Keresidenan
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Karesidenan adalah sebuah pembagian administratif dalam sebuah provinsi di Hindia Belanda dan kemudian Indonesia hingga tahun 1950-an. Sebuah karesidenan terdiri atas beberapa afdeeling (kabupaten). Tidak di semua provinsi di Indonesia pernah ada karesidenan. Hanya di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, Lombok dan Sulawesi saja. Biasanya ini daerah-daerah yang penduduknya banyak.
Kata karesidenan berasal dari Bahasa Belanda Residentie. Sebuah karesidenan dikepalai oleh residen, yang berasal dari Bahasa Belanda Resident. Di atas residen adalah gubernur jenderal, yang memerintah atas nama Raja dan Ratu Belanda.
Semenjak krisis pada tahun 1950-an, sudah tidak ada karesidenan lagi dan yang muncul faktor kekuasaannya adalah kabupaten. Karesidenan kemudian dikenal dengan istilah "Pembantu Gubernur" (istilah ini sekarang tidak digunakan lagi). Namun demikian, sebutan "eks-karesidenan" masih dipakai secara informal.
Sebuah sisa pemakaian karesidenan adalah tanda kendaraan bermotor (pelat nomor). Pembagiannya, terutama di pulau Jawa masih banyak berdasarkan karesidenan.
Daftar Karesidenan di Hindia Belanda (urutan menurut abjad)
- Karesidenan Aceh
- Karesidenan Bangka-Biliton
- Karesidenan Bengkulu
- Karesidenan Jambi
- Karesidenan Lampung
- Karesidenan Palembang
- Karesidenan Riau
- Karesidenan Sumatra Barat
- Karesidenan Sumatra Timur
- Karesidenan Tapanuli
- Karesidenan Bantam
- Karesidenan Banyumas
- Karesidenan Besuki
- Karesidenan Buitenzorg
- Karesidenan Bojonegoro
- Karesidenan Cirebon
- Karesidenan Batavia
- Karesidenan Kediri
- Karesidenan Kedu
- Karesidenan Madiun
- Karesidenan Madura
- Karesidenan Malang
- Karesidenan Pati
- Karesidenan Priangan
- Karesidenan Pekalongan
- Karesidenan Rembang
- Karesidenan Surabaya
- Karesidenan Surakarta
- Karesidenan Semarang