Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

universitas di Indonesia
Revisi sejak 29 Februari 2024 12.04 oleh 103.136.56.147 (bicara) (dr)

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK - PTIK Adalah lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik Polri yang berada di bawah kendali Lembaga Pendidikan Polri.[1]

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
SingkatanSTIK PTIK Lemdiklat Polri
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintahKepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarJl. Tirtayasa Raya No. 6 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Pejabat eksekutif
Situs web
www.stik-ptik.ac.id

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.Saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Sejarah

Awal Pendirian

 
Gedung PTIK pada tahun 1970-an

Pada tanggal 18 Agustus 1945 di bentuk Badan Kepolisian Negara berdasarkan maklumat pemerintah, pada tanggal 29 September 1945 dilantik Kepala Kepolisian Negara yang pertama R.S. Soekanto. Pada tanggal 17 Juli 1946 dengan Ketetapan Pemerintah No. 11/SD/1946 dibentuk Jawatan Kepolisian Negara yang di pimpin oleh Kepala Kepolisian Negara dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri (Hari yang monumental ini selanjutnya diperingati sebagai hari Bhayangkara). Semua Fungsi Kepolisian disatukan dalam jawatan Kepolisian Negara yang memimpin Kepolisian di seluruh tanah air. Pada tanggal 17 Juni 1946 dibentuk sekolah Kepolisian Negara pada bagian tinggi di Mertoyudan yang selanjutnya berproses dan berkembang menjadi Akademi Polisi dan berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor: 47/PM/II/50 tanggal 1 September 1950 secara resmi nama Akademi Polisi diubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.[2][3]

Penataan lembaga PTIK terus dilakukan dan ditingkatkan, dengan Surat Keputusan Perdana Menteri Nomor: 87/PM/II/1954 tanggal 20 Agustus 1954 telah membagi pendidikan/pengajaran dalam 2 (dua) bagian, meliputi: bagian “persiapan” PTIK atau Bakaloreat selama 3 tahun dan bagian “keahlian” (doktoral) selama 2 (dua) tahun.

Perkembangan Lanjutan

Perkembangan lebih lanjut kampus PTIK dari Mertoyudan dipindahkan ke Jogyakarta, beberapa tahun kemudian Kampus PTIK dipindahkan ke jalan Tambak no. 2 Jakarta. Selanjutnya pada tahun 1963 Kampus PTIK dipindahkan ke Pasar Jum’at dan menempati gedung Deplat 007 Ciputat, hingga tahun 1971 PTIK kemudian kampus PTIK berpindah lagi ke Jl.Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan hingga saat ini. Pada tahun 1976 organisasi dan prosedur PTIK terjadi perubahan yang isinya bahwa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian merupakan lembaga pendidikan struktural berkedudukan di bawah dan tanggung jawab kepada Kapolri.[4][5]

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 0214/O/1980 dan Nomor Kep/12/VII/80, PTIK merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan dari Kepolisian Republik Indonesia. Tanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan aspek akademik dari pendidikan tinggi PTIK dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan dari aspek pembinaan sumberdaya di bawah kendali Kapolri.[6]

Perkembangan organisasi PTIK selanjutnya diatur berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Kep/09/X/1984 tanggal 30 Oktober 1984 lampiran “Z” tentang pokok-pokok organisasi Prosedur bahwa PTIK merupakan badan penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pengembangan ilmu dan teknologi Kepolisian bagi para perwira Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri. Penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu dan teknologi Kepolisian, baik untuk jalur gelar maupun non gelar, yang meliputi:

  1. Pendidikan dan pengajaran termasuk pembinaan mental kepribadian dan kesamaptaan;
  2. Penelitian dan pengembangan;
  3. Pengabdian masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Pol: Skep/2002/XII/1994, tentang Statuta PTIK, bahwa PTIK ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian . Pengembangan lebih lanjut terhadap PTIK, telah dilakukan Restrukturisasi organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian “PTIK” selaras dengan struktur organisasi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. STIK-PTIK telah dan sedang menyelenggarakan program pendidikan disamping Strata satu (S1) Ilmu Kepolisian juga melaksanakan program studi sebagai berikut:

  • Berdasarkan surat Keputusan Kapolri no pol: Skep/1183/VIII/1994 tanggal 29 Agustus 1994 diselenggarakan pendidikan D-3 Ilmu Kepolisian khusus untuk Polisi wanita di lingkungan Polri.
  • Keputusan Mendiknas Nomor: 84/D/O/2010 tanggal 14 Juni 2010, selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Kapolri nomor: Kep/378/VI/2010 tanggal 18 Juni 2010 tentang penyelenggaraan Program Pasca Sarjana (S2) Ilmu Kepolisian STIK PTIK.

Kepala

No. Nama Pejabat Mulai Penjabat Akhir Jabatan Ref.
Gubernur PTIK (1954–1994)
1.
Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Soebroto Brotodiredjo, S.H.
1964
1967
2.
Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Soejoed Binwahjoe, S.H.
1967
1971
3.
Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Hadi Sapoetro
1971
1973
4.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Soebadi Sastro Sudjono
1973
1976
5.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Adam Syamsul Bahri
1976
1978
6.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Tjoek Soejono Soemodiredjo, M.P.A.
1978
1981
7.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Raden Achmad Mauluddin
1981
1984
8.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. M. Soedarto
1984
1987
9.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Soebagyo
1987
1988
10.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. M. Soetjipno
1988
1990
11.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. MB. Adji Lukman Hakim
1990
1991
12.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Mohammad Affandi
1991
1994
Gubernur STIK PTIK (1994–2012)
13.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Mangatar Bilang Hutagalung
1994
1995
14.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Momo Kelana
1995
1996
15.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. Hartoyo
1996
1997
16.
Mayor Jenderal Polisi
Drs. S. Taringan
1997
1998
17.
Letnan Jenderal Polisi
Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M.
1998
2000
18.
Inspektur Jenderal Polisi
Drs. D.J. Sitorus, M.Sc.
2000
2000
19.
Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Ali Hanafiah, M.M.
2000
2001
20.
Komisaris Jenderal Polisi
Drs. Nurfaizi, M.M.
2001
2002
21.
Komisaris Jenderal Polisi
Prof. Dr. Farouk Muhammad
2002
2002
22.
Inspektur Jenderal Polisi
Prof Dr. Sitompul, S.H., M.H.
2002
2007
23.
Inspektur Jenderal Polisi
Soeprapto
2007
2009
24.
Inspektur Jenderal Polisi
Dr. Agus Wantoro
2009
2012
Ketua STIK PTIK (2012–Sekarang)
25.
Inspektur Jenderal Polisi
Prof. Dr. Iza Fadri, S.IK, SH, MH.
2012
3 Oktober 2014
26.
Inspektur Jenderal Polisi
Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
3 Oktober 2014
5 Oktober 2016
27.
Inspektur Jenderal Polisi
Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, SH, M.Si.
5 Oktober 2016
21 Desember 2018
28.
Inspektur Jenderal Polisi
Dr. Aris Budiman, M.Si.
21 Desember 2018
1 Mei 2020
29.
Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Yazid Fanani, M.Si.
1 Mei 2020
27 Maret 2023
30.
Inspektur Jenderal Polisi
Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
27 Maret 2023
Petahana

Struktur Organisasi

  • Wakil Ketua Bidang Akademik (Waket Bidakademik), membawahi:
    • Lembaga Penjamin Mutu (LPM)
    • Bagian Perencanaan Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan (Bagrendikjarlat), meliputi:
      • Sub Bagian Perencanaan Pendidikan dan Pengajaran (Subbagrendikjar)
      • Sub Bagian Perencanaan Administrasi dan Pelatihan (Subbagrenminlat)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Pelaksanaan Pendidikan, Pengajaran, dan Pelatihan (Baglakdikjarlat), meliputi:
      • Sub Bagian Pendidikan dan Pengajaran (Subbagdikjar)
      • Sub Bagian Pelatihan (Subbaglat)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Analisis dan Evaluasi (Baganev), meliputi:
      • Sub Bagian Analisis Sistem Pendidikan (Subbagansisdik)
      • Sub Bagian Penilaian dan Evaluasi (Subbagnilev)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Wakil Ketua Bidang Administrasi Mahasiswa (Waket Bidminwa), membawahi:
    • Bagian Perencanaan (Bagren), meliputi:
      • Sub Bagian Perencanaan dan Anggaran (Subbagrengar)
      • Sub Bagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), meliputi:
      • Sub Bagian Administrasi Sumber Daya Manusia (Subbagmin SDM)
      • Sub Bagian Pembinaan Kesejahteraan (Subbagbinjah)
      • Sub Bagian Pembinaan Kesehatan (Subbagbinkes)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Logistik (Baglog), meliputi:
      • Sub Bagian Fasilitas dan Jasa (Subbagfasjas)
      • Sub Bagian Material Logistik (Subbagmatlog)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Pembinaan Tenaga Pendidik dan Alumni (Bagbingadikal), meliputi:
      • Sub Bagian Tenaga Pendidik (Subbaggadik)
      • Sub Bagian Pembinaan Alumni (Subbagbinalumni)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Perpustakaan (Bagpustaka), meliputi:
      • Sub Bagian Administrasi dan Pelayanan Perpustakaan (Subbagminyantaka)
      • Sub Bagian Pembinaan Perpustakaan (Subbagbintaka)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Korps Mahasiswa (Korwa), meliputi:
      • Sub Bagian Pembinaan Mahasiswa (Subbagbinwa)
      • Sub Bagian Administrasi Mahasiswa (Subbagminwa)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
    • Provos
    • Pelayanan Markas (Yanma)
    • Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
  • Wakil Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian (Waket Bid PPITK), membawahi:
    • Bagian Administrasi (Bagmin), meliputi:
      • Sub Bagian Perencanaan Pengkajian dan Pengembangan (Subbagrenjianbang)
      • Sub Bagian Administrasi Pengkajian dan Pengembangan (Subbagminjianbang)
    • Bagian Kajian Administrasi Kepolisian (Bagjianminpol)
    • Bagian Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bagjiankumham)
    • Bagian Kajian Manajemen Keamanan (Bagjianjemenkam)
    • Bagian Kajian Teknologi Kepolisian (Bagjiantekpol)
    • Bagian Kajian Pemolisian Masyarakat (Bagjianpolmas)
    • Bagian Kajian Sosial Masyarakat (Bagjiansosmas)
    • Laboratorium Profesi Teknologi Kepolisian (Labproftekpol)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Pengabdian Masyarakat (Waket Bidkermadianmas), membawahi:
    • Bagian Administrasi (Bagmin), meliputi:
      • Sub Bagian Perencanaan Kerjasama (Subbagrenkerma)
      • Sub Bagian Administrasi Kerjasama (Subbagminkerma)
      • Sub Bagian Evaluasi dan Pengembangan (Subbagevabang)
    • Lembaga Pengabdian Masyarakat (Lemdianmas)
    • Lembaga Kerjasama Dalam Negeri dan Luar Negeri (Lemkermadalugri)
    • Lembaga Konsultasi Profesi Kepolisian (Lemkonprofpol)
    • Lembaga Latihan Profesi Kepolisian (Lemlatprofpol)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Direktorat Program Sarjana (Ditprog Sarjana), membawahi:
    • Sekretariat (Set)
    • Program Diploma (Progdiploma)
    • Program Pendidikan S1 Administrasi Kepolisian (Prodi S1 Adminpol)
    • Program Pendidikan S1 Hukum Kepolisian (Prodi S1 Kumpol)
    • Program Pendidikan S1 Manajemen Kemanan dan Teknologi Kepolisian (Prodi S1 Jemenkamtekpol)
  • Direktorat Program Pasca Sarjana (Ditprog Pascasarjana), membawahi:
    • Sekretariat (Set)
    • Program Pendidikan S2 (Prodi S2)
    • Program Pendidikan S3 (Prodi S3)
  • Urusan Keuangan (Urkeu)
  • Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)

Pranala luar

Referensi