Benteng Kuto Panji
Benteng Kuto Panji atau Benteng Bong Kap adalah benteng yang terletak di Desa Belinyu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Posisinya berada di bagian utara dari Pulau Bangka.[1] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Benteng Kuto Panji sebagai salah satu cagar budaya Indonesia. Penetapannya berdasarkan surat keputusan Bupati Kabupaten Bangka nomor 188.45/505/BUDPAR/2014 yang diterbitkan pada tanggal 24 Desember 2014. Nomor registrasinya ialah CB.1338.[2] Benteng Kuto Panji dibangun oleh seorang raja di Dataran tinggi Tibet yang melarikan diri ke Pulau Jawa karena adanya ancaman dari Dinasti Qing. Dalam perjalanannya ia hanya sampai di Pulau Bangka. Namanya adalah Bong Khiung Fu. Ia awalnya hanya mendirikan istana di Pulau Bangka sebagai tempat persembunyian dari bajak laut dan sebagai tempat kediaman bersama keluarganya. Setelah beberapa lama menetap, ia kemudian meminta izin untuk mendirikan benteng Kuto Panji kepada Kesultanan Palembang yang berkuasa di Pulau Bangka. Benteng Kuto Panji dijadikan sebagai pertahanan terhadap serangan bajak laut. Benteng Kuto Panji kemudian dijadikan sebagai pusat kerajaan bawahan yang dipimpin oleh Bong Khiung Fu dalam kekuasaan Kesultanan Palembang. Pembangunan Benteng Kuto Panji berlangsung selama 5 tahun dari tahun 1664–1669 Masehi. Bahan bangunan yang digunakan berasal dari Tiongkok dan bahan alami di sekitar lokasi pembangunan benteng. Bahan bangunan benteng berupa campuran pasir dan batu yang direkatkan dengan semen dan putih telur angsa. Benteng Kuto Panji dapat bertahan hingga akhirnya rusak akibat serangan bajak laut pada tahun 1774 secara terus-menerus.[1]
Referensi
- ^ a b Darisandi, Roby (22 April 2014). "Benteng Kuto Panji". budaya-indonesia.org. Diakses tanggal 12 Juli 2021.
- ^ "Benteng Kutopanji - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 12 Juli 2021.