Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014

Pemilihan umum Presiden Indonesia yang ke-3

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 (disingkat Pilpres 2014) dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 2014-2019. Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia. Presiden petahana Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden.[1][2] Menurut UU Pemilu 2008, hanya partai yang menguasai lebih dari 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau memenangi 25% suara populer dapat mengajukan kandidatnya. Undang-undang ini sempat digugat di Mahkamah Konstitusi, tetapi pada bulan Januari 2014, Mahkamah memutuskan undang-undang tersebut tetap berlaku.[3][4] Pemilihan umum ini akhirnya dimenangi oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan memperoleh suara sebesar 53,15%, mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh suara sebesar 46,85% sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014.[5] Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014, menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2014
9 Juli 2014 (2014-07-09)
Pemilih terdaftar190.307.134 jiwa
Kehadiran pemilih134.953.967 (69,58%)
Kandidat
 
Calon Joko Widodo Prabowo Subianto
Partai PDI-P Gerindra
Aliansi Koalisi Indonesia Hebat Koalisi Merah Putih
Wakil Jusuf Kalla Hatta Rajasa
Suara rakyat 70.997.833 62.576.444
Persentase 53,15% 46,85%
Peta persebaran suara
Hasil pemilu memperlihatkan kandidat dengan mayoritas suara di masing-masing 33 provinsi di Indonesia. Prabowo-Hatta: emas tua; Jokowi-JK: merah.
Hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum di luar negeri yang terdiri dari 130 kota di 96 negara. Prabowo-Hatta: biru; Jokowi-JK: merah; Seimbang: hijau (Lebanon).
Presiden petahana
Susilo Bambang Yudhoyono

Demokrat

Presiden terpilih

Joko Widodo
PDI-P

Kandidat

Berkas:Doodle-Pilpres-2014.jpg
Google Doodle menyambut Pilpres 2014.

Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia. Dalam hal tidak ada pasangan calon yang perolehan suaranya memenuhi persyaratan tersebut, 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali dalam pemilihan umum (putaran kedua). Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 2 pasangan calon, kedua pasangan calon tersebut dipilih kembali oleh rakyat dalam pemilihan umum. Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 pasangan calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang. Dalam hal perolehan suara terbanyak kedua dengan jumlah yang sama diperoleh oleh lebih dari 1 pasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.

Resmi

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Prabowo Subianto, mantan Panglima Kostrad yang berpasangan dengan Hatta Rajasa, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2009-2014, serta Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009. Pada tanggal 31 Mei 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 2 pasang calon Presiden dan Wakil Presiden, serta melakukan pengundian nomor urut pada 1 Juni 2014. Berikut adalah kandidat resmi beserta nomor urutnya yang telah ditetapkan KPU.

Nomor urut Calon Presiden Calon Wakil Presiden Partai politik pengusul Partai politik pendukung Kursi di DPR RI (2014) Persentase kursi Suara legislatif
1 Koalisi Merah Putih:
Golkar/Gerindra/PAN/PKS/PPP
292 / 560

 
51.9% 59,311,996 (48.92%)
Panglima Kostrad (1998)
Menko Perekonomian (2009–2014)
2 PKPI[8] Koalisi Indonesia Hebat:
PDI-P/PKB/NasDem/Hanura
207 / 560

 
36.46% 49,962,738 (39.98%)
Gubernur DKI Jakarta (2012–2014)
Wakil Presiden Indonesia (2004–2009)

Lainnya

Sebelum pemilihan umum legislatif tanggal 9 April 2014, tokoh-tokoh berikut telah terlebih dahulu menyatakan pencalonan diri sebagai calon Presiden. Setelah pemilihan umum legislatif selesai digelar, mereka mengurungkan niat setelah partainya gagal mencapai batas suara/kursi yang diperlukan agar bisa mencalonkan seorang Presiden. Beberapa di antaranya akhirnya memutuskan untuk mendukung salah satu pasangan calon resmi yang ditetapkan KPU.

Partai Calon Status
Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie Ketua Umum Partai Golkar[9][10]
Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto Mantan Panglima TNI, calon Presiden 2004, dan calon Wakil Presiden 2009, dan Ketua Umum Partai Hanura[11]
Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang dan Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang.[12]
Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali Menteri Agama dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan

Potensial

Berikut ini adalah tokoh-tokoh selain calon resmi yang pernah disebut-sebut potensial sebagai calon Presiden. Tokoh yang disebut sebagai calon potensial (per awal tahun 2014) adalah:

Beberapa di antaranya memutuskan untuk tidak mencalonkan diri sebagai calon Presiden. Namun, ada juga yang akhirnya bergabung ke salah satu calon Presiden dan calon Wakil Presiden resmi yang ditetapkan KPU.

Konvensi Partai Demokrat

Sejak tahun 2013, Partai Demokrat menyelenggarakan konvensi semi terbuka untuk menjaring calon-calon yang layak diajukan sebagai calon Presiden. Salah satu peserta konvensi, Dahlan Iskan dinyatakan sebagai pemenang konvensi, beberapa hari setelah pemilihan umum legislatif berakhir. Namun, Partai Demokrat memutuskan untuk tidak mencalonkan Dahlan Iskan setelah gagal mencapai batas 20% kursi / 25% suara pada pemilu legislatif April 2014.[21] Berikut ini adalah daftar peserta konvensi yang diselenggarakan Partai Demokrat:

Garis waktu

Catatan: Garis waktu berikut ini mencakup pemilihan umum legislatif pada pertengahan 2014 dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pemilihan umum presiden.

Tanggal Kegiatan Deskripsi
Januari-Februari Persiapan Sepanjang Januari dan Februari, Partai Demokrat mengadakan rapat terbuka di kota-kota besar untuk mencari dukungan bagi para calon presiden Konvensi Partai Demokrat.[23]
16 Maret-5 April Kampanye Kampanye nasional untuk oleh calon anggota legislatif
6–8 April Masa tenang Kampanye tidak boleh dilangsungkan
9 April Pemilu legislatif Pemilihan umum serentak nasional untuk Dewan Perwakilan Rakyat (60 kursi), 33 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD I, 2.137 kursi), dan 497 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dan kota (DPRD II, 17.560 kursi)
Lihat pula: Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014
9 Mei Hasil Hasil pemilu legislatif diumumkan 30 hari setelah hari pemilihan.[24]
16 Mei Pencalonan Nama pasangan calon presiden dan wakil presiden dikirim ke Komisi Pemilihan Umum tujuh hari setelah hasil pemilu legislatif diumumkan (lihat di atas).[25]
31 Mei Pengumuman KPU mengumumkan nama-nama calon presiden dan wakil presiden
1 Juni Pengumuman KPU mengundi nomor urut calon presiden dan wakil presiden
4 Juni – 5 Juli Kampanye Kampanye nasional oleh calon presiden dan wakil presiden
6–8 Juli Masa tenang Kampanye tidak boleh dilangsungkan
9 Juli Pemilu presiden Pemilihan umum presiden
10–12 Juli Rekapitulasi Tingkat kelurahan
10–14 Juli Rekapitulasi Kawasan luar negeri
13–15 Juli Rekapitulasi Tingkat kecamatan
16–17 Juli Rekapitulasi Tingkat kabupaten dan kota
18–19 Juli Rekapitulasi Tingkat provinsi
20–22 Juli Rekapitulasi Tingkat nasional
22-23 Juli Hasil Hasil pemilu presiden diumumkan 14 hari setelah hari pemilihan.[24]
20 Oktober Pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono mengakhiri masa jabatannya. Presiden dan Wakil Presiden terpilih diambil sumpahnya.

Gugatan Pra Pilpres

Pada tanggal 23 Januari 2014, Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Ghazali melakukan gugatan atas peraturan pengajuan calon presiden dan syarat penetapan calon presiden ke Mahkamah Konstitusi. Awalnya calon presiden diajukan oleh partai atau gabungan partai yang memenuhi syarat suara setelah pelaksanaan Pemilu legislatif. Menurut Yusril, seharusnya pengajuan ini tidak disertai ambang batas presiden (presidential threshold). Namun MK menolak sebagian gugatan, dan mengabulkan sebagian tuntutan dengan melaksanakan Pilpres dan Pileg serentak mulai 2019.[26]

Koalisi Partai Politik

Kontroversi Koalisi Merah Putih Pra Pilpres 2014

Partai Golongan Karya

Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) Golkar pada tanggal 18 Mei 2014 memutuskan untuk mengusung Aburizal Bakrie sebagai Calon Presiden ataupun Calon Wakil Presiden serta memberikan kewenangan kepada Aburizal Bakrie untuk menentukan arah kebijakan politik dan koalisi.[27] Golkar sebagai parpol yang menempati tempat kedua dalam Pileg 2014 (setelah PDIP) dengan perolehan 91 kursi (14,75%), di prediksi akan membangun poros tengah bersama partai Demokrat untuk mengimbangi kekuatan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta,[28] namun kenyataannya, ketua umum Golkar Aburizal Bakrie lebih memilih bergabung dengan koalisi Prabowo-Hatta dengan meminta jatah "Menteri Senior" sehingga bertentangan dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional Golkar 2014.[29]

Keputusan Aburizal Bakrie untuk bergabung dengan Prabowo-Hatta membuat kecewa banyak kader Golkar di daerah, yang beranggapan bahwa sebagai salah satu partai pemenang Pemilu seharusnya Golkar mengajukan calon Presiden ataupun calon Wakil Presiden, tetapi malah tidak menjadi apa-apa. Keputusan itu juga menghancurkan impian akan terbentuknya "Poros Tengah" dan meninggalkan Partai Demokrat sebagai partai terakhir yang masih belum menentukan arah pilihan koalisi.[butuh rujukan] Pada tanggal 30 Juni 2014, melalui ketua harian Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan siap mendukung dan memenangkan Prabowo-Hatta.[butuh rujukan]

Muhammad Jusuf Kalla yang notabene adalah kader senior dari partai Golkar dicalonkan sebagai Wakil Presiden mendampingi Joko Widodo terbukti mempengaruhi solidaritas di internal "Partai Beringin" ini.[butuh rujukan] Jusuf Kalla yang mempunyai segudang pengalaman di pemerintahan mulai dari jabatan menteri hingga Wakil Presiden, mempunyai pengaruh besar terhadap simpatisan dan kader Golkar di tingkat provinsi dan daerah.[butuh rujukan] Walaupun elit Golkar menyatakan dukungan resmi dan terbuka terhadap kubu Prabowo-Hatta, kenyataan berkata lain karena kader Golkar di daerah banyak yang memilih Jokowi-JK sebagai pilihan Presiden. Kuatnya sosok Jusuf Kalla karena ia sangat dihormati dan disegani di intenal partai Golkar.

Aburizal Bakrie yang memutuskan untuk bergabung dengan Prabowo-Hatta melihat Jusuf Kalla sebagai ancaman akan ketidak kompakan dan krisis solidaritas di internal partai Golkar. Konflik muncul bermula saat ia memecat 3 kader golkar yang tidak mendukung Prabowo-Hatta, mereka adalah anggota DPR dari Partai Golkar, Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh.[30] Pemecatan terhadap 3 kader muda Golkar itu merupakan awal benih perpecahan di internal partai beringin yang berakumulasi menjadi rencana pemecatan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Golkar. Banyak internal kader Golkar yang menilai pemecatan terhadap 3 kader golkar tersebut tidak sesuai dengan AD/ART dan prosedur partai.

Sosok Aburizal Bakrie yang fenomenal dengan kasus "luapan Lumpur Lapindo" di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur merupakan beban yang harus di tanggung oleh Koalisi Merah Putih. Saat Aburizal Bakrie bergabung dalam kubu Prabowo-Hatta, masyarakat Jawa Timur enggan memberikan dukungannya kepada pasangan tersebut.[31] Berdasarkan data pemilihan legislatif 2014, kubu Prabowo Hatta diramalkan unggul di Jawa Timur dengan total 46 kursi parlemen (PKS 2 kursi; Golkar 11; Gerindra 11 kursi; Demokrat 11 kursi; PAN 7 kursi; PPP 4 kursi) dan kubu Jokowi-JK hanya 41 kursi parlemen (Nasdem 7 kursi; PKB 15 kursi; PDI Perjuangan 17 kursi; Hanura 2 kursi).[32] Berdasarkan data resmi KPU, Pasangan Jokowi-JK menang di Jawa Timur dengan perolehan 53.17%.

Partai Persatuan Pembangunan

Sebelum Koalisi Merah Putih terbentuk, Partai Persatuan Pembangunan mempunyai masalah dalam hal krisis kepemimpinan di dalam internal partai berlambang Kabah tersebut. Polemik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berawal dari kedatangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali dalam kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Senayan pada tanggal 23 Maret 2014.[33] Kehadiran Suryadharma Ali untuk mendukung Prabowo adalah keputusan sepihak tanpa melalui prosedur parpol, sehingga menimbulkan polemik di lapisan bawah kader PPP di mana Prabowo tidak masuk dalam satu di antara delapan bakal capres yang ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung.[34]

Atas sikap tersebut, sebanyak 27 dewan pimpinan wilayah (DPW) PPP mendesak agar Suryadharma segera dijatuhi sanksi, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan. Pengurus wilayah PPP protes lantaran sikap Suryadharma itu dianggap melecehkan usaha yang tengah dibangun kader di akar rumput di mana saat para kader PPP berjuang untuk memenangkan PPP, Suryadharma justru membelot ke partai lain.[35] Atas desakan tersebut, Suryadharma memecat Waketum PPP dan empat Ketua DPW, yaitu Suharso Monoarfa dari jabatan Wakil Ketua Umum PPP, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatra Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor.[36]

Setelah pemecatan dilontarkan oleh Suryadharma Ali, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terbagi menjadi dua kubu yakni kubu yang mendukung keputusan Suryadharma Ali untuk menjalin koalisi dengan Prabowo dan kubu yang menentang. Internal PPP menganggap bahwa Suryadharma Ali telah bertindak otoriter dengan memecat kader tanpa prosedur yang jelas dan membuat arah koalisi tanpa melalui proses rapimnas.[37] Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menjelaskan PPP merupakan sebuah partai yang memiliki aturan dan konstitusinya sendiri. Menurutnya, tidak ada seorang pun di dalam partai yang bisa menempatkan dirinya di atas aturan dan konstitusi tersebut.[38]

Rapat Pimpinan Nasional (rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berakhir Minggu pada tanggal 20 April 2014 dini hari memutuskan untuk memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. Alasan pemberhentian Suryadharma karena dia tidak bersedia menghadiri Rapimnas.[39]

Pada tanggal 24 April 2014, Partai Persatuan Pembangunan mengadakan Musyawarah Kerja Nasional III (Mukernas III) PPP di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor. Suryadharma Ali tidak disambut oleh para petinggi PPP yang sudah berada di meja pimpinan rapat. Tak terdengar juga ada tepuk tangan atau antusiasme dari para peserta. Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, yang dalam mukernas ini didaulat sebagai pelaksana tugas ketua umum sekaligus penyelenggara mukernas. Emron terlihat mendapatkan sambutan yang berbeda. Saat masuk ke ruang mukernas, Emron terlihat langsung disambut tepuk tangan para peserta. Dia juga langsung dipersilakan untuk naik ke meja pimpinan rapat.[40] Dalam pertermuan itu Kubu Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali dan kubu Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy alias Romy kembali bersepakat untuk melakukan islah. Dalam kesempatan itu, Suryadharma Ali mengungkapkan permintaan maafnya kepada semua kader PPP yang hadir dalam Mukernas dan kepada mayarakat atas kisruh yang terjadi di internal PPP. Ia mengaku salah karena telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Namun jabatan ketua umum Suryadharma Ali di persingkat dan akan berakhir pada Oktober 2015.

Pada tanggal 12 Mei 2014, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaksanakan rapat pimpinan nasional yang akhirnya resmi memutuskan arah koalisinya ke Prabowo Subianto. Keputusan koalisi PPP ke Prabowo dilakukan secara musyawarah mufakat yang melibatkan 33 Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia.[41]

Pada masa kampanye pemilihan Presiden 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.[42] Sebelumnya, bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memuji kinerja Suryadharma sebagai Menteri Agama. Prabowo menilai, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahunnya sudah sangat baik.[43]

Penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam masa kampanye menambah sentimen negatif terhadap Koalisi Merah Putih.

Partai Demokrat

Partai Demokrat merupakan partai pemenang pemilu 2009 di mana Partai Demokrat mengantongi 20,85% suara atau 150 anggota legislatif, akan tetapi pada pemilihan legislatif 2014, Demokrat hanya mampu mengantongi 10,19% suara atau 61 anggota legislatif. Suara partai demokrat berguguran di setiap lini lumbung suara Demokrat, akibatnya partai Demokrat tidak mampu mengajukan calon presiden tetapi harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengajukan capres.

Terlepas dari suara Demokrat yang terjun bebas tidak dapat dipisahkan dengan rentetan kasus korupsi yang melibatkan pentolan kader demokrat di saat itu,[44] sebut saja:

  • Muhammad Nazarudin, Bendahara Umum Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan Juni 2011 dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan.
  • Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembahasan anggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga pada pertengahan tahun 2012.
  • Andi Mallarangeng, sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat yang kala itu juga menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2012 dalam kasus pembangunan pusat olahraga (sport center) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Anas Urbaningrum, sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Maret 2014, dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana sport center Hambalang di Bogor.
  • Sutan Bhatoegana, sebagai Ketua DPP Partai Demokrat. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka pada tanggal 14 Mei 2014 atas kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013.[45]

SBY yang kala itu menjabat sebagai ketua umum demokrat menyatakan akan bersikap netral atau tidak akan bergabung secara formal dengan kubu capres Jokowi atau kubu capres Prabowo dalam pemilu presiden nanti, tetapi SBY meminta kepada kader Demokrat untuk tidak golput. Pernyataan resmi Partai Demokrat ini sesuai dengan hasil Rapimnas Partai Demokrat pada 17 Mei 2014 lalu, di mana Demokrat akan bersikap netral dalam pemilu presiden Juli nanti.[46]

Demokrat gagal membentuk poros baru lantaran perolehan suara di pemilu legislatif hanya sekitar 10 persen, sehingga konvensi partai Demokrat untuk mengusung calon Presiden menjadi tidak relevan. Partai Demokrat kemudian berusaha membuka wacana untuk membangun poros tengah bersama partai Golkar demi mengimbangi kekuatan Jokowi-JK ataupun Prabowo-Hatta, tetapi keinginan itu harus kandas di tengah jalan karena Demokrat ditinggalkan partai Golkar yang lebih memilih menerima tawaran "Menteri Senior" dari kubu Prabowo-Hatta.[28] Ini berakibat pada partai Demokrat menjadi partai terakhir yang belum menentukan sikap akan arah pilihan politik.

Dukungan informil partai Demokrat terhadap Prabowo-Hatta mengalir saat Pasangan capres-cawapres dari koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta memaparkan visi misinya di depan elite dan kader Partai Demokrat di Hotel Sahid Jaya, Bogor. Akan tetapi SBY tidak hadir dalam acara tersebut demi menjaga netralitas sebagai seorang Presiden.[47]

Akan tetapi, beberapa tokoh Demokrat justru merapat ke pasangan Jokowi-JK atas nama dukungan pribadi, antara lain:

  • Dahlan Iskan, pemenang konvensi Capres Demokrat dengan elektabilitas tertinggi yang juga Menteri BUMN pada saat itu.
  • Sinyo Harry Sarundajang, menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan Peserta Konvensi Capres Demokrat.
  • Letjen (Purn) TNI Suaidy Marasabessy, Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat
  • Anies Baswedan, intelektual, akademisi dan Peserta Konvensi Capres Demokrat.
  • Hayono Isman, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat
  • Isran Noor, Politikus Partai Demokrat dan juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi)
  • Ruhut Sitompul, Juru Bicara Partai Demokrat

SBY sebagai ketua umum Demokrat menghargai hak setiap kader untuk menentukan pilihan politik masing-masing, oleh karena itu tidak ada kader yang di pecat karena berbeda haluan dan tidak ada benih perpecahan dalam kader internal Demokrat. Dengan demikian terlihat jelas bahwa Partai Demokrat tidak solid dalam mendukung koalisi merah putih.

Kontroversi Koalisi Tanpa Syarat Pra Pilpres 2014

Pada tanggal 19 Mei 2014, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura mendeklarasikan penetapan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung Joang 45, Menteng.[48] Jusuf Kalla terpilih menjadi Calon Wakil Presiden dengan menyingkirkan kandidat kuat lainnya yakni Mahfud MD dan Ryamizard Ryacudu.

Pada saat itu, partai Golkar belum resmi memutuskan sikap politiknya apakah akan mengusung capres atau bergabung dengan koalisi. Melalui proses negosiasi yang panjang dan berliku, pada akhirnya Ketua umum Golkar Aburizal Bakrie memutuskan untuk bergabung dengan kubu Prabowo-Hatta dengan meminta jatah "Menteri Senior" daripada mendukung rekan separtainya yang maju sebagai Cawapres. Jusuf Kalla dianggap sebagai sosok yang fenomenal karena karena ia tidak di dukung secara resmi oleh partai yang membesarkannya (partai Golkar), akan tetapi Jusuf Kalla mampu memecah kekuatan Golkar dengan mendapat dukungan dari kader dan simpatisan Golkar di akar rumput.

Penetapan Jusuf Kalla sebagai Calon Wakil Presiden mendapat beragam kritik dari pengamat politik, salah satu nya adalah pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit. Arbi Sanit menyatakan bahwa Jokowi dan Jusuf Kalla akan sulit bekerja sama dan bahkan berpotensi untuk menyandera Jokowi. Ia menambahkan, Jusuf Kalla suka bertindak sendiri tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pasangannya, sehingga berpotensi memunculkan "matahari kembar". Arbi Sanit memperkirakan JK akan mengulangi skenario pemerintahan 2004-2009 di saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.[49] Dalam pernyataan resminya, Jusuf Kalla menampik hal tersebut, "Kalau kami ibarat kereta, kami kereta yang mesinnya lebih kuat. Dan bagaikan matahari, kami matahari yang sinarnya lebih kuat bukan dua matahari".[50]

Pada saat masa kampanye, beredar video wawancara Jusuf Kalla dengan salah satu stasiun televisi swasta yang menyatakan "Kalau Jokowi Tiba-Tiba Jadi Presiden Bisa Hancur Negeri Ini", video inilah dijadikan alat propaganda oleh pihak lawan dengan menayangkannya berulang kali di beberapa stasiun swasta dan media cetak.[butuh rujukan] Namun, dalam pernyataan resminya, Jusuf Kalla menyatakan bahwa pernyataan itu dia keluarkan saat Jokowi baru 3-4 bulan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sehingga Jokowi dianggapnya belum memiliki kapasitas mumpuni sebagai calon Presiden.[51]

Jusuf Kalla terbukti mempunyai kepiawaian dalam menangani masalah konflik di beberapa daerah di Indonesia, antara lain Poso, Ambon, dan Aceh, sehingga diduga penduduk setempat mempunyai ikatan emosional dengan sosok Jusuf Kalla.[52] Namun kenyataannya perolehan suaranya tidak menang di Aceh dan Maluku Utara.

Survei

Survei yang dilakukan beberapa waktu sebelum pemungutan suara Pemilu Presiden dilakukan oleh lembaga survei yang terdaftar maupun tidak terdaftar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Survei dilakukan untuk mengukur pandangan publik terhadap para bakal / calon Presiden.

Sumber Tanggal Hasil
Populi Center 24 - 29 Mei 2014 Prabowo - Hatta 36.9%, Jokowi - Jusuf Kalla 47.5%
Cyrus Network 25 - 31 Mei 2014 Prabowo - Hatta 41.1%, Jokowi - Jusuf Kalla 53.6%
Pusat Data Bersatu (PDB) 6 - 11 Juni 2014 Prabowo - Hatta 31.8%, Jokowi - Jusuf Kalla 29.9%
Cyrus Network 10 Juni 2014 Prabowo - Hatta 43.5%, Jokowi - Jusuf Kalla 56.5%
Indonesia Research Center (IRC) 14 - 20 Juni 2014 Prabowo - Hatta 47.5%, Jokowi - Jusuf Kalla 43%
Indo Barometer 16 - 22 Juni 2014 Prabowo - Hatta 42.6%, Jokowi - Jusuf Kalla 46%
Lembaga Survei Nasional (LSN) 23 - 26 Juni 2014 Prabowo - Hatta 46.6%, Jokowi - Jusuf Kalla 39.9%
Lingkaran Survey Indonesia (LSI) 21 Juni - 5 Juli 2014 Prabowo - Hatta 43.4%, Jokowi - Jusuf Kalla 51%
Indonesia Network Election Survey (INES) 25 Juni - 2 Juli 2014 Prabowo - Hatta 54.3%, Jokowi - Jusuf Kalla 37.6%
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Diarsipkan 2016-03-13 di Wayback Machine. 30 Juni - 3 Juli 2014 Prabowo - Hatta 44.9%, Jokowi - Jusuf Kalla 47.6%, Tidak tahu 7.5%
Litbang Kompas 4 Juli 2014 Prabowo - Hatta 43.1%, Jokowi - Jusuf Kalla 52.4%
Alvara Research Center 3-5 Juli 2014 Prabowo - Hatta 42.2%, Jokowi - Jusuf Kalla 50.6%
Lingkaran Survey Indonesia (LSI) 5 Juli 2014 Prabowo - Hatta 44%, Jokowi - Jusuf Kalla 47%
Politicawave 7 Juli 2014 Prabowo - Hatta 46.2%, Jokowi - Jusuf Kalla 53.8%

Kampanye

Kampanye Pemilu Presiden 2014 dimulai pada 4 Juni hingga 5 Juli 2014 dalam rapat umum terbuka dan debat calon.

Dana Kampanye

Di bawah ini adalah dana kampanye para calon Presiden selama kampanye Pilpres 2014 yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum pada 19 Juli 2014.

Prabowo-Hatta Jokowi-JK
Penerimaan 166.559.466.941 312.376.119.823
Pengeluaran 166.557.825.711 311.899.377.825
Saldo akhir 1.641.229 476.741.998

Debat Calon

Berikut adalah daftar debat calon yang diselenggarakan selama kampanye Pilpres 2014.

Waktu Peserta Materi Moderator Penyelenggara/ penyiar
Senin, 9 Juni 2014 Capres-Cawapres Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih, dan Kepastian Hukum Zainal Arifin Mochtar (Dosen Hukum UGM) SCTV dan BeritaSatu TV
Minggu, 15 Juni 2014 Capres Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Ahmad Erani Yustika (Guru Besar Universitas Brawijaya) MetroTV dan Bloomberg TV Indonesia
Minggu, 22 Juni 2014 Capres Politik Internal dan Ketahanan Nasional Hikmahanto Juwana (Guru Besar Universitas Indonesia) tvOne
Minggu, 29 Juni 2014 Cawapres Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK Dwikorita Karnawati (Wakil Rektor UGM) RCTI, MNCTV, dan Global TV
Sabtu, 5 Juli 2014 Capres-Cawapres Pangan, Energi, dan Lingkungan Sudharto P. Hadi (Rektor UNDIP) TVRI, Kompas TV, dan RTV

Beberapa isu menjadi kontroversi dalam debat-debat tersebut. Antara lain saat Jokowi memunculkan istilah tol laut yang disalahpahami sebagai jalan tol di atas laut yang melintasi seluruh nusantara.[53] Prabowo memunculkan kontroversi mengenai kebocoran anggaran yang kemudian diralat kembali sebagai kerugian potensial.[54] Selain itu, Prabowo juga membuat sebuah kejutan ketika ia menyatakan dukungan kepada Jokowi ketika berbicara tentang pengembangan ekonomi kreatif.[55] Jusuf Kalla menimbulkan kontroversi setelah meralat sendiri bahwa UN tidak akan dibatalkan.[56] Sementara Hatta Rajasa menimbulkan kontroversi setelah salah membedakan penghargaan Kalpataru dengan Adipura dalam debat putaran terakhir.[57]

Kampanye di GBK

Respon masyarakat terhadap kedua calon terlihat saat kampanye terbuka di Gelora Bung Karno. Kubu Prabowo pada 22 Juni 2014 memilih untuk mengadakan orasi di panggung dengan menggunakan identitas baju putih dan mengumpulkan massa dari berbagai perwakilan partai politik dan organisasi buruh.[58] Sementara Kubu Jokowi pada 5 Juli 2014 memilih kampanye dalam bentuk konser yang mengundang relawan dari siang hingga malam hari dengan diisi penampilan berbagai selebriti. Jokowi sendiri hanya muncul di saat akhir dengan memberi sambutan pendek.[59]

Fenomena Panasbung

Kedua pihak saling bertukar tuduhan adanya relawan berbayar, khususnya di media sosial, atau populer dengan akronim panasbung, pasukan nasi bungkus.[60][61][62] Tim Prabowo pada beberapa kesempatan mengakui adanya bantuan dana operasional,[63] sementara kubu Jokowi - JK konsisten menyatakan relawannya tidak dibayar hingga hari-hari terakhir kampanye[64] Setelah pemilihan, juga terungkap pengakuan dari Perhimpunan Kebangkitan Suara Indonesia (PKSI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang mendukung Hatta Rajasa, bahwa mereka tidak menerima bayaran yang dijanjikan.[65]

Penghitungan dan hasil

Setelah pilpres 9 Juli 2014, Joko Widodo atau Jokowi mengklaim kemenangannya berdasarkan hitung cepat suara dari beberapa wilayah. Banyak lembaga survei independen yang mengunggulkan Jokowi (52-53% suara versus 46-48% suara untuk Prabowo).[66] Prabowo juga mengklaim kemenangannya sambil mengutip lembaga survei lain.[67]

Menjelang pengumuman hasil resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, Prabowo meminta KPU menunda pengumumannya selama dua minggu agar partainya bisa memeriksa dugaan manipulasi proses pemungutan suara. Permintaan ini ditolak oleh KPU.[68] Kubu Prabowo juga menuntut diadakannya pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah.[69] Namun demikian, beberapa pendukung Prabowo mengucapkan selamat kepada Jokowi atas pemilihannya. Politikus PAN, Hanafi Rais, tiga hari sebelum hasil resmi diumumkan, mengirimkan sebuah pernyataan pers yang isinya, "kami mengucapkan selamat kepada Bapak Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang akan memegang tampuk kepemimpinan nasional dalam waktu 5 tahun mendatang".[70] Pada hari yang sama, ketua tim kampanye Prabowo, Mahfud M.D., mengembalikan mandatnya kepada Prabowo dan menyatakan bahwa pemilihan umum sudah berakhir.[70]

Khawatir karena ketegangan antarpartai pernah mengakibatkan kerusuhan yang berujung pada jatuhnya mantan presiden Soeharto, pemerintah Indonesia mengerahkan lebih dari 250.000 personel polisi di seluruh Indonesia. Di Jakarta Pusat, ratusan polisi ditempatkan di sekitar gedung KPU. Kerumunan pendukung Prabowo melakukan unjuk rasa damai di dekat gedung KPU.[71]

Hitung cepat

Proses hitung cepat dimulai pada tanggal 9 Juli 2014 oleh berbagai lembaga survei.

Perbedaan hasil hitung cepat menghasilkan perdebatan mengenai keabsahan beberapa lembaga yang melakukan perhitungan. Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) merasa harus mengadakan audit terhadap metode yang digunakan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah naungannya. JSI dan Puskaptis mengabaikan panggilan ini. Hasilnya, JSI dan Puskaptis dikeluarkan dari keanggotaan Persepi karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan kegiatan ilmiah yang sudah menimbulkan kontroversi di masyarakat.[75]

Sementara RRI yang juga ikut mengadakan hitung cepat dengan hasil yang hampir mendekati hasil rekapitulasi KPU, baik dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden, juga mendapatkan tekanan politis dari Komisi I DPR RI yang mempertanyakan aktivitas RRI dalam melakukan survei yang dianggap "tidak sesuai" dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Oleh karena itu, Komisi I berencana akan melakukan pemanggilan terhadap direksi RRI[76] yang akhirnya menimbulkan kecaman dari masyarakat dan jurnalis.[77]

Real count

Selain hitung cepat, beberapa kelompok independen maupun organisasi dan partai mendukung juga melakukan perhitungan yang di media disebut real count (dari bahasa Inggris yang artinya "hitung sesungguhnya"). Berbeda dengan hitung cepat yang mengambil sampel secara statistik, real count berusaha mengumpulkan data dari seluruh pemilih atau TPS, atau mendekati seluruhnya. Ada yang menggunakan data dari KPU, dan ada juga yang menggunakan input dari saksi-saksi relawan partai dan tim sukses di TPS.

Situs KawalPemilu.org termasuk salah satu situs yang memulai melansir hasil real count. Situs ini dibuat oleh sekelompok ahli teknologi informasi Indonesia yang berdomisili di luar negeri, dan meluncurkan hasil awalnnya pada 14 Juli. Input situs ini berasal dari hasil TPS di formulir C1 yang dilansir oleh KPU, dan didigitalisasi oleh sekitar 700 relawan.[78] Beberapa hari kemudian, hasil rekapitulasi KPU dalam bentuk data DA1, DB1 dan DC1 dilansir KPU dalam bentuk digital, dan beberapa situs lain dan media juga melakukan real count berdasarkan data-data ini.

Pihak Prabowo-Hatta menggunakan real count yang dilakukan oleh PKS. Berbeda dengan hasil hitung cepat maupun real count lainnya, perhitungan ini menunjukkan keunggulan tipis Prabowo-Hatta. Namun sempat terjadi kontroversi karena publikasi hasil real count sementara pada 9 Juli 2014 sama persis dengan publikasi hasil exit poll yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2014.[79] Setelahnya, kubu Prabowo Hatta tidak pernah lagi mempublikasikan hasil real count. Mahfud MD menyatakan hasil perhitungan tersebut rahasia,[80] meskipun kemudian ia mengakui tidak pernah melihat data itu.[81] Di lain pihak, Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera Taufik Ridho beralasan menghentikan publikasi Real Count karena ingin mematuhi himbauan Komisi Penyiaran Indonesia.[82]

Sementara dari pihak Jokowi-Jusuf Kalla, real count dilakukan baik oleh internal PDIP[83] maupun di gedung DPP Partai Nasdem.[84]

Berikut adalah perbandingan hasil perhitungan beberapa kelompok relawan dibandingkan dengan hasil rekapitulasi KPU.

Sumber Pasangan
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Joko Widodo-Jusuf Kalla
KawalPemilu.org (berdasarkan formulir C1) 47,03% 52,96%
KawalPemilu.org (berdasarkan data DC1) 46,84% 53,15%
Publikasi Real Count PKS per 9 Juli 2014 52,04% 47,96%
Publikasi Real Count PDIP dan Partai Nasdem per 15 Juli 2014 46,54% 53,46%
Pilpres2014.org Diarsipkan 2014-07-22 di Wayback Machine. (berdasarkan data DB1) 47,03% 52,97%
Pilpres2014.org Diarsipkan 2014-07-22 di Wayback Machine. (berdasarkan data DC1) 46,85% 53,15%
Caturan.com (berdasarkan data DA1) 47,06% 52,93%

Penarikan diri Prabowo

Pada tanggal 22 Juli 2014, hari pengumuman hasil resmi oleh KPU, Prabowo menyatakan menarik diri dari proses pemilihan umum setelah sebelumnya menegaskan kemenangannya sejak hasil hitung cepat dirilis. Ia mengatakan bahwa rakyat Indonesia "kehilangan hak-hak demokrasi" karena "telah terjadi kecurangan masif dan sistematis",[85] dan menyatakan bahwa ia dan Hatta "menggunakan hak konstitusional kami yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum".[68] Pidatonya yang disiarkan langsung berimplikasi bahwa ia akan menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi.[85][85] Beberapa laporan memperdebatkan seputar apakah Prabowo mengundurkan diri dari proses pemilu atau menolak hasil resminya saja.[69]

Menurut Douglas Ramage dari Bower Asia Group Jakarta, legitimasi proses pemilihan umum dipertanyakan untuk pertama kalinya sejak era reformasi dimulai tahun 1998. Ramage menyatakan bahwa Indonesia sedang memasuki "wilayah tak terjamah".[68] Keabsahan penolakan Prabowo belum jelas karena apabila ia menyatakan mundur, maka ia tidak lagi dianggap sebagai calon presiden.[68] Menurut The Jakarta Post, selisih suara sebesar 6,3 persen akan menyulitkan Prabowo menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.[86] Menurut Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo bisa dipidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda 100 miliar rupiah karena mengundurkan diri.[68][85]

Seusai pengumuman tersebut, nilai tukar rupiah Indonesia jatuh 0,3 persen, dan JSX Composite jatuh 0,9 persen.[69] Para pengamat menolak tuduhan kecurangan yang dilemparkan Prabowo dan mengatakan bahwa pemilihan umum berlangsung "adil dan bebas". Maswadi Rauf dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa "tidak ada tanda-tanda kecurangan" dan pengunduran Prabowo mencerminkan "sikap asli kalangan elit yang tidak siap kalah".[87]

Pengumuman

Menyusul pengunduran Prabowo, saksi-saksinya juga meninggalkan acara pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Akan tetapi, penghitungan resmi terus berlanjut, dan Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan bahwa mereka sudah memenuhi kewajibannya untuk mengundang para saksi.[88] Kemenangan Jokowi sudah diprediksi[69] dan terbukti beberapa jam kemudian karena jadwal pengumuman yang awalnya ditetapkan pukul 16:00 mundur empat jam.[88] KPU menyatakan bahwa Jokowi memperoleh 53,15 persen suara (mewakili 70,99 juta pemilih) dan Prabowo memperoleh 46,85 persen suara (62,57 juta pemilih).[86] Kubu Prabowo tetap menolak hitungan KPU dan menyatakan bahwa mereka lebih memercayai hasil yang diberikan PKS ketimbang KPU.[89]

Pasca pengumuman, Jokowi mengatakan bahwa seumur-umur hidup di bawah pemerintahan Orde Baru, ia tidak pernah membayangkan seseorang berlatar kelas bawah bisa naik menjadi presiden. The New York Times melaporkan bahwa Jokowi berkata, "Sekarang sudah seperti Amerika. Kita kenal yang namanya impian Amerika, dan di sini ada impian Indonesia".[90] Jokowi adalah presiden Indonesia pertama yang tidak berasal dari kalangan militer atau elit politik yang terkait dengan Soeharto. Pengamat politik Salim Said menyebut Jokowi sebagai "tetangga kita yang memutuskan terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai presiden".[90]

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono memberikan ucapan selamat kepada Jokowi sesaat setelah penetapan KPU. Selain itu, Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, juga memberikan ucapan selamat di Twitter beberapa menit setelah penetapan tersebut dan berharap kinerja Jokowi selanjutnya dapat memperkuat hubungan antara kedua negara tersebut.[91] Selain Presiden dan Wapres petahana, serta Perdana Menteri Singapura, ucapan selamat kemudian mengalir dari berbagai kepala pemerintahan dan perwakilan berbagai negara di dunia terhadap Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di antaranya Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe,[92] dan sebagainya.

Hasil resmi

Hasil resmi memperlihatkan kemenangan pasangan Jokowi - Jusuf Kalla, sekaligus mengkonfirmasi beberapa lembaga yang mengadakan survei, exit poll, dan quick count, serta kelompok-kelompok relawan yang membantu penghitungan real count dengan angka kemenangan 53,15% dan Prabowo - Hatta Rajasa sebesar 46,85% Selain itu angka golput tercatat sebesar 30,42%.

s • b Ringkasan hasil pemilu Presiden Indonesia 9 Juli 2014
Calon Pasangan Koalisi Suara %
Prabowo Subianto Hatta Rajasa Koalisi Merah Putih 62.576.444 46,85
Joko Widodo Jusuf Kalla Koalisi Indonesia Hebat 70.997.833 53,15
Total 133.574.277 100%
Suara sah 133.574.277 98,98
Suara tidak sah 1.379.690 1,02
Pemilih pengguna hak pilih 134.953.967 69,58
Pemilih golput 58.990.183 30,42
Pemilih terdaftar 190.307.134
Sumber: KPU Diarsipkan 2014-10-21 di Wayback Machine.
Suara menurut wilayah[93][94][95]     Total suara
Prabowo Subianto
Hatta Rajasa
Koalisi Merah Putih
Joko Widodo
Jusuf Kalla
Koalisi Indonesia Hebat
Suara % Suara %
Sumatra Aceh 1.089.290 54,93 913.309 45,61 2.002.599
Sumatera Utara 2.831.514 44,76 3.494.835 55,24 6.326.349
Sumatera Barat 1.797.505 76,92 539.308 23,08 2.336.813
Riau 1.349.338 50,12 1.342.817 49,88 2.692.155
Jambi 871.316 49,25 897.787 50,75 1.769.103
Sumatera Selatan 2.132.163 51,26 2.027.049 48,74 4.159.212
Bengkulu 433.173 45,27 523.669 54,73 956.842
Lampung 2.033.924 46,93 2.299.889 53,07 4.333.813
Bangka-Belitung 200.706 32,74 412.359 67,26 613.065
Kepulauan Riau 332.908 40,37 491.819 59,63 824.727
Jawa Banten 3.192.671 57,10 2.398.631 42,90 5.591.302
DKI Jakarta 2.528.064 46,92 2.859.894 53,08 5.387.958
Jawa Barat 14.167.381 59,78 9.530.315 40,22 23.697.696
Jawa Tengah 6.485.720 33,35 12.959.540 66,65 19.445.260
Yogyakarta 977.342 44,19 1.234.249 55,81 2.211.591
Jawa Timur 10.277.088 46,83 11.669.313 53,17 21.946.401
Kalimantan Kalimantan Barat 1.032.354 39,62 1.573.046 60,38 2.605.400
Kalimantan Tengah 468.277 40,21 696.199 59,79 1.164.476
Kalimantan Selatan 941.809 50,05 939.748 49,95 1.881.557
Kalimantan Timur 687.734 36,62 1.190.156 63,38 1.877.890
Kalimantan Utara
Sunda Kecil Bali 614.241 28,58 1.535.110 71,42 2.149.351
Nusa Tenggara Barat 1.844.178 72,45 701.238 27,55 2.545.416
Nusa Tenggara Timur 769.391 34,08 1.488.076 65,92 2.257.467
Sulawesi Sulawesi Utara 620.095 46,12 724.553 53,88 1.344.648
Gorontalo 378.735 63,10 221.497 36,90 600.232
Sulawesi Tengah 632.009 45,17 767.151 54,83 1.399.160
Sulawesi Tenggara 511.134 45,10 622.217 54,90 1.133.351
Sulawesi Barat 165.494 26,63 456.021 73,37 621.515
Sulawesi Selatan 1.214.857 28,57 3.037.026 71,43 4.251.883
Maluku Maluku 433.981 49,48 443.040 50,52 877.021
Maluku Utara 306.792 54,45 256.601 45,55 563.393
Papua Papua 769.132 27,51 2.026.735 72,49 2.795.867
Papua Barat 172.528 32,37 360.379 67,63 532.907
Luar negeri 313.600 46,26 364.257 53,74 677.857
Sumber: Komisi Pemilihan Umum

Gugatan Pasca Pilpres

Kubu Prabowo-Hatta Rajasa mengajukan beberapa gugatan atas hasil pemilihan ini, yaitu ke DKPP dan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, koalisi merah putih di DPR juga berencana meluncurkan pansus pilpres yang akan memanggil KPU.[96] Namun Kubu Prabowo-Hatta Rajasa membantah bahwa pansus ini digunakan untuk membatalkan hasil pemilihan umum, melainkan memperjuangkan pelaksanaan Pemilu yang lebih baik pada masa depan[97] Selain itu juga ada rencana mengajukan gugatan ke PTUN dan MA jika gugatan ke MK tidak dikabulkan [98]

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi dimasukkan pada tanggal 25 Juli 2014 dengan klaim kemenangan seharusnya ada di pihak Prabowo dengan 67.139.153 atau 50,25 persen suara dan 66.435.124 atau 49,75 persen suara untuk pasangan nomor urut 2. Selisihnya 704.029 suara [99] Tim Hukum Prabowo juga sempat mengklaim bukti sebanyak 10 truk,[100] yang kemudian berkurang menjadi 15 mobil lapis baja, dan berkurang lagi menjadi 3 bundel[101] Gugatan ini diunggah ke situs Mahkamah Konstitusi sehingga menimbulkan banyak kritikan akibat banyaknya kesalahan ketik, struktur penulisan, dan penjumlahan angka-angka di gugatan tersebut.[102] Pada tanggal 7 Agustus, gugatan tersebut diperbaiki dan dikirimkan ulang kepada MK.[103] Selain itu, bukti-bukti baru juga ditambahkan sebanyak 76 bundel ditambah klaim adanya 2000 saksi.[104] Namun MK membatasi saksi sejumlah 25 di tiap sidang karena keterbatasan waktu.[105]

Inti gugatan Prabowo adalah adanya kejanggalan jumlah DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan),[106] pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),[107] mempermasalahkan sistem noken di Papua,[108] serta hasil penghitungan yang seharusnya memenangkan Prabowo - Hatta sebesar 50,25 persen.[109] Saat memberikan kesaksian, saksi kubu Prabowo juga mengklaim merasa diancam saat Pemilu berlangsung.[110]

Pada tanggal 21 Agustus 2014, MK memutuskan "menolak secara keseluruhan" seluruh gugatan tim hukum Prabowo - Hatta.[111][112]

Gugatan ke DKPP

Kubu Prabowo juga mendaftarkan gugatan kepada Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu pada tanggal 1 Agustus 2014, dengan mempermasalahkan pembukaan kotak suara oleh KPU pada 30 Juli 2014 sebelum keluarnya persetujuan Mahkamah Konstitusi.[113] Namun Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie menyatakan gugatan ini hanya terkait masalah etika individu di KPU, sehingga tak akan mempengaruhi hasil pilpres.[114]

Pada tanggal 21 Agustus 2014, DKPP memutuskan memberi peringatan kepada Ketua KPU karena tidak memimpin rapat dan tidak menandatangani SK No 453/Kpts/KPU/2014 tanggal 31 Mei 2014 tentang penetapan capres dan cawapres,[115] pemecatan 2 komisioner KPU Kabupaten Serang karena menerima suap dari Gerindra,[116] memecat seluruh anggota KPUD Dogiyai karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Kabupaten Dogiyai dan menggunakan Form DB-1 untuk Pileg bukan Form DB-1 Pilpres,[117] peringatan keras kepada lima anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur karena tidak melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat Desa Soasangaji bahwa akan dilakukan PSU di TPS 1 dan TPS 2 di desa tersebut sehingga masyarakat tidak hadir,[118] memecat dua anggota Panwaslu Banyuwangi karena menggunakan fasilitas negara yang diduga digunakan untuk kegiatan kampanye salah satu kandidat.[119] DKPP juga memecat satu anggota KPU Samosir, satu orang anggota KPU Minahasa Utara, tujuh orang di KPU Kota Tual, dan dua orang di Kota Kendari. Jumlah putusan mencapai 29: empat ketetapan, dan 25 putusan. Sedangkan anggota KPU yang diberi peringatan ada 49 orang, sedangkan 72 lainnya tidak terbukti sehingga masih dilindungi.[120]

DKPP memuji Hadar Gumay karena tidak melaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik atas aduan dirinya melakukan pelanggaran etika karena bertemu Trimedya Pandjaitan, yang merupakan tim sukses pasangan calon nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla di restoran Sate Senayan pada Sabtu malam, 7 Juni 2014. DKPP juga mengapresiasi Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo Subakti yang dianggap merespons cepat terjadinya pelanggaran yang diunggah di Youtube dan menindaklanjutinya.[121]

Lihat juga

Referensi

  1. ^ Denny Indrayana (2008) Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition, Kompas Book Publishing, Jakarta ISBN 978-979-709-394-5.
  2. ^ "Law No. 42/2008 on the Election of the President and Vice-president" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2009-10-09. Diakses tanggal 2011-04-16. 
  3. ^ Markus Junianto Sihaloho, 'Presidential Threshold Likely to Here to Stay', The Jakarta Globe, 13 September 2013.
  4. ^ Ina Parlina, 'Ruling stymies Prabowo's bid', The Jakarta Post, 25 Januari 2014.
  5. ^ Antara News: KPU tetapkan Jokowi-JK sebagai presiden-wapres terpilih
  6. ^ Fiansyah, Rahmat (2014-06-30). Assifa, Farid, ed. "Partai Demokrat Resmi Dukung Prabowo-Hatta". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-09. 
  7. ^ Azhari (2014-07-03). Sidik, Jafar M, ed. "Partai Aceh tegaskan dukung Prabowo-Hatta". ANTARA News. Banda Aceh. Diakses tanggal 2022-10-09. 
  8. ^ "PKPI jadi partai terakhir dukung Jokowi-JK". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 2014-06-23. 
  9. ^ "Bakrie Nomination Starts Indonesia's Presidential Race". South East Asia Real Time. Diakses tanggal 12 Juli 2014. 
  10. ^ Bagus BT Suragih, 'Akbar sets six-month deadline for Aburizal', The Jakarta Post, 17 Desember 2012.
  11. ^ Wiranto officially runs for president', The Jakarta Post, 2 Juli 2013.
  12. ^ "Deklarasi Pencalonan Yusril Sebagai Capres Akan Dilaksanakan Di Surabaya". Partai Bulan Bintang. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-06-03. Diakses tanggal 12 Juli 2014. 
  13. ^ Abraham Samad Pilih Jadi Ketua RW Daripada Presiden Diarsipkan 2014-02-03 di Wayback Machine., Suara Pembaruan, 5 Desember 2013.
  14. ^ Democrats Like Ani Yudhoyono for 2014 Presidential Race, The Jakarta Globe, 15 Mei 2012.
  15. ^ '"I will run for president if people want": Megawati' Diarsipkan 2013-12-03 di Wayback Machine.,
  16. ^ "Puan ready to join the". The Jakarta Post. Diakses tanggal 12 Juli 2014. 
  17. ^ "'Dangdut' king ready for presidency". The Jakarta Post. 14 November 2012. Diakses tanggal 14 November 2012. 
  18. ^ Sandro Gatra, 'Masuk Bursa Capres, Sri Mulyani: Saya Merasa Terhormat', Kompas, 21 August 2013.
  19. ^ "Metro TV (Seandainya Surya Paloh Menjadi Presiden RI)". Media.kompasiana.com. 2011-01-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-04-27. Diakses tanggal 2012-10-21. 
  20. ^ "Sutiyoso Layak Diusung Sebagai Capres 2014". Inilahcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-02. Diakses tanggal 12 Juli 2014. 
  21. ^ 'Golkar Party, Democrats Leave Coalition Puzzle Unsolved,
  22. ^ a b c d e f g h i j k 'Eleven Hopefuls, but all Eyes on Pramono', The Jakarta Globe, 30 Agustus 2013.
  23. ^ Maftuh Basyuni: Our mandate is to seek a presidential candidate', Tempo, 22 December 2013.
  24. ^ a b This requirement is set out in the Law on the National Elections.
  25. ^ This requirement is set out in the Law on the Election of the President.
  26. ^ MK Tolak Uji Materi UU Pilpres yang Diajukan Yusril. Diakses dari situs berita Kompas pada 31 Juli 2014
  27. ^ Inilah Hasil Rapimnas Golkar, Diakses dari situs berita Solopos pada 10 Agustus 2014
  28. ^ a b Bentuk Poros Ketiga Demokrat-Golkar Jajaki Koalisi. Diakses dari situs berita Okezone pada 10 Agustus 2014
  29. ^ Minta Jatah Menteri, Golkar Merapat ke Prabowo, Diakses dari situs berita Tempo pada 10 Agustus 2014
  30. ^ Aburizal Pecat 3 Kader Golkar yang Tak Dukung Prabowo-Hatta. Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  31. ^ Korban Lapindo Ogah Dukung Prabowo-Hatta karena Trauma Terhadap Ical. Diakses dari situs berita Tribunnews pada 10 Agustus 2014
  32. ^ Inilah Perolehan Kursi DPR 10 Parpol di 33 Propinsi, Diakses dari situs berita Tribunnews pada 10 Agustus 2014
  33. ^ Prabowo Bingung Suryadharma Ali Datang di Kampanye Gerindra, Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  34. ^ Suharso Monoarfa: Prabowo Tak Masuk Daftar Bakal Capres PPP, Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  35. ^ 27 DPW PPP Desak Suryadharma Dipecat sebagai Ketum, Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  36. ^ Suryadharma Pecat Waketum PPP dan Empat Ketua DPW, Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  37. ^ Ulama Tasikmalaya Nilai SDA Pemimpin Otoriter, Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  38. ^ Kisruh Internal, PPP Minta Maaf kepada Umat Islam. Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  39. ^ Hasil Rapimnas PPP, Suryadharma Diberhentikan Sementara, Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  40. ^ Ketika Suryadharma Tak Lagi Disambut Kader PPP. Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  41. ^ PPP Resmi Dukung Prabowo pada Pilpres, Diakses dari situs berita Kompas pada 10 Agustus 2014
  42. ^ "KPK Tetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali Tersangka". Kompas.com. 22 Mei 2014. Diakses tanggal 14 September 2023. 
  43. ^ "Prabowo Puji Suryadharma soal Penyelenggaraan Haji". Kompas.com. 16 Mei 2014. Diakses tanggal 14 September 2023. 
  44. ^ "Bintang iklan anti-korupsi Demokrat yang diciduk KPK". Merdeka.com. Diakses tanggal 14 Agustus 2014. 
  45. ^ KPK Tetapkan Sutan Bhatoegana sebagai Tersangka, Diakses dari situs berita Kompas pada 11 Agustus 2014
  46. ^ "Partai Demokrat memilih netral dalam pilpres". BBC News. Indonesia. 20 Mei 2014. Diakses tanggal 14 September 2023. 
  47. ^ Malau, Srihandriatmo (1 Juni 2014). Sawabi, Gusti, ed. "SBY Tak Akan Hadir Saat Prabowo-Hatta Paparkan Visi-Misi ke Demokrat". Tribunnews.com. Diakses tanggal 14 September 2023. 
  48. ^ Maryati, ed. (19 Mei 2014). "Jusuf Kalla resmi dampingi Jokowi sebagai cawapres". Antaranews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 Maret 2016. Diakses tanggal 14 September 2023. 
  49. ^ Rachman, Taufik (1 April 2014). "Arbi Sanit: JK-Jokowi Berpotensi Munculkan Matahari Kembar". Republika. Diakses tanggal 15 September 2014. 
  50. ^ Dany Sutrisno, Elvan (28 Mei 2014). "Denny JA: Jokowi-JK Tak Akan Jadi Matahari Kembar". Detiknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 Agustus 2014. Diakses tanggal 15 September 2023. 
  51. ^ "Sebut Jokowi capres Indonesia hancur, JK berdalih itu tahun lalu". Merdeka.com. Diakses tanggal 15 September 2023. 
  52. ^ "Sekali Lagi tentang Prestasi Jusuf Kalla". Tribunnews. 25 Juni 2014. Diakses tanggal 15 September 2023. 
  53. ^ Ejek Jokowi Soal Tol Laut, Tweet Fadli Zon Dikritik. Diakses dari situs berita Solopos pada 25 Juli 2014
  54. ^ Hatta Koreksi Pernyataan Prabowo Potential Loss, Bukan Bocor. Diakses dari situs Berita Kompas pada 25 Juli 2014
  55. ^ "Kompas: Tolak nasihat timnya, Prabowo dukung ide bagus Jokowi". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-12. Diakses tanggal 2014-08-06. 
  56. ^ Ditanya Hatta Bakal Hapus UN, Ini Kata Jusuf Kalla. Diakses dari situs berita Vivanews pada 25 Juli 2014
  57. ^ Ironis, Cawapres Hatta Rajasa Tak Bisa Bedakan Kalpataru dan Adipura. Diakses dari situs berita Tribunnews pada 25 Juli 2014
  58. ^ Pendukung Prabowo Hatta Padati Gelora Bung Karno. Diakses dari situs berita Tempo pada 25 Juli 2014
  59. ^ Ragam Kreasi Relawan Jokowi di Konser Salam 2 Jari. Diarsipkan 2014-07-27 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Tempo pada 25 Juli 2014
  60. ^ Prabowo vs Jokowi: Inilah Beda Panasbung Prabowo Hatta dan Jokowi JK. Diakses dari situs berita Solopos pada 21 Agustus 2014
  61. ^ Fadli Zon Panggil Pendukung Jokowi Panasbung, Anies Baswedan: Astaghfirullah. Diarsipkan 2014-05-31 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Detik pada 22 Agustus 2014
  62. ^ Jokowers balik tuduh Jokowi haters sebagai panasbung. Diarsipkan 2014-09-02 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Metro TV pada 22 Agustus 2014
  63. ^ Relawan Prabowo Tidak Dibayar, Cuma Diberi Dana Operasional. Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita bisnis.com pada 21 Agustus 2014
  64. ^ Jokowi Didukung Relawan, Bukan Orang Bayaran. Diakses dari situs berita Antaranews pada 21 Agustus 2014
  65. ^ Honor Belum Dibayar, Ratusan Relawan Hatta Rajasa di Jember Kecewa. Diakses dari situs berita Tribun pada 21 Agustus 2014
  66. ^ Madison Park and Kathy Quiano (7 July 2014). "Indonesian presidential candidate declares victory, opponent says not so fast". CNN. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 July 2014. Diakses tanggal 22 July 2014. 
  67. ^ Zubaidah Nazeer (9 July 2014). "Indonesia polls: Prabowo claims win although quick count favours Jokowi". Straits Times. Singapore. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-22. Diakses tanggal 22 July 2014. 
  68. ^ a b c d e Kathy Quiano, Madison Park and Casey Tolan (22 July 2014). "Prabowo withdraws from Indonesian election process". CNN. Diakses tanggal 22 July 2014. 
  69. ^ a b c d Novrida Manurung, Rieka Rahadiana and Yoga Rusmana (22 Juli 2014). "Widodo Heads for Indonesia Win as Prabowo Withdraws From Count". Bloomberg. Diakses tanggal 22 Juli 2014. 
  70. ^ a b "Jokowi Confirmed Indonesia's Next President, But Still No Surrender From Desperate Prabowo". The Jakarta Globe. 22 July 2014. Diakses tanggal 22 July 2014. 
  71. ^ Greg Jenett (22 July 2014). "Indonesia elections: Joko 'Jokowi' Widodo confirmed as next president after official results released". Australian Broadcasting Corporation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-22. Diakses tanggal 22 July 2014. 
  72. ^ a b c d e f g h i j k "Quick Count", Ini Hasil Lengkap 11 Lembaga Survei - Kompas.com
  73. ^ "TV One" Sepihak Tambah 3 Lembaga Survei, Poltracking Batalkan Kerja Sama
  74. ^ "Detik News: Quick count Saiful Mujani Research & Consulting". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-14. Diakses tanggal 2014-07-09. 
  75. ^ Persepi keluarkan JSI dan Puskaptis. Diakses dari situs Berita BBC.co.uk Indonesia pada tanggal 25 Juli 2014
  76. ^ Komisi I akan Panggil RRI Karena Lakukan Quick Count. Diakses dari situs berita Kompas pada tanggal 25 Juli 2014
  77. ^ Ironis, Komisi I DPR dipanggil RRI karena Quick Count. Diakses dari situs berita Kompas pada 25 Juli 2014
  78. ^ "TechInAsia.com, 5 things you need to know about Indonesia's election tech fighters". Diakses tanggal 2014-07-18. 700 volunteers are working for free, with no backers, and consist of supporters of both presidential candidates. 
  79. ^ Real Count PKS Dipertanyakan. Diakses dari situs berita Republika tanggal 9 Agustus 2014.
  80. ^ Mahfud MD Rahasiakan Hasil Real Count PKS. Diarsipkan 2014-07-20 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Detik pada tanggal 25 Juli 2014
  81. ^ Mahfud MD: PKS Tak Pernah Tujukkan Data Apapun ke Saya. Diakses dari situs berita Kompas tanggal 9 Agustus 2014.
  82. ^ PKS Hentikan Publikasi Real Count Prabowo Hatta. Diakses dari situs berita Kompas pada tanggal 25 Juli 2014
  83. ^ Real Count Internal PDIP Jokowi-JK Menang di DKI. Diarsipkan 2014-08-11 di Wayback Machine. Diakses dari situs seruu.com pada 25 Juli 2014
  84. ^ Ini Ruangan Khusus di Balik Real Count Jokowi-JK. Diakses dari situs berita Kompas pada 25 Juli 2014
  85. ^ a b c d Bachelard, Michael (22 July 2014). "Prabowo Subianto 'withdraws' from Indonesian presidential election on day vote was to be declared". Sidney Morning Herald. Diakses tanggal 22 July 2014. 
  86. ^ a b "Official, final tally: Jokowi 53.15%, Prabowo 46.85%". The Jakarta Post. 22 July 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-22. Diakses tanggal 22 July 2014. 
  87. ^ Niniek Karmini and Ali Kotarumalos (22 June 2014). "Jakarta Governor Wins Indonesian Presidency". ABC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-22. Diakses tanggal 22 July 2014. 
  88. ^ a b Yolanda Ryan Armindya (22 Juli 2014). "KPU Postpones Election Results Announcement". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-22. Diakses tanggal 22 Juli 2014. 
  89. ^ "Prabowo camp says PKS tally more accurate than KPU's". The Jakarta Post. 22 Juni 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-22. Diakses tanggal 22 Juli 2014. 
  90. ^ a b Joe Cochrane (22 Juli 2014). "Joko Widodo, Populist Governor, Is Named Winner in Indonesian Presidential Vote". The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-22. Diakses tanggal 22 Juli 2014. 
  91. ^ Bagus BT Saragih (22 Juli 2014). "World leaders congratulate Jokowi". The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-23. Diakses tanggal 23 Juli 2014. 
  92. ^ Tasrief Tarmizi (23 Juli 2014). Tarmizi, Tasrief, ed. "PM Jepang ucapkan selamat ke Jokowi". ANTARA News. Diakses tanggal 24 Juli 2014. [pranala nonaktif permanen]
  93. ^ "Hasil Pemilihan Umum Presiden 2014". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-29. Diakses tanggal 2014-07-22. 
  94. ^ "Kompas: Ini hasil rekapitulasi suara pilpres di 33 provinsi". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-26. Diakses tanggal 2014-07-22. 
  95. ^ "KPU Pilpres 2014: Rekap KPU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-24. Diakses tanggal 2014-07-21. 
  96. ^ KPU Siap Dipanggil Pansus Pilpres. Diakses dari situs berita Tempo pada 20 Agustus 2014
  97. ^ PPP: Pansus Pilpres Bukan untuk Gulingkan Pemerintahan Baru. Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Jawa Post News Network pada 20 Agustus 2014
  98. ^ Selesai di MK, Prabowo akan Tempuh Gugatan ke PTUN dan MA. Diakses dari situs Tribun News pada 20 Agustus 2014
  99. ^ Gugat ke MK: Tim Prabowo Hatta Klaim Menang 50,25 Persen. Diakses dari situs berita Tribun pada 20 Agustus 2014
  100. ^ Tim Prabowo Batal Bawa 10 Truk Barang Bukti ke MK. Diakses dari situs berita Kompas pada 20 Agustus 2014
  101. ^ Ini Alasan Prabowo Tak Bawa Berkas Pakai 15 Mobil Lapis Baja. Diakses dari situs berita Merdeka pada 20 Agustus 2014
  102. ^ Berkas Gugatan Banyak Salah Ketik, Ini Tanggapan Kuasa Hukum. Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Bisnis.com pada 20 Agustus 2014
  103. ^ Prabowo Serahkan Perbaikan Gugatan. Diakses dari situs Berita BBC pada tanggal 20 Agustus 2014
  104. ^ Prabowo-Hatta Tambah 76 Bundel Alat Bukti dan Siapkan 2.000 Saksi. Diakses dari situs berita Yahoo pada 20 Agustus 2014
  105. ^ Terbatas Waktu, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Gugatan Prabowo Hatta. Diakses dari situs berita Kompas pada 20 Agustus 2014
  106. ^ Saksi Prabowo Hatta Permasalahkan Pemilih dalam DPKTb. Diarsipkan 2014-08-20 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Tempo pada 20 Agustus 2014]
  107. ^ Bukti yang Membuat Yakin Kubu Prabowo Menang di MK. Diakses dari situs berita VivaNews pada 20 Agustus 2014
  108. ^ Tim Prabowo: Kecurangan Pilpres Masuk Election of Crime. Diakses dari situs berita Aktual pada tanggal 20 Oktober 2014
  109. ^ Tim Hukum Klaim Prabowo Hatta Menangkan Pilpres dengan 50,25 Persen. diakses dari situs berita Kompas pada 20 Agustus 2014
  110. ^ Saksi Prabowo Mengaku ke MK Telah Diancam. Diarsipkan 2014-08-20 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Tempo pada 20 Agustus 2014
  111. ^ Breaking News: MK Menolak Seluruh Gugatan Prabowo - Hatta. Diakses dari situs berita Tribun News pada 21 Agustus 2014
  112. ^ Kompas: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo - Hatta. Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs Berita Kompas pada 21 Agustus 2014
  113. ^ Pengacara Prabowo lapor DKPP Soal Surat Edaran KPU Buka Kotak Suara. Diakses dari situs berita Suara.com pada 21 Agustus 2014
  114. ^ Jimly: Sidang DKPP Tak Mengubah Hasil Pilpres. diakses dari situs berita Kompas pada 21 Agustus 2014
  115. ^ DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan kepada Ketua KPU. Diakses dari situs Berita Liputan6 pada 21 Agustus 2014
  116. ^ DKPP Pecat Komisioner KPU Serang Karena Terima Suap dari Gerindra. Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Detik pada 21 Agustus 2014
  117. ^ DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU Dogiyai. Diakses dari situs berita Republika pada 21 Agustus 2014
  118. ^ DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras untuk 5 Anggota KPU Halmahera Timur. Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs Berita Kompas pada 21 Agustus 2014
  119. ^ Sengketa Pilpres 2014, DKPP Pecat 9 Anggota KPUD dan Panwaslu. Diakses dari situs berita Solopos pada 21 Agustus 2014
  120. ^ DKPP Pecat 14 Anggota KPU. Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita MetroTV pada 21 Agustus 2014
  121. ^ Hadar Gumay Dipuji DKPP sebagai Negarawan. Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Tempo pada 21 Agustus 2014

Pranala luar