Kota Kupang

ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia

Kota Kupang adalah sebuah kotamadya dan sekaligus ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kotamadya ini adalah kota yang terbesar di Pulau Timor yang terletak di pesisir Teluk Kupang, bagian barat laut pulau Timor.

Kota Kupang
Daerah tingkat II
Lambang resmi Kota Kupang
Peta
Peta
Kota Kupang di Kepulauan Sunda Kecil
Kota Kupang
Kota Kupang
Peta
Kota Kupang di Indonesia
Kota Kupang
Kota Kupang
Kota Kupang (Indonesia)
Koordinat: 10°11′S 123°35′E / 10.183°S 123.583°E / -10.183; 123.583
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
Dasar hukumUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 [1]
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 6
  • Kelurahan: 51
Pemerintahan
 • BupatiJonas Salean, SH, MSi
Luas
 • Total180,27 km2 (69,60 sq mi)
Populasi
 (2014)
 • Total450.000
 • Kepadatan2.496/km2 (6,460/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
5371 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 380
Kode Kemendagri53.71 Edit nilai pada Wikidata
Kode SNI 7657:2023KPG
DAURp. 527.785.630.000.-
Situs webhttp://www.kupangkota.go.id/
Kediaman residen di Kupang (1870-1910)
Berkas:Pemandangan senja di pantai Pasir Panjang, Kupang.jpg
Pemandangan senja di pantai Pasir Panjang, Kupang.jpg

Sebagai kota terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang dipenuhi oleh berbagai suku bangsa. Suku yang signifikan jumlahnya di "Kota Kupang" adalah suku Timor, Rote, Sabu, Tionghoa, Flores dan sebagian kecil pendatang dari Jawa.

Luas wilayah Kota Kupang adalah 180,27 km² dengan jumlah penduduk sekitar 450.000 jiwa (2014). Daerah ini terbagi menjadi 6 kecamatan dan 50 kelurahan.

Sejarah

Nama Kupang[2] sebenarnya berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atau Lai Kopan, yang memerintah Kota Kupang sebelum bangsa Portugis datang ke Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 1436, pulau Timor mempunyai 12 kota bandar namun tidak disebutkan namanya. Dugaan ini berdasarkan bahwa kota bandar tersebut terletak di pesisir pantai, dan salah satunya yang strategis menghadap ke Teluk Kupang. Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Raja Helong dan yang menjadi raja pada saat itu adalah Raja Koen Lai Bissi.

Pada tahun 1613, VOC yang berkedudukan di Batavia (Jakarta), mulai melakukan kegiatan perdagangannya di Nusa Tenggara Timur dengan mengirim 3 kapal yang dipimpin oleh Apolonius Scotte, menuju pulau Timor dan berlabuh di Teluk Kupang. Kedatangan rombongan VOC ini diterima oleh Raja Helong, yang sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. Pada saat itu VOC belum memiliki kekuatan yang tetap di tanah Timor.

Pada tanggal 29 Desember 1645, seorang padri Portugis yang bernama Antonio de Sao Jacinto tiba di Kupang. Dia mendapat tawaran yang sama dengan yang diterima VOC dari Raja Helong. Tawaran tersebut disambut baik oleh Antonio de Sao Jacinto dengan mendirikan sebuah benteng, namun kemudian benteng tersebut ditinggalkan karena terjadi perselisihan di antara mereka. VOC semakin menyadari pentingnya Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu kepentingan perdagangannya, sehingga pada tahun 1625 sampai dengan 1663, VOC melakukan perlawanan ke daerah kedudukan Portugis di pulau Solor dan dengan bantuan orang-orang Islam di Solor, Benteng Fort Henricus berhasil direbut oleh VOC.

Pada tahun 1653, VOC mendarat di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia, yang terletak di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang langsung dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama menguasai Kupang sejak tahun 1653 sampai dengan tahun 1810, VOC telah menempatkan sebanyak 38 Openhofd dan yang terakhir adalah Stoopkert, yang berkuasa sejak tahun 1808 sampai dengan tahun 1810.

Nama Lai Kopan kemudian disebut oleh Belanda sebagai Koepan dan dalam bahasa sehari-hari menjadi Kupang. Untuk pengamanan Kota Kupang, Belanda membentuk daerah penyangga di daerah sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari pulau Rote, Sabu dan Solor. Untuk meningkatkan pengamanan kota, maka pada tahun 23 April 1886, Residen Creeve menetapkan batas-batas kota yang diterbitkan pada Staatblad Nomor 171 tahun 1886. Oleh karena itu, tanggal 23 April 1886[2] ditetapkan sebagai tanggal lahir Kota Kupang.

Setelah Indonesia merdeka, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan ketua H. A. A. Koroh, yang juga adalah Raja Amarasi[2].

Berdasarkan Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946 dibentuk Raad Sementara Kupang dengan 30 anggota. Selanjutnya pada tahun 1949, Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan wali kota pertamanya Th. J. Messakh. Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.

Pada tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk 3 daerah Swantara, yaitu Daerah Swantara Tk I Bali, Daerah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur. Kemudian Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969 dibentuk wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.

Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan pesat dari tahu ke tahun. Kemudian pada tahun 1978 Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978[3], yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada waktu itu Drs. Mesakh Amalo dilantik menjadi Walikota Administratif yang pertama dan kemudian diganti oleh Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 sampai dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang. Perkembangan Kota Administratif Kupang sangat pesat selama 18 tahun, baik di bidang fisik maupun non fisik.

Usulan rakyat dan Pemerintah Kota Admnistratif Kupang untuk mengubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang disetujui oleh DPR RI dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada tanggal 20 Maret 1996[4] dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dan tertuang pada Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri Mohammad Yogi S. M. pada tanggal 25 April 1996.

Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang berubah menjadi Kota Kupang.

Geografi

Terletak pada 10°36’14”-10°39’58” LS dan 123°32’23”–123°37’01”BT; Luas wilayah 180,27 Km2, dengan peruntukan Kawasan Industri 735,57 Ha, pemukiman 10.127,40 Ha, Jalur Hijau 5.090,05 Ha, perdagangan 219,70 Ha, pergudangan 112,50 Ha, pertambangan 480 Ha, pelabuhan laut/udara 670,1 Ha, pendidikan 275,67 Ha, pemerintahan/perkantoran 209,47 Ha, lain-lain 106,54 Ha;

Suhu rata-rata di Kota Kupang berkisar antara 23,8 °C sampai dengan 31,6 °C. Tempat-tempat yang letaknya dekat dengan pantai memiliki suhu udara yang rata-rata relatif lebih tinggi. Kelembaban udara rata-rata berkisar antara 73 persen sampai dengan 99 persen[5].

Curah hujan selama tahun 2010 tercatat 1.720,4 mm dan hari hujan sebanyak 152 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari, yaitu tercatat 598,3 mm, sedangkan hari hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember dengan 28 hari hujan[5].

Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Teluk Kupang, Timur berbatasan dengan Kabupaten Kupang, Barat berbatasan dengan Selat Semau dan Kabupaten Kupang, sedangkan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kupang[5].

Penduduk

Kota Kupang adalah kota yang multi etnis dari suku Timor, Rote, Sabu, Flores,Alor, Lembata, Tionghoa sebagian kecil suku pendatang dari Ambon dan beberapa suku bangsa lainnya seperti Jawa dan Bali. Tetapi terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada, penduduk Kota Kupang akan menyebut diri mereka sebagai "Beta orang Kupang".

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Kupang tahun 2011, penduduk Kota Kupang berjumlah 349.344 jiwa yang terdiri dari 179.323 laki-laki dan 170.021 perempuan.

Pemerintahan

Kota Kupang dipimpin oleh seorang Walikota dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. Walikota dibantu oleh seorang Wakil Walikota, yang dipilih melalui suatu pemilihan umum pada setiap 5 tahun. Kota Kupang memiliki perangkat daerah[6] yaitu 18 dinas, 8 badan, 3 kantor dan 8 bagian. Di samping itu terdapat 3 instansi vertikal, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Agama. Wilayah pemerintahan Walikota Kupang meliputi 6 daerah kecamatan.

Walikota

  • Drs. Mesakh Amalo
  • Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik
  • Drs. Daniel Adoe (2007-2012)
  • Jonas Salean, SH., MSi. (2012-2017)

Daftar Kecamatan

Saat ini Kota Kupang dibagi menjadi 6 wilayah kecamatan, yaitu:

  1. Alak (11 kelurahan)
  2. Kelapa Lima (7 kelurahan)
  3. Kota Baru (6 kelurahan)
  4. Kota Lama (10 kelurahan)
  5. Maulafa (9 kelurahan)
  6. Oebobo (7 kelurahan)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang sebagai Badan Legislatif dengan 30 anggota yang dipilih dari hasil Pemilihan Umum pada setiap 5 tahun.

Transportasi

Udara

Kota Kupang memiliki sebuah bandar udara dengan nama Bandar Udara Internasional El Tari[1]. Dahulu bernama pelabuhan udara Penfui. Pada mulanya adalah bekas peninggalan jaman penjajahan Belanda yang hanya berupa sebuah airstrip. Untuk pertama kali bandar udara ini didarati oleh pesawat udara pada tahun 1928 oleh penerbang Amerika Lamij Johnson. Selanjutnya dikembangkan oleh Australia pada tahun 1944-1945 dan diberi nama Lapangan Terbang Penfui, yang dalam bahasa Timor; Pena=jagung dan Fui=hutan[7].

Pelabuhan Udara Penfui dikuasai dan dipergunakan untuk kepentingan Angkatan Udara. Tanggal 6 Mei 1950 Lapangan Terbang Penfui diserahkan oleh militer Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia dan dengan berkembangnya kebutuhan akan Angkutan Udara pada tahun 1960 mulai didarati oleh pesawat Garuda jenis DC 3. Penanganan dan pengaturan terhadap kegiatan penerbangannya dilakukan oleh Angkatan Udara, karena pada saat itu belum ada organisasi perhubungan udara.

Pelabuhan Udara Penfui mulai dikelola oleh kepala pelabuhan udara dengan dibantu bendaharawan dari Dinas Meteorologi – Departemen Perhubungan Udara, dan sejak itu dikenal dengan nama penerbangan sipil.

Pelabuhan udara ini ditetapkan sebagai pelabuhan udara kelas III. Dengan makin meningkatnya arus lalu lintas melalui Bandar Udara Kupang, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan fungsi bandara, maka diterbitkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri Pertahanan Keamanan dan Menteri Keuangan dengan nomor : KEP/30/IX/75, KM 393/3/PHB – 75 dan KEP. 927.A/MK/IV/8/75[8], yaitu tentang Penggunaan Bersama Pangkalan dan Pelabuhan Udara. Dalam surat keputusan tersebut dinyatakan Pelabuhan Udara Penfui menjadi Pelabuhan Udara Sipil Kelas II.

Sejak tanggal 20 Desember 1988, Pelabuhan Udara Penfui diubah dan ditetapkan menjadi Pelabuhan Udara El Tari Kupang untuk mengenang jasa (almarhum) mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, El Tari. Istilah Pelabuhan Udara kemudian diubah menjadi Bandar Udara sejak tanggal 1 September 1985.

Tanggal 20 Juni 1988 ditandatangani Naskah Persetujuan Bersama antara Kepala Staf TNI-AU dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, nomor : SEPERJAN/01/V/1988 DAN DJU/1861/KUM.060/SS tentang Penggunaan Sebagian Areal Tanah Pangkalan TNI - AU El Tari Kupang untuk pengembangan/ pembangunan Bandar Udara El Tari Kupang beserta fasilitasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 4/1995 tanggal 13 Januari 1995 tentang Penyempurnaan dan Penataan Kelas Bandar Udara, Bandar Udara Udara El Tari ditingkatkan menjadi Bandar Udara Kelas I.

Sejak tanggal 1 April 1999, Bandar Udara El Tari secara operasional masuk ke dalam manajemen PT (PERSERO) Angkasa Pura I dengan Berita Acara Serah Terima Nomor  : AU / 125 / UM.234/ 99 dan BA.25/PL.50/1999/DU tanggal 30 April 1999 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kepada Direktur Utama PT (PERSERO) Angkasa Pura I. Penyerahan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan No.S-4608/A/53/1997 tanggal 08 Oktober 1997 yang pada dasarnya menyetujui penggabungan Bandar Udara El Tari Kupang ke dalam manajemen PT (PERSERO) Angkasa Pura I, menghapuskan dari daftar inventaris Departemen Perhubungan dan ditetapkan sebagai tambahan Penyertaan Modal Pemerintah ke dalam PT (PERSERO) Angkasa Pura I.

Sebagai pengelola Bandar Udara selanjutnya, PT (PERSERO) Angkasa Pura I mengadakan perbaikan dan perluasan terminal ataupun fasilitas lainnya secara bertahap antara lain perluasan ruang kedatangan domestik pada tahun 2006, penggantian fasilitas VASI dengan PAPI pada tahun 2007 dan pembuatan jalan langsung ke Gudang Kargo pada tahun 2008.

Bandar udara yang beroperasi sejak pagi hingga malam untuk penerbangan domestik dan internasional, yang menghubungkan Kota Kupang dengan beberapa kota di provinisi Nusa Tenggara Timur, beberapa koa besar lain di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Mataram, Denpasar, Pontianak, Lombok, Makassar,dll Beberapa maskapai penerbangan regional dan nasional, baik komersil dan perintis telah membuka kantornya di Kota Kupang, seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Sriwijaya Air, TransNusa, Batik Air, Citilink, Kalstar, Nam Air, Susi Air.bandara ini pernah melayani penerbangan ke Dili dan Darwin tapi karena masalah Timor Leste 1999 Penerbangan ke luar negri ditutup. Namun Bandara ini akan kembali menjadi bandara international yang melayani penerbangan menuju Dili, Timor Leste, dan Darwin, Australia

Laut

Berkas:Senja di Pelabuhan Tenau, Kupang.jpg
Senja di Pelabuhan Tanjung Karang ,Tenau, Kupang.jpg
 
Pelabuhan Kupang pada tahun 1912

Pelabuhan Tanjung Karang Kupang dapat melayani kapal-kapal barang maupun penumpang. Dahulu melalui dermaga ini sering melayani kapal penumpang menuju Pante Makasar, Ruteng, Baa, Dili, Kalabahi dan lain-lain. Saat ini Pelabuhan Niaga dan Pelabuhan Komersil terletak di daerah Tenau dan Bolok, yang merupakan wilayah Kabupaten Kupang. Di wilayah Kota Kupang terdapat Pelabuhan Rakyat di Namosain dan Pelabuhan Laut Kupang. Pelabuhan Rakyat Kupang di Namosain merupakan pelabuhan laut alam yang sekarang telah ditata dengan lebih baik. Pelabuhan ini kapal-kapal kayu melayani transportasi laut menuju Rote, Semau dan beberapa daerah di sekitar Kota Kupang. Sebelumnya juga digunakan oleh para nelayan sebagai tempat berlabuh dan bongkar muat hasil tangkapan. Pelabuhan Kupang yang merupakan pelabuhan laut tua, saat ini menjadi tempat berlabuhnya kapal-kapal layar dari luar negeri dan menjadi salah satu tempat persinggahan dalam kegiatan Sail Indonesia dari Darwin, Australia menuju beberapa pulau di Indonesia[9].

Darat

 
Bemo Kota Kupang

Sistem transportasi darat Kota Kupang dilayani oleh minibus angkutan kota yang biasa disebut bemo. Ada pula layanan taksi dan beberapa rute dilayani oleh bus kota. Sebagian besar rute dalam kota dilayani oleh bemo yang menghubungkan beberapa terminal seperti Terminal Kupang, Terminal Oepura dan Terminal Oebobo. Untuk keberangkatan jalan darat ke luar kota dilayani di Terminal Oebobo.

Khusus untuk angkutan bemo, memiliki ciri khas tersendiri. Rute setiap bemo ditandai oleh warna dan angka yang terdapat pada bagian atas depan bemo.

Aksesoris bemo yang sangat banyak ditambah dengan dentuman musik yang sangat keras. Selain itu terdapat juga jasa layanan transportasi roda dua yang lebih dikenal dengan ojek yang banyak dijumpai di setiap sudut Kota Kupang.

Melalui jalan darat pula dilayani bus antar kota dalam provinsi ke SoE, Kefa dan Atambua, serta antar negara, yakni ke Dili, Timor Leste. Bus ini disediakan oleh berbagai penyedia layanan termasuk DAMRI. Layanan imigrasi Indonesia-Timor Leste dilaksanakan di Tasifeto Timur-Batugade.

Perhotelan

Kota Kupang memiliki 65 hotel yang terdiri atas hotel kelas melati sampai hotel berbintang 4. Berikut adalah hotel-hotel berbintang di Kota Kupang.

Hotel berbintang 1.

  • Bahtera Int. Hotel
  • Cendana Hotel
  • Flobamor Hotel
  • King Stone Hotel
  • Royal Hotel

Hotel berbintang 2

  • Sasando Hotel
  • Ima Hotel
  • Astiti Hotel
  • Silvia Hotel

Hotel berbintang 3

  • On The Rock Hotel
  • Neo-Hotel by Aston
  • Swiss Bellin Kristal Hotel Kupang
  • T-More Hotel

Hotel berbintang 4

  • Aston Hotel Kupang
  • Amaris Hotel Kupang
  • Sotis Hotel Kupang

Pendidikan

Kota Kupang memiliki sarana pendidikan milik pemerintah dan yang dikelola oleh swasta untuk pendidikan formal dan informal dari tingkat PAUD, PlayGroup,TK, SD, SLTP dan SLTA serta Perguruan Tinggi.

Taman Kanak-Kanak

Kota Kupang memiliki Sekolah Taman Kanak-Kanak Lebih dari 90 sekolah.

Sekolah Dasar

Sekolah Dasar/Ibtida'iyah yang ada di Kota Kupang tak kurang dari 130 sekolah.

Sekolah Menengah Pertama

Jumlah Sekolah Menengah Pertama/MTs yang tersebar di Kota Kupang sebanyak lebih dari 50 sekolah.

Sekolah Menengah Atas

Sekolah Menengah Atas/MA yang ada di Kota Kupang sebanyak 54 sekolah, yang terdiri dari lebih dari 30 SMA dan tak kurang 20 Sekolah Kejuruan/SMK.

Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi yang ada di Kota Kupang sebanyak 19 perguruan tinggi yang terdiri dari 4 Perguruan Tinggi Negeri yaitu:

dan 15 Perguruan Tinggi Swasta, yaitu:

  • Universitas Katholik Widya Mandira[11]
  • Universitas Kristen Artha Wacana[12]
  • Universitas Muhammadiyah Kupang[13]
  • Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang
  • Universitas PGRI Kupang[14]
  • Akademi Teknik Kupang
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Oemathonis
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Putra Timor (pindahan dari Dilli)
  • Akademi Pekerjaan Sosial
  • Akademi Keuangan dan Perbankan Effata Kupang
  • Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi dan Informasi Uyelindo
  • Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing Mentari Kupang
  • Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing Cakrawala Nusantara Kupang
  • Akademi Koperasi Kupang Ratu Jelita Kupang
  • Akademi Pariwisata Kupang.

Untuk Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri Kesehatan yang ada di Kota Kupang adalah Politeknik Kesehatan Depkes Kupang dan untuk swasta ada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan CHMK dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Maranatha.

Kesehatan

Kota Kupang memiliki sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta.

Rumah Sakit Pemerintah

  • RSUD W. Z. Johannes Kupang[15]
  • RS Bhayangkara Kupang[16]
  • RS Korem 161 Wira Sakti Kupang
  • Rumkital Kupang[17]
  • RSUD S.K Lerik Kupang

Rumah Sakit/Klinik Swasta

  • RS Mamami
  • RS Dedari
  • RS Kartini
  • RS Leona
  • Siloam Hospital Kupang
  • RS Carolus Boromeus

Daftar Puskesmas

  • Puskesmas Alak
  • Puskesmas Naioni
  • Puskesmas Bakunase[18]
  • Puskesmas Pasir Panjang
  • Puskesmas Kupang Kota
  • Puskesmas Oebobo
  • Puskesmas Oepoi
  • Puskesmas Sikumana
  • Puskesmas Penfui

Laboratorium Kesehatan

Pers dan Media

Surat Kabar

Beberapa surat kabar yang menjadikan Kota Kupang sebagai pusat penerbitannya seperti Harian Umum Pos Kupang[19],Kupang Online[20], Timor Express dan victorynewsmedia.

Radio dan Televisi

Stasiun radio milik pemerintah yang beroperasi di Kota Kupang adalah Radio Republik Indonesia (RRI) melalui RRI Pro1 90.9 FM dan RRi Pro2 94.4 FM. Selain itu ada beberapa stasiun radio swasta yang beroperasi di Kota Kupang antara lain:

  • Radio Tirilolok Swara Verbum 101.1 FM, "We are the voice of the voiceless" Jl.Thamrin-Oepoi Kota Kupang
  • Swaraham 88,5 FM "Radionya Warga Kota Kasih', JL. Sangkar Mas No.16 - Nunbaun Sabu - Alak - Kota Kupang
  • Madika 91.7 FM "The Top Radio Station" (JL. SK. LERIK NO.16 WALIKOTA)
  • Radio Swara Timor 90.1 FM Your Lovely Family Station
  • DMWS FM 103.5 MHz
  • Rhamagong 96,8 MHz
  • KISORRA FM 105,1 MHz
  • AFB TV CHANEL 40 UHF & RADIO 95.2 Mhz
  • Kaisarea Voice 97,6 MHz
  • Lizbeth 98.4 FM
  • Swara Kupang 96.0 FM
  • Suara Kasih 89.3 FM
  • Radio Sahabat (Kab. Kupang)

Stasiun televisi milik pemerintah yang beroperasi di Kota Kupang adalah TVRI Kupang. Selain itu ada stasiun televisi swasta yang beroperasi di Kota Kupang antara lain:

Pariwisata

Objek Wisata

  • Pantai Lasiana

Pantai Lasiana mulai dibuka untuk umum sekitar tahun 1970-an. Sejak Dinas Pariwisata NTT memoles dengan membangun berbagai fasilitas pada tahun 1986, Pantai Lasiana ramai dikunjungi turis asing. Sesuai rencana pengembangan Pemkot Kupang, Pantai Lasiana akan dijadikan Taman Budaya Flobamora, yakni sebutan yang mengacu pada keseluruhan suku bangsa di dekat Pantai Lasiana, antara lain, Flores, Sumba, Timor dan Alor.

Di pantai Lasiana ini terdapat sebuah Cafe, dan banyak didapati Lopo-lopo dan tempat makanan ringan seperti pisang bakar dan jagung bakar yang berderet. Lopo-lopo adalah sebutan lokal untuk pondok yang dibangun menyerupai payung dengan tiang dari batang pohon kelapa atau kayu dan beratapkan ijuk, pelepah kelapa atau lontar, alang-alang, dan yang berbahan semen, Bisa juga beratapkan seng yang bagian luarnya dilapisi ijuk, pelepah kelapa atau lontar dan alang-alang.

  • Taman Nostalgia

Berlokasi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Taman Nostalgia dirancang sebagai taman kota. Dengan fasilitas jogging track, arena olah raga dan wisata kuliner. Di Taman Nostalgia terdapat Gong Perdamaian Nusantara. Gong Perdamaian Nusantara (GPN) merupakan sarana persaudaraan dan pemersatu bangsa. Berasal dari Desa Pakis Aji, Kecamatan Plajan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Gong yang berusia 450 tahun itu milik Ibu Musrini, yang adalah ahli waris generasi ketujuh dari pencetus gong. GPN terbuat dari bahan campuran kuningan (bronze) dan perunggu, berdiameter 2 meter dengan berat ± 100 kg. GPN bermakna keseimbangan kehidupan dan memberi nilai lebih, kebanggaan, citra baik dan sumber pendapatan sepanjang masa bagi daerah yang menerimanya. Struktur GPN menampilkan :

  1. Lingkaran luar : Logo 444 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
  2. Lingkaran tengah : Logo 33 Provinsi se-Indonesia.
  3. Lingkaran dalam : Tulisan “Gong Perdamaian Nusantara”, sepasang bunga pada kiri-kanan, tulisan ”sarana persaudaraan” dan “Pemersatu Bangsa”.
  4. Lingkaran isi : Simbol 5 Agama besar yang diakui Bangsa Indonesia.
  5. Lingkaran puncak : Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  6. Logo Daerah Kota Kupang diletakan dibagian tengah atas berdampingan dengan Kabupaten Jepara, Kedua Logo Kota dan Kabupaten tersebut berlatar hitam sehingga membedakannya dengan Kabupaten/Kota lainnya.
  7. Pada sisi kanan Gong ditulis Hak Cipta Oleh Djuyoto Suntani (Presiden Komite Perdamaian Dunia) didukung oleh Bambang Herry Purnomo, Susianty Kawira, Frans Lebu Raya dan Daniel Adoe.
  • Pantai Nunsui
  • Gua Kristal
  • Pantai Manikin

Wisata Kuliner

Kota ini menyimpan banyak pesona, khususnya penggemar sea food. Wisatawan yang berkunjung ke kota ini biasanya terkesan dengan ikan bakar yang ukurannya besar-besar dengan harga yang relatif murah. Pasar malam yang populer di Kota Kupang yang menyajikan makanan sari laut terletak di daerah Kampung Solor di sekitar bekas bioskop Raja. Dinikmati dengan sambal khas Kupang, tentu wisatawan akan langsung berjanji pada diri sendiri: "suatu saat nanti, beta akan kembali lagi". Juga cumi-cumi dan udang segar yang mengeluarkan aroma manis ketika dibakar sangat mengundang selera. Di samping itu wisatawan juga akan disuguhkan salah satu makanan khas kota Kupang, yaitu "jagung bose". Makanan ini dibuat dari campuran jagung dan sayuran serta biji-bijian (biasanya kacang hijau dan kacang tanah). Ada juga "daging se'i", yaitu daging sapi atau daging babi yang diasap dan dicampur susu, garam dan rempah-rempah sehingga rasanya ada yang manis dan juga asin. Kota ini juga memiliki pesona wisata karena memiliki pantai pasir putih yang indah dan laut biru yang cantik. Sejak beberapa tahun terakhir ini menjadi langganan persinggahan peserta lomba perahu layar internasional.

Satu lagi yang unik adalah penjual jagung bakar yang terbentang sepanjang trotoar di jalan El Tari (di depan Kantor Gubernur) menjadi tempat favorit kawula muda Kota Kupang.[21]

Referensi

Pranala luar