Kadipatèn Mangkunagaran

kerajaan di Asia Tenggara

Kadipaten Mangkunegaran (bahasa Jawa: ꦑꦢꦶꦥꦠꦺꦤ꧀ꦩꦁꦏꦸꦤꦒꦫꦤ꧀, translit. Kadipatèn Mangkunagaran) atau disebut pula Praja Mangkunegaran adalah sebuah monarki kadipaten otonom di Pulau Jawa bagian tengah yang merupakan negara vasal dependen dari Kesunanan Surakarta,[2] yang berdiri sejak tahun 1757 sampai sekarang. Penguasanya merupakan bagian dari Wangsa Mataram, yang dimulai dari Mangkunagara I (Raden Mas Said). Meskipun secara pemerintahan memiliki status otonom yang sama dengan tiga monarki pecahan Mataram lainnya, penguasa Mangkunegaran tidak memiliki otoritas yang sejajar dengan Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, khususnya secara adat. Para penguasa Praja Mangkunegaran tidak berhak menyandang gelar Susuhunan (Sunan) ataupun Sultan, melainkan bergelar Adipati.[2]

Kadipaten Mangkunegaran

​ꦑꦢꦶꦥꦠꦺꦤ꧀ꦩꦁꦏꦸꦤꦒꦫꦤ꧀
Kadipatèn Mangkunagaran
1757–Sekarang
Bendera Kadipatèn Mangkunagaran
Bendera
{{{coat_alt}}}
Lambang (Surya Sumirat)
Wilayah Kadipaten Mangkunegaran, yang ditampilkan dalam warna merah muda di sebelah tenggara.
Wilayah Kadipaten Mangkunegaran, yang ditampilkan dalam warna merah muda di sebelah tenggara.
Ibu kotaMangkunegaran, Surakarta
Bahasa yang umum digunakanJawa
Agama
PemerintahanMonarki
Adipati 
• 1757-1795
Mangkunegara I
• 1853-1881
Mangkunegara IV
• 1916-1944
Mangkunegara VII
• 1944-1987 (1946 status diturunkan)
Mangkunegara VIII
• 2022-Sekarang
Mangkunegara X
Sejarah 
17 Maret 1757
19 Agustus 1945 Sekarang
• Pengundangan Penetapan Pemerintah No. 16/SD tahun 1946 (Pembekuan DIS)
16 Juni 1946
Didahului oleh
Digantikan oleh
ksnKesunanan
Surakarta
Daerah Istimewa Surakarta
Provinsi Jawa Tengah
Sekarang bagian dariKota Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia
Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Adipati Mangkunagaran
Lambang Kadipaten
Sedang berkuasa
Adipati Mangkunegara X
sejak 12 Maret 2022
Adipati Mangkunegaran
Perincian
Penguasa pertamaAdipati Mangkunegara I
Pembentukan1757[1]
KediamanPura Mangkunegaran Surakarta
PenunjukHereditas

Pendirian dan wilayah

Satuan politik ini dibentuk berdasarkan Perjanjian Salatiga yang ditandatangani pada tanggal 17 Maret 1757 di Salatiga sebagai solusi atas perlawanan yang dilakukan Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa terhadap Sunan Pakubuwana III, penguasa Kesunanan Surakarta yang telah terpecah akibat Perjanjian Giyanti, dua tahun sebelumnya.[3]

Berdasarkan Perjanjian Salatiga, Raden Mas Said diberi kedudukan sebagai pangeran miji (pangeran utama yang otonom)[2] serta mendapat hak untuk menguasai wilayah lungguh di sebelah utara, timur dan tenggara ibu kota Kesunanan Surakarta. Luas wilayah tersebut secara relatif adalah 49% wilayah Nagara Agung (wilayah inti di sekitar ibu kota) Kesunanan Surakarta setelah tahun 1830, yaitu pada saat berakhirnya Perang Diponegoro atau Perang Jawa. Wilayah itu kini mencakup bagian utara Kota Surakarta (seluruh wilayah Kecamatan Banjarsari dan sebagian wilayah sisi utara Kecamatan Jebres, Surakarta), seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar, seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri, dan sebagian dari wilayah Kecamatan Ngawen dan Semin di Kabupaten Gunung Kidul.[4][5][6]

Kekuasaan politik

Secara tradisional, para penguasanya disebut Mangkunegara. Raden Mas Said merupakan Adipati Mangkunegara I. Penguasa Mangkunegaran berkedudukan di Pura Mangkunegaran, yang terletak di Kota Surakarta. Penguasa Mangkunegaran, berdasarkan perjanjian pembentukannya, berhak menyandang gelar Adipati (secara formal disebut Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara Senapati ing Ayudha Sudibyaningprang), tetapi tidak berhak menyandang gelar Sunan ataupun Sultan. Mangkunegaran merupakan Kadipaten, sehingga posisinya lebih rendah daripada Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.[2] Status yang berbeda ini tercermin dalam beberapa tradisi yang masih berlaku hingga sekarang, seperti jumlah penari bedhaya yang tujuh, bukan sembilan seperti pada Kesunanan Surakarta. Namun, berbeda dari Kadipaten pada masa-masa sebelumnya, Mangkunegaran memiliki otonomi yang sangat luas karena berhak memiliki tentara sendiri (dikenal sebagai Legiun Mangkunegaran) yang independen dari Kesunanan.[5]

Setelah kemerdekaan Indonesia, Mangkunegara VIII (penguasa pada waktu itu) bersama Sunan Pakubuwana XII menyatakan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 19 Agustus 1945 dan diperkuat dengan Maklumat 1 September 1945. Setelah terjadi ketidakstabilan politik dan pemerintahan di Daerah Istimewa Surakarta (1945-1946) yang mengakibatkan dibekukannya status daerah istimewa tersebut oleh pemerintah pusat pada 16 Juni 1946, Kadipaten Mangkunegaran yang menjadi bagian dari Daerah Istimewa Surakarta pun kehilangan kedaulatannya sebagai satuan politik. Walaupun demikian, Mangkunegaran masih tetap menjalankan fungsinya sebagai monarki seremonial penjaga budaya Jawa, khususnya budaya Jawa gagrag (gaya) Mangkunegaran-Surakarta. Setelah Mangkunegara VIII mangkat, karena putra pertamanya R.M. Raditya telah mendahului wafat, ia digantikan oleh putra ke duanya R.M. Sujiwa Kusuma yang bergelar Mangkunegara IX.[5]

Para penguasa Mangkunegaran tidak berhak dimakamkan di Astana Imogiri, melainkan di Astana Mangadeg dan Astana Girilayu, yang terletak di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. Perkecualian adalah lokasi makam Mangkunegara VI, yang dimakamkan di Astana Utara, Surakarta.

Warna resmi bendera Mangkunagaran adalah hijau dan kuning emas serta dijuluki pareanom (pare muda), yang dapat dilihat pada lambang, bendera, pataka, serta samir yang dikenakan abdi dalem atau kerabat istana.

Birokrasi dan pemerintahan

Birokrasi

Mangkunegaran sebagai sebuah wilayah otonom di Hindia Belanda memiliki struktur birokrasi yang baik. Birokrasi Mangkunegaran mewarisi birokrasi pendahulunya, Mataram Islam. Pada masa-masa awal Mangkunegaran, birokrasi ala Mataram masih kuat dalam kehidupan Mangkunegaran. Corak birokrasi mengalami perubahan pada akhir abad XIX hingga pada awal abad XX. Birokrasi Mangkunegaran mengadaptasi birokrasi Barat yang bersifat legal-rasional.[7]

Dalam tatanan birokrasi Mangkunegaran, Pengageng Pura (Pangeran Aria Adipati Mangkunegaran), merupakan jabatan tertinggi dan berkuasa penuh atas aparat-aparat di bawahnya. Awalnya pengangkatan Pengageng Pura atas kehendak Pemerintah Hindia Belanda dengan persetujuan Susuhunan Surakarta. Tetapi pada akhir abad XIX dan awal abad XX, pengangkatannya tidak harus mendapat persetujuan Susuhunan Surakarta. Dalam akta pengangkatan Mangkunegara VI dan Mangkunegara VII hanya dicantumkan bahwa penguasa diangkat oleh Belanda dan hanya tunduk kepada Ratu Belanda sehingga dalam pengambilan keputusan pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan Pemerintah Hindia Belanda. Untuk urusan ini, Pengageng Pura harus mendapat persetujuan dari Residen Surakarta.[7]

Di bawah Pengageng Pura adalah Patih Mangkunegaran. Awalnya jabatan ini adalah jabatan yang bersifat pribadi. Dalam perkembangannya, jabatan ini menjadi bersifat resmi dalam mengurus pemerintahan sejak Mangkunegara II dengan nama Bupati Patih dengan pangkat Tumenggung. Perubahan status ini tidak dapat diketahui secara pasti, kemungkinan berkaitan dengan keyakinan Mangkunegaran II bahwa dalam skala kecil Manguknegaran tetap merupakan sebuah kerajaan sehingga perlu ada jabatan Patih yang bersifat resmi.[7]

Aparat birokrasi di bawah Bupati Patih sejak berdirinya Mangkunegaran hingga abad XX telah mengalami beberapa kali perubahan. Mulai dari masa Mangkunegara I hingga Mangkunegara III, di bawah Patih terdiri atas empat pejabat dengan nama Priyayi Punggawa. Mereka adalah dua orang Lurah dan dua orang Bekel. Masing-masing Priyayi Punggawa dibantu oleh 14 orang Jajar. Tugas dan kewajiban para Punggawa adalah menjalankan perintah yang berasal dari Mangkunegara seperti menerima pajak tanah, menerima kayu bakar, dan lain-lain.[7]

Struktur pemerintahan

 
Lokasi kecamatan Banjarsari di kota Surakarta, yang merupakan wilayah ibu kota Mangkunegaran.
 
Pura Mangkunegaran, istana resmi Adipati Mangkunegara.
 
Legiun Mangkunegaran, prajurit resmi Mangkunegaran.

Pada awal pendiriannya, struktur pemerintahan masih sederhana, mengingat lahan yang dikuasai berstatus "tanah lungguh" (apanase) dari Kesunanan Surakarta.[8] Ada dua jabatan Pepatih Dalem, masing-masing bertanggung jawab untuk urusan istana dan pemerintahan wilayah. Selain itu, Mangkunagara I sebagai Adipati Anom membawahi sejumlah Tumenggung (komandan satuan prajurit).[9]

Pada masa pemerintahan Mangkunegara II, situasi politik berubah. Status kepemilikan tanah beralih dari tanah lungguh menjadi tanah vasal yang bersifat diwariskan turun-temurun.[10] Hal ini memungkinkan otonomi yang lebih tinggi dalam pengelolaan wilayah. Perluasan wilayah juga terjadi sebanyak 1500 karya. Perubahan ini membuat diubahnya struktur jabatan langsung di bawah Adipati Anom dari dua menjadi tiga, dengan sebutan masing-masing adalah Patih Jero (Menteri utama urusan domestik istana), Patih Jaba (Menteri Utama urusan wilayah), dan Kapiten Ajudan (Menteri urusan kemiliteran).

Semenjak pemerintah Mangkunegara III, struktur pemerintahan menjadi tetap dan relatif lebih kompleks. Raja (Adipati Anom) semakin mandiri dalam hubungan dengan Kesunanan Surakarta. Wilayah praja dibagi menjadi tiga Kabupaten Anom (Karanganyar, Wonogiri, dan Malangjiwan) yang masing-masing dipimpin oleh seorang Wedana Gunung.[11] Ketiga Wedana Gunung merupakan bawahan seorang Patih. Patih bertanggung jawab kepada Adipati Anom. Di bawah setiap Kabupaten Anom terdapat sejumlah Panewu.

Penyatuan administrasi bulan Agustus 1873 membuat pemerintahan otonom Mangkunegaran harus terintegrasi dengan pemerintahan residensial dari pemerintah Belanda. Wilayah Mangkunegaran dibagi menjadi empat Kabupaten Anom (Kota Mangkunegaran, Karanganyar, Wonogiri, dan Baturetno) yang masing-masing membawahi desa/kampung.[12]

Daftar Adipati Mangkunegara

Nama
Jangka hidup
Awal memerintah
Akhir memerintah
Keterangan
Keluarga
Gambar
Adipati Mangkunegara I
Raden Mas Said
(1725-04-07)7 April 1725 – 8 Desember 1795(1795-12-08) (umur 70) 28 Desember 1757 23 Desember 1795 Anak dari Putra Mahkota Pangeran Mangkunagara dan Cucu dari Sunan Amangkurat IV
Adipati Mangkunegara II
Raden Mas Sulomo
(1768-01-05)5 Januari 1768 – 17 Januari 1836(1836-01-17) (umur 68) 1795 1835 Cucu dari anak laki-laki Adipati Mangkunegara I  
Adipati Mangkunegara III
Raden Mas Sarengat
16 Januari 1803 - 27 Januari 1853 (umur 50) 29 Januari 1835 27 Januari 1853 Cucu dari anak perempuan Adipati Mangkunegara II  
Adipati Mangkunegara IV
Raden Mas Sudira
3 Maret 1811 - 1881 (±umur 70) 1853 1881 Cucu dari anak perempuan Adipati Mangkunegara II [13]  
Adipati Mangkunegara V
Raden Mas Sunito
16 April 1855 - 2 Oktober 1896 (umur 41) 1881 1896 Anak dari Adipati Mangkunegara IV  
Adipati Mangkunegara VI
Raden Mas Suyitno
1 Maret 1857 - 25 Juni 1928 (umur 71) 21 November 1896 11 Januari 1916 Saudara dari Adipati Mangkunegara V  
Adipati Mangkunegara VII
Raden Mas Suryo Suparto
12 November 1885 – 19 Juli 1944 (umur 58) 1916 1944 Anak dari Adipati Mangkunegara V  
Adipati Mangkunegara VIII
Raden Mas Hamijoyo Saroso Notosuparto
(1925-04-07)7 April 1925 – 2 Agustus 1987(1987-08-02) (umur 62) 1944 1987 Anak dari Adipati Mangkunegara VII  
Adipati Mangkunegara IX
Raden Mas Sujiwo Kusumo
18 Agustus 1951 - 13 Agustus 2021 (umur 69) 1988 13 Agustus 2021 Anak dari Adipati Mangkunegara VIII  
Adipati Mangkunegara X
Gusti Pangeran Haryo Bhre Cakrahutomo Wira Sujiwo
29 Maret 1997 (umur 26) 12 Maret 2022 Sekarang Anak dari Adipati Mangkunegara IX  

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Sejarah Singkat Puro Mangkunegaran". Pura Mangkunagaran. Mei 2017. Diakses tanggal 11-12-2022. 
  2. ^ a b c d Wasino (2014). Modernisasi di Jantung Budaya Jawa: Mangkunegaran 1896-1944. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
  3. ^ Dhian Lestari Hastuti, Imam Santosa, Achmad Syarief (2020). "Indis Style Sebagai Representasi Kadipaten Mangkunegaran di Surakarta". Gestalt. Fakultas Arsitektur dan Desain, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran", Jawa Timur. 2 (2): 148. ISSN 2657-1641. 
  4. ^ Kapitalisme Bumi Putra: Perubahan Masyarakat Mangkunegaran. Yogyakarta: PT LKiS Pelangi Aksara. 2008. hlm. 12–15. 
  5. ^ a b c Adiwardoyo, Sutrisno (1974). Pertumbuhan Kadipaten Mangkunegaran Sampai Masuknya ke Provinsi Jawa Tengah. Surakarta: Institut Keguruan Ilmu Pendidikan. 
  6. ^ Kebijaksanaan Pembaharuan Pemerintahan Praja Mangkunegaran: Akhir Abad XIX-Pertengahan Abad XX. Universitas Gajah Mada. 1994. hlm. 50–60. 
  7. ^ a b c d Wasino (2012). "Moderenisasi Pemerintahan Praja Mangkunagaran Surakarta". Paramita: Historical Studies Journal. 22 (1): 31–33. doi:10.15294/paramita.v22i1.1842. ISSN 2407-5825. 
  8. ^ Soedarmono, Warto, Susanto, Supariadi, W.W. Wardoyo, I. Febriary S. 2011. Tata Pemerintahan Mangkunegaran. Penerbit Balai Pustaka dan Yayasan Suryasumirat. Jakarta. Hal. 42.
  9. ^ Soedarmono et al. 2011. Ibid. Hal. 129.
  10. ^ Soedarmono et al. 2011. Ibid. Hal. 131.
  11. ^ Soedarmono et al. 2011. Ibid. Hal. 133.
  12. ^ Soedarmono et al. 2011. Ibid. Hal. 122
  13. ^ "Profil KGPAA Mangkunegara IV". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-23. Diakses tanggal 2022-05-08. 

Pranala luar

Didahului oleh:
Kesunanan Surakarta
Kadipaten Mangkunagaran
1757-1945
Diteruskan oleh:
Daerah Istimewa Surakarta