Muhammad Arsyad al-Banjari
Al-Alimul Al-Allamah Al-Arif Billah Asy-Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Muhammad Arsyad Al-Banjari . | |
Kun-yah | Aba Syarifah |
---|---|
Nama | Muhammad Arsyad Al-Banjari Al-Musawi [Al-Kadzimi |
Kebangsaan | Nusantara |
Atau lebih dikenal dengan nama Syaikh Muhammad Arsyad Banjar,lahir di Lok Gabang, Astambul, Banjar pada 17 Maret 1710 Masehi, wafat di Dalam Pagar, Martapura Timur, Banjar pada 3 Oktober Masehi adalah ulama bidang fiqih Mazhab Syafi'i yang berasal dari kota serambi mekkah Martapura di Tanah Banjar (Kesultanan Banjar), Kalimantan Selatan. Dia hidup pada masa tahun 1122-1227 hijriyah. Dia disebut juga Tuan Haji Besar dan mendapat julukan anumerta dari Kesultanan Banjar.[1]
Beliau adalah pengarang Kitab Fiqh Agung Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan bagi pemeluk Agama Islam bermadzhab Imam Syafi'i di Asia Tenggara, dan menjadi referensi keilmuan di Universitas Al Azhar Mesir serta pegangan ibadah umat Islam bermadzhab Imam Asy-Syafi'i seluruh dunia.[2][3][4]
Hubungan dengan Kesultanan Banjar Pada waktu dia berumur sekitar 30 tahun, Sultan mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah demi memperdalam ilmunya. Segala perbelanjaanya ditanggung oleh Sultan. Lebih dari 30 tahun kemudian, yaitu setelah gurunya menyatakan telah cukup bekal ilmunya, barulah Syaikh Muhammad Arsyad kembali pulang ke Banjarmasin. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah seorang yang telah banyak membantunya telah wafat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I, yaitu cucu Sultan Tahlilullah.
Sultan Tahmidullah II yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama Islam di kerajaannya. Sultan inilah yang meminta kepada Syaikh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh), yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.
Pengajaran dan bermasyarakat Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Sekembalinya ke kampung halaman dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakannya ialah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Dalam Pagar, yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam. Ulama-ulama yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat penting di seluruh Kerajaan Banjar, banyak yang merupakan didikan dari suraunya di Desa Dalam Pagar.
Di samping mendidik, beliau juga menulis beberapa kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah Kitab Sabilal Muhtadin yang merupakan kitab Hukum-Fiqh dan menjadi kitab-pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tetapi sampai ke-seluruh Nusantara dan bahkan dipakai pada perguruan-perguruan di luar Nusantara Dan juga dijadikan dasar Negara Brunai Darussalam.
Karya-karyanya
Kitab karya Syekh Muhammad Arsyad yang paling terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin, atau selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin, yang artinya dalam terjemahan bebas adalah "Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama". Syekh Muhammad Arsyad telah menulis untuk keperluan pengajaran serta pendidikan, beberapa kitab serta risalah lainnya, di antaranya ialah:[5]
- Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sipat Duapuluh,
- Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang sesat,
- Kitab Nuqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri,
- Kitabul Faraidl, hukum pembagian warisan.
Dari beberapa risalahnya dan beberapa pelajaran penting yang langsung diajarkannya, oleh murid-muridnya kemudian dihimpun dan menjadi semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Sedangkan mengenai bidang Tasawuf, ia juga menuliskan pikiran-pikirannya dalam Kitab Kanzul Makrifah.
Beberapa nama kitab karangannya juga menjadi nama beberapa masjid di Kalimantan Selatan, seperti Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Masjid Jami Tuhfaturraghibin Alalak atau Masjid Kanas, dan Masjid Tuhfaturraghibin Dalam Pagar, Martapura.
Zuriyat dan Keturunan
Muhammad Arsyad Al-Banjari bin Abdullah Al-Hindi bin Abu Bakar Al-Hindi menikah dengan 11 perempuan, yaitu :
- Dari istri Tuan Bajut, mempunyai anak :
- ♀ 1-Syarifah Al-Banjari
- ♂ Muhammad As'ad
- ♂ Abu Thalhah
- ♂ Abu Hamid
- ♂ Ahmad (Datu Balimau)
- ♂ Muhammad Arsyad
- ♂ Sa'duddin (Datu Taniran)
- ♂ Muhammad As'ad
- ♀ 2-Aisyah Al-Banjari
- ♀ 1-Syarifah Al-Banjari
- Dari istri Tuan Bidur, mempunyai anak :
- 3- Qadhi H.Abu Su'ud Al- Banjari
- Shafiah
- Aisyah
- Aminah
- H.M. Said Jazuli Nambau
- Aisyah
- Hafsah
- M.Ramli
- Anang Acil ( Anang Jemain )
- Diang Kembar
- Diang Kacil
- H. Abdul Wahab
- H. Abdussamad, Qadhi Kandangan
- H. Abdul Karim Mekkah
- H. Mas'ud
- H.M.Thoyib
- H.M. Nashir
- H. Abdullah
- H.M. Sholeh
- Ramlah
- Yaslan
- Ruslan
- Idman
- Tinah
- Isnah
- Masnah
- Sairah
- H.M. Zein Halim Kedah
- H. Bahauddin
- H.M.Thoyib
- 4-Sayyidah Al-Banjari
- Khadijah
- Syamsuddin
- M. Tahir
- Ahmad
- M. Sholeh Siam
- M. Yusuf
- M. Abdan
- M. Yusuf
- M. Sholeh Siam
- Ahmad
- M. Tahir
- Syamsuddin
- Maimunah
- H.M. Nur
- H. Abdullah
- Khadijah
- ♂ 5-Syekh Qadhi H.Abu Na'im Al-Banjari
- Hajar
- ♂ H. Abbas
- ♂ H.M. Zein
- ♀ Fatimah
- ♂ H. Abdul Hamid Bantuil
- ♀ Dariah
- ♂ H. Kholil
- ♀ Marwiah
- ♂ Syekh Syarwani Zuhri - alm. (mantan Ketua MUI Balikpapan 2016-2019)
- ♀ Marwiah
- ♂ H. Kholil
- ♀ Dariah
- ♂ H. Abdul Hamid Bantuil
- Hajar
- ♂ 6-Khalifah H.Syihabuddin Al-Banjari
- ♂ H. Abdul Jalil
- ♂ H. Abbas Kandangan
- ♂ H. Muhammad Thahir
- ♂ H. Ismail
- ♂ H. Ahmad Mughni
- ♂ H. Ismail
- ♂ H. Abdul Jalil
- 3- Qadhi H.Abu Su'ud Al- Banjari
- Dari istri Tuan Lipur, mempunyai anak :
- ♂ 7-Abdul Manan Al-Banjari
- ♂ 8-H.Abu Najib Al-Banjari
- ♂ 9-Al Alim Al Fadhil H.Abdullah Al-Banjari
- ♂ 10-Abdurrahman Al-Banjari
- ♂ 11-Al Alim Al Fadhil H.Abdurrahim Al-Banjari
- Ratih
- Nurdin
- Diang Indah
- Sulaiman
- H. Thobrani Sulaiman, Gubernur Kalimantan Selatan periode 1963 - 1968.
- Sulaiman
- Diang Indah
- Nurdin
- Ratih
- Dari istri Tuan Guwat,Istri Dari Keturunan China Tuan Go Hwat Nio mempunyai anak :
- 12-Asiyah Al-Banjari
- H. Mahmud
- Syekh Abdullah Wujud Mekkah
- Syekh Ali Al-Banjari Mekkah
- Abuya H. Husein Martapura
- Syekh Ali Al-Banjari Mekkah
- Aisyah
- H. Muhammad Balimau
- H. M Nur
- H. M As'ad, hafidz Al Quran dan Qadhi Riau
- H. Abdullah
- H. Ali Mekkah
- H. Atha
- H. Husein
- H. Ali Mekkah
- H. M Amin
- H. Salman Al Farisi
- Syekh Abdullah Wujud Mekkah
- H. Mahmud
- 13-Khalifah H.Hasanuddin Al-Banjari
- H. Muhammad Sholeh
- H. Abdullah Khotib
- H. Muhammad Amin
- H. Muhammad Ramli
- H. Mahfudz Amin ( Pendiri Pondok Pesantren Ibnul Amin Pamangkih)
- H. Abdul Aziz
- H. Muhammad Ramli
- H. Muhammad Amin
- H. Abdullah Khotib
- H.M Khalid
- H. M. Yusuf
- Iyang
- Intung
- Sholbiah
- Abdul Ghani
- Sholbiah
- H. Muhammad
- Shofiah
- H. M. Samman Mulya
- Shofiah
- Intung
- Iyang
- H. Abdullah
- H. M. Sa'ad
- H. M. Samman
- Abdul Manaf
- Abdul Ghani
- Abdul Manaf
- H. M. Samman
- H. M. Alawi
- H. M. Samman
- Qadhi H. Mahrus
- H. M. Sa'ad
- H. M. Yusuf
- H. Muhammad Sholeh
- 14-Khalifah H.Zainuddin Al-Banjari
- 15-Rayhanah Al-Banjari
- 16-Hafshah Al-Banjari
- 17-Mufti H.Jamaluddin Al-Banjari
- 12-Asiyah Al-Banjari
- Dari istri Tuan Turiyah, mempunyai anak :
- 18-Nur'aini Al-Banjari
- 19-Rahmah Al-Banjari
- 20-Hawa Al-Banjari
- Dari istri Ratu Aminah binti Pangeran Thaha, mempunyai anak :
- ♂ 21-Mufti Pangeran H. Ahmad (Mufti H. Ahmad)
- ♂ H. M. Sa'id Khatib
- ♀ Ummu Khultsum + Pangeran Ahmad bin Sultan Sulaiman Raja Banjar
- ♂ Pangeran H. Abdul Majid (Gusti Kacil Pangeran Mas Muda) di desa Kotawaringin, Puding Besar, Bangka
- ♂ Gusti Abdul Hamid
- ♂ Gusti Abdul Manaf
- ♂ Gusti Manaf
- ♂ Gusti Abdul Manaf
- ♂ Gusti Abdul Hamid
- ♂ Pangeran H. Abdul Majid (Gusti Kacil Pangeran Mas Muda) di desa Kotawaringin, Puding Besar, Bangka
- ♀ Ummu Khultsum + Pangeran Ahmad bin Sultan Sulaiman Raja Banjar
- ♂ H. M. Sa'id Khatib
- 22-Shafiyyah Al-Banjari
- 23-Shafura Al-Banjari
- 24-Maimun Al-Banjari
- 25-Sholehah Al-Banjari
- ♂ 26-Pangeran H.Muhammad Al-Banjari
- ♂ H. Jalaluddin
- ♂ H. Syamsuddin
- ♂ H. Abdullah (Haji Legher Pontianak) + ♀Hj. Maimunah binti M.Tarif
- ♂ H. Sanusi + ♀Hj. Hasnah binti Abdullah bin M.Tarif
- ♂ Ahmad
- ♂ H. Rahmat
- ♀ Zubaidah
- ♀ Hj. Salmah
- ♀ Rajenah
- ♀ Halimah
- ♂ H. Sanusi + ♀Hj. Hasnah binti Abdullah bin M.Tarif
- ♂ H. Abdullah (Haji Legher Pontianak) + ♀Hj. Maimunah binti M.Tarif
- ♂ H. Syamsuddin
- ♂ H. Jalaluddin
- 27-Maryam Al-Banjari
- ♂ 21-Mufti Pangeran H. Ahmad (Mufti H. Ahmad)
- Dari istri Tuan Palung, mempunyai anak :
- 28-Salman Al-Farizi Al-Banjari
- 29-Salamah Al-Banjari
- 30-Salim Al-Banjari
- Siti Khadijah
- H. M Sa'ad
- H. M Said
- H. M Sa'ad
- H. M Thoyib
- H. Muhammad
- Siti Khadijah
- Dari istri Tuan Kadarmanik, Tuan Markidah, Tuan Liyyuhi dan Tuan Dayi tidak mempunyai anak.
- Haji Mohamed Sanusi Bin Mahmood, mantan mufti pertama Singapura tahun 1969-1972, mantan Presiden Mahkamah Syariah Singapura, mantan ketua penasihat ehwal agama Persekutuan Seruan Islam Singapura.[6][7]
- Husein Kedah al-Banjari, mufti kerajaan negeri Kedah, Malaysia.
- Djazouly Seman, ulama Banjar, Kalimantan Selatan
Kekerabatan dengan Sultan Banjar
Kekerabatan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dengan Sultan Banjar.[8] Sultan yang memerintah saat itu, Sultan Tamjidillah I (1745-78), sangat menghormatinya, dan mengawinkannya dengan salah seorang kerabat dekatnya, Ratu Aminah, anak dari Pangeran Thaha, saudara sepupu Sultan Tamjidillah I, yang menjadikannya sebagai kerabat Kesultanan Banjar.[9]
SULTAN BANJAR
|
PANGERAN BANJAR
Lihat pulaReferensi
Bacaan lanjutan
Pranala luar
|