Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungbalai 2020
Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungbalai 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Tanjungbalai 2020 atau Pilwali Tanjungbalai 2020) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Kota Tanjungbalai , Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pilkada Tanjungbalai 2020 diadakan dalam rangka memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2021-2024 dalam masa jabatan 4 tahun.[2]
2015 2024 9 Desember 2020[1] | |||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||
|
Kursi Parlemen
Kandidat
Referensi
Riwayat Pekerjaan
- Wakil Kepala SMAN 3 Kota Tanjungbalai 1990-1992
- Kepala SMAN 1 Pulau Rakyat Kab. Asahan 1992-2003
- Kasubbid Persekolahan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kab. Asahan 2003-2005
- Kabid Diklat BKD Kab. Asahan 2005-2007
- Kadis Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Asahan 2007-2008
- Kadis Pendidikan Kab. Asahan 2008-2010
- Kepala BPBD Kab. Asahan 2010-2011
- Staff Ahli Pemerintahan Kab. Asahan 2011-2012
- Kadis Pendidikan Kab. Asahan 2012-2015
- Wakil Wali Kota Tanjungbalai 2016-2021
Pranala luar
- ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.