Portal:Pertanian/Artikel pilihan/Minggu 34 2016
Bahan pangan organik adalah bahan pangan yang diproduksi dengan menggunakan metode pertanian organik, yang membatasi input sintetik modern seperti pestisida sintetik dan pupuk kimia. Penggunaan pestisida organik seperti toksin Bacillus thuringiensis masih digunakan. Bahan pangan organik juga tidak diproses menggunakan iradiasi, pelarut industri, atau bahan tambahan makanan kimiawi. Gerakan pertanian organik muncul pada tahun 1940an menanggapi industrialisasi pertanian yang kini disebut dengan Revolusi Hijau. Kini berbagai negara di dunia menerapkan kebijakan pangan seperti pelabelan sertifikasi organik agar suatu bahan pangan dapat dijual ke konsumen sebagai "bahan pangan organik". Dengan regulasi ini, bahan pangan organik harus diproduksi dengan cara yang sesuai dengan standar organik yang diterapkan oleh pemerintah suatu negara dan organisasi internasional. (Selengkapnya...)