Angkasa Pura I

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 20 Desember 2012 12.36 oleh -iNu- (bicara | kontrib) (-iNu- memindahkan halaman PT. Angkasa Pura I ke Angkasa Pura I melalui pengalihan)

PT. Angkasa Pura I (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang memberikan pelayanan lalu lintas udara & bisnis bandar udara di Indonesia yang menitikberatkan pelayanan pada Indonesia bagian timur.

PT. Angkasa Pura I (Persero
Didirikan20 Pebruari 1962
Kantor pusat,
JasaPelayanan Lalu Lintas Udara & Bisnis Bandar Udara
Situs webwww.angkasapura1.co.id

Sejarah

Didirikan pada tanggal 20 Pebruari 1962 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1962 dengan nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran yang mempunyai tugas pokok sebagai pengelola dan pengusahaan bandar udara Internasional Kemayoran Jakarta.

Pada tanggal 17 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1965 Pemerintah merubah nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran menjadi Perusahaan Negara Angkasa Pura dengan maksud untuk lebih membuka kemungkinan mengelola bandar udara lain di wilayah Indonesia.

Dalam rangka pembagian wilayah pengelolaan bandar udara, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1987 tanggal 19 Mei 1987 nama Perusahan Umum Angkasa Pura diubah menjadi Perusahaan Umum Angkasa Pura I, hal ini sejalan dengan dibentuknya Perusahaan Umum Angkasa Pura II yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992 bentuk Perusahaan Umum Angkasa Pura I diubah menjadi Perusahaan Angkasa Pura I (Persero) dengan Akta Notaris Muhani Salim, SH tanggal 3 Januari 1993 dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dengan keputusan Nomor C2-470.HT.01.01 Tahun 1993 tanggal 24 April 1993 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 52 tanggal 29 Juni 1993 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2914/1993.

Pada tanggal 24 Oktober 1974 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1974 Pemerintah mengubah status badan hukum Perusahaan dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Pada tanggal 1 Oktober 1985 bandar udara Internasional Kemayoran ditutup dan mengalihkan seluruh kegiatan operasinya ke Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Anggaran Dasar Perusahaan terakhir diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 14 Januari 1998 dan telah diaktakan dengan akta Notaris Imas Fatimah, SH Nomor 30 tanggal 18 September 1998. Perubahan Anggaran Dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman

Republik Indonesia Nomor C2-25829.HT.01.04 Tahun 1998 tanggal 19 November 1998 dan dicantumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 50 tanggal 22 Juni 1999 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3740/1999.

Kantor pusat

Kantor pusat PT. Angkasa Pura I (Persero) beralamat di Jakarta, Kota Baru Bandar Kemayoran Blok B.12 Kavling 2.

Mengatur

PT. Angkasa Pura I (Persero) mengatur dan mengoperasionalkan 13 bandar udara dan 2 cargo ware housing, 1 air traffic service

Bandar udara

  1. Bandar Udara Ngurah Rai
  2. Bandar Udara Adi Sumarmo
  3. Bandar Udara Adi Sutjipto
  4. Bandar Udara Achmad Yani
  5. Bandar Udara El Tari
  6. Bandar Udara Frans Kaisiepo
  7. Bandar Udara Hasanuddin
  8. Bandar Udara Juanda
  9. Bandar Udara Lombok[1] menggantikan Bandar Udara Selaparang
  10. Bandar Udara Pattimura
  11. Bandar Udara Sam Ratulangi
  12. Bandar Udara Sepinggan
  13. Bandar Udara Syamsuddin Noor

cargo ware housing

    1. Balikpapan cargo ware housing
    2. Ujung pandang cargo ware housing

air traffic service

    1. Pusat Pengendali Lalu lintas Penerbangan - Makassar

Referensi