Kabupaten Sijunjung

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera


Kabupaten Sijunjung (sebelumnya bernama Sawahlunto Sijunjung hingga 2008)[4] adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini adalah Muaro Sijunjung. Kabupaten Sijunjung awalnya bernama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung saat masih bergabung dengan Kota Sawahlunto. Kabupaten Sijunjung selanjutnya dimekarkan menjadi Kabupaten Dharmasraya di tahun 2003. Kabupaten Sijunjung[5] memiliki luas wilayah sekira 3.130,40 km² yang terbagi menjadi 8 kecamatan dengan terbagi menjadi 61 Nagari Dan 1 Desa dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 245.936 jiwa.[2]

Kabupaten Sijunjung
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawiسيجونجوڠ
Kampung Adat Sijunjung
Kampung Adat Sijunjung
Lambang resmi Kabupaten Sijunjung
Motto: 
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung/dimano bumi dipijak di situ langik dijunjuang [a]
Peta
Peta
Kabupaten Sijunjung di Sumatra
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung
Peta
Kabupaten Sijunjung di Indonesia
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Sijunjung (Indonesia)
Koordinat: 0°42′02″S 100°58′39″E / 0.7006°S 100.9775°E / -0.7006; 100.9775
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
Ibu kotaMuaro Sijunjung
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 8
  • Nagari: 61
Pemerintahan
 • BupatiBenny Dwifa Yuswir
 • Wakil BupatiIraddatillah
 • Sekretaris DaerahZefnihan
Luas
 • Total3.130,8 km2 (1,208,8 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[2]
 • Total245.936
 • Kepadatan79/km2 (200/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 99,49% Islam
 • BahasaIndonesia, Minangkabau
 • IPMKenaikan 68,69 (2022)
sedang[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
275xx
Kode BPS
1304 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62754
Pelat kendaraanBA xxxx K**
Kode Kemendagri13.03 Edit nilai pada Wikidata
Situs websijunjung.go.id
  1. ^ Peribahasa Melayu, berarti "Hormatilah dan patuhilah adat istiadat atau aturan hukum yang berlaku"

Sijunjung terdapat wilayah Sumpur Kudus yang dulunya merupakan tempat kedudukan "Rajo Ibadat" dari Kerajaan Pagaruyung. Rajo Ibadat adalah salah satu dari tiga raja yang memerintah kerajaan tersebut dan berkuasa di bidang keagamaan.[6]

Geografis

 
Geopark Silokek merupakan salah satu wisata alam kabupaten sijunjung

Secara topografi, kabupaten Sijunjung merupakan rangkaian Bukit Barisan yang memanjang dari arah barat laut ke tenggara, sehingga kabupaten ini memiliki ketinggian yang sangat bervariasi, yaitu antara 120 meter sampai 930 meter di atas permukaan laut. Kecamatan di kabupaten ini umumnya memiliki topografi yang curam dengan kemiringan antara 15–40%, yaitu kecamatan Tanjung Gadang, kecamatan Sijunjung, kecamatan Sumpur Kudus, dan kecamatan Lubuk Tarok.

Seperti daerah lainnya di Sumatera Barat, kabupaten ini mempunyai iklim tropis dengan kisaran suhu minimun 21 °C dan maksimum 37 °C. Sedangkan tingkat curah hujan kabupaten Sijunjung mencapai rata-rata 13,61 mm per hari.

Batas Wilayah

Selanjutnya batas-batas wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat adalah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kampar, Riau
Selatan Kabupaten Dharmasraya
Barat Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Sawahlunto
Timur Kuantan Sengingi, Riau

Zaman Kolonial

saat kedudukan Hindia Belanda dan Pendudukan Sumatera Barat oleh Jepang terjadinya pembangunan Jalur kereta api Muaro Kalaban–Muaro–Pekanbaru yang terjadi secara Paksaan dan peninggalannya adalah gedung Joang 45, Stasiun Tanjung Ampalu,Stasiun Padang Sibusuk,Stasiun Muaro dan Lokomotif Uap Silukah

 
Gedung Joang 45 Di Muaro Sijunjung
 
Stasiun Padang Sibusuk Kecamatan kupitan
 
Stasiun Tanjung Ampalu Nagari Limo Koto, Koto VII, Sijunjung
 
Bekas Stasiun KA Muaro Sijunjung
 
Lokomotif Uap Silukah Di Nagari Durian Gadang, Sijunjung, Sijunjung

Pemerintahan

Bupati

Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Bupati
  Benny Dwifa Yuswir
26 Februari 2021
Petahana

 

Iraddatillah

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[7] 2019–2024[8] 2024–2029
PKB 0   3   3
Gerindra 1   4   3
PDI-P 2   2   1
Golkar 5   3   6
NasDem 2   3   2
PKS 3   3   4
Hanura 3   0   1
PAN 3   3   3
PBB 3   1   1
Demokrat 4   3   2
Perindo (baru) 2   1
PPP 4   3   3
Jumlah Anggota 30   30   30
Jumlah Partai 10   11   12

Kecamatan

 

Kabupaten Sijunjung memiliki 8 kecamatan, 61 nagari dan 1 desa. Luas wilayahnya mencapai 3.130,40 km² dan penduduk 233.444 jiwa (2017) dengan sebaran 75 jiwa/km².[9][10]

Daftar kecamatan dan nagari di Kabupaten Sijunjung, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah Status Daftar
Nagari
13.03.05 IV Nagari 5 Nagari
13.03.06 Kamang Baru 11 Nagari
13.03.08 Koto VII 7 Nagari
13.03.10 Kupitan 3+1 Nagari/Desa
13.03.07 Lubuk Tarok 6 Nagari
13.03.04 Sijunjung 9 Nagari
13.03.09 Sumpur Kudus 11 Nagari
13.03.03 Tanjung Gadang 9 Nagari
TOTAL 61+1


Perekonomian

 
Kurak Kariak Merupakan Istilah Pekerjaan Mencari Emas Di Palangki,Muaro Bodi Dan Sekitarnya

Perekonomian Masyarakat Kabupaten Sijunjung Biasanya Adalah Bertani/berladang Di Sawah, Manakiak Gatah/Karet(Istilah untuk orang bekerja berladang karet) dan berkebun Kelapa sawit dan pekerjaan lainnya adalah Sopir,Pedagang,Tukang cukur,Menambang Emas yang tersebar di sebagian kabupaten sijunjung

Pemandangan Alam/Wisata/Sejarah Di Kabupaten Sijunjung

 
Wisata Arung Jeram Di Aliran Batang Kuantan Di Nagari Silokek

Geopark Silokek Merupakan Taman Bumi salah satu geopark atau taman bumi yang berada di Sumatera Barat. Taman bumi ini akan diusulkan menjadi UNESCO Global Geopark Network. Pusat Taman Bumi ini berada di Silokek, Kecamatan Sijunjung, Dan Sebelumya Jalan Ditepi Sungai Batang Kuantan Di Nagari Silokek Adalah Bekas Jalur kereta api Muaro Kalaban–Muaro–Pekanbaru

 
Sungai Batang Sinamar
 
Sungai Batang Palangki

Sungai Batang Sinamar Dan Sungai Batang Palangki Merupakan Salah Satu Sungai Di Kabupaten Sijunjung Yang Menjadi Muara Hulu Sungai Batang Kuantan Bersama Sungai Batang Ombilin Dan Batang Sukam,Batang Paru,dengan batang paranok

 
Rumah PDRI Syafruddin Prawiranegara Di Sumpur Kudus

Merupakan Salah satu Rumah PDRI Di Kabupaten Sijunjung Terletak Di Kecamatan Sumpur Kudus

 
Perkampungan Adat Nagari Sijunjung

Sumbar Saluran Kabupaten Sijunjung di YouTube

 
Wisata Rumah Gadang Kerajaan Jambu lipo Di Nagari lubuk tarok
 
Makam Raja Jambu Lipo Lubuk Tarok

Kerajaan Jambu Lipo Merupakan Kerajaan Yang Berada di nagari lubuk Tarok,Menurut Tambo Minangkabau nama Jambu Lipo berasal dari hasil perjanjian Rajo Tigo Selo di Pagaruyung yang tidak boleh saling melupakan, dengan asal kata "jan bu lupo" yang berarti "jangan ibu lupa". Pada awalnya pusat Pemerintahan Kerajaan Jambu Lipo berada di Bukit Jambu Lipo.

 
Makam Rajo Ibadat Di Sumpur Kudus

Raja Ibadat merupakan salah satu dari Rajo Tiga Selo, sementara institusinya bernama Rajo Duo Selo. Makam Raja Ibadat dan Sumpur Kudus memiliki makna tersendiri dalam ingatan kolektif orang Minang, Sumpur Kudus dipercaya sebagai tempat yang paling awal menerima Islam di ranah Minang

Tokoh Dari Kabupaten Sijunjung

Referensi

  1. ^ Badan Pusat Statistik (2021). Sijunjung dalam Angka, 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-25. Diakses tanggal 2022-02-25. 
  2. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 6 Oktober 2024. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2022-2023". www.bps.go.id. Diakses tanggal 30 November 2023. 
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-28. Diakses tanggal 2022-11-28. 
  5. ^ Efendi, Feni; Weriantoni (2024). Sijunjung Lansek Manih: Dulu dan Kini dalam Ekonomi Pembangunan. Payakumbuh: Penerbit Fahmi Karya. ISBN 978-623-88775-5-3. 
  6. ^ Mochtar Naim (2002). Menelusuri jejak Melayu-Minangkabau. Yayasan Citra Budaya Indonesia. hlm. 6. ISBN 978-979-95830-8-6. 
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD Sijunjung 2014-2019
  8. ^ Perolehan Kursi DPRD Sijunjung 2019-2024
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar