Edward Tannur

Revisi sejak 27 Juli 2024 12.19 oleh MITGATVM (bicara | kontrib) (Menambahkan {{pp-vandalism}} ())

Edward Tannur, S.H. (lahir 2 Desember 1961) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang. Edward merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa, ia duduk di Komisi IV.[1][2]

Edward Tannur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanNusa Tenggara Timur II
Informasi pribadi
Lahir2 Desember 1961 (umur 63)
Atambua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Partai politikPKB
Suami/istriMeirizka Widjaja
Anak3
AlmamaterUniversitas PGRI Kupang
PekerjaanPengusaha, Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat pendidikan

  • SD Tiga Gemit, Atambua (1967–1973)
  • SMP Don Bosco, Atambua (1973–1976)
  • SMA Surya, Atambua (1976–1979)
  • S1 Hukum Universitas PGRI Kupang (2006–2009)
  • S2 Sarjana penyogokan atas hakim yang bernama Hakim ERIKTUAH DAMANIK (2008–2024)

Riwayat organisasi

Karier

  • Direktur Swalayan TULIP (1980–sekarang)
  • Owner Wiraswasta Jasa Konstruksi (1983–2005)
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2009)
    • Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2006)
    • Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2009)
  • Anggota DPR RI (2019–sekarang)

Referensi

Pranala luar