang pekerja proyek jalur ganda Solo Balapan–Madiun.[4] Masinis Mustofa dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Madiun dengan meninggalkan seorang istri dan anaknya yang masih balita.[5]

Selain itu, kerusakan parah terjadi pada lokomotif CC 201 83 49 yang menarik kereta api Sancaka saat itu. Lokomotif tersebut merupakan salah satu dari dua lokomotif CC201 yang memiliki bentuk hidung miring seperti CC 203 di Pulau Jawa.[6] Kerusakan juga terjadi pada satu unit kereta pembangkit dan tiga kereta eksekutif yang ikut anjlok.[7]

Referensi

  1. ^ Susanti, Reni (ed.). "Kronologi Kereta Sancaka Tabrak Truk Trailer di Ngawi". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-04-29. 
  2. ^ "Kecelakaan KA Sancaka-Trailer, Ini Pengakuan Sopir Trailer | TIMES Indonesia". TIMES Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-29. Diakses tanggal 2018-04-29. 
  3. ^ Lismartini, Endah (2018-04-08). "Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan KA Sancaka". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2018-04-29. 
  4. ^ Sugiyarto. Sugiyarto, ed. "Selain Masinis KA Sancaka, Pekerja Double Track Juga Ikut Tewas, Sopir Truk Trailer Belum Ketemu". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2018-04-29. 
  5. ^ ant. "Jenazah Mustofa, Masinis KA Sancaka yang Kecelakaan Dimakamkan di Madiun". Okezone.com. Diakses tanggal 2018-04-29. 
  6. ^ "Gerbong Penumpang KA Sancaka Selamat Karena Tertahan Lokomotif". Suara Surabaya. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-29. Diakses tanggal 2018-04-29. 
  7. ^ Aziza, Kurnia Sari (ed.). "440 Penumpang Berhasil Diselamatkan dari Kecelakaan Kereta Sancaka". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-04-29.