Ci Langkahan

sungai di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten


Ci Langkahan atau Sungai Cilangkahan adalah sungai yang berada di bagian selatan Provinsi Banten. Hulunya berada di komplek Pegunungan Bayah, wilayah Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, yang mengalir dari utara menuju pesisir selatan Provinsi Banten sepanjang 36 km, tepatnya di wilayah Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupeten Lebak, hingga bermuara di perairan Samudra Hindia.[3][4]

Ci Langkahan
PetaKoordinat: 6°49′11″S 106°1′44″E / 6.81972°S 106.02889°E / -6.81972; 106.02889
Lokasi
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
Ciri-ciri fisik
Hulu sungaiPegunungan Bayah
 - lokasiCigemblong, Lebak
 - koordinat6°42′39″S 106°10′56″E / 6.71095°S 106.18219°E / -6.71095; 106.18219
 - elevasi500 meter (1.600 ft)
Muara sungaiPantai Selatan Jawa, Samudra Hindia
 - lokasiMalingping, Lebak
 - koordinat6°49′11″S 106°01′44″E / 6.81975°S 106.02902°E / -6.81975; 106.02902
Daerah Aliran Sungai
Sistem sungaiDAS Cilangkahan[1] (DAS Cimenga)[2]
Kode DASDAS210735[1]
Luas DAS139 kilometer persegi (54 sq mi)
Pengelola DASBPDAS Citarum-Ciliwung[1]
Wilayah sungaiWS Cibaliung-Cisawarna[2]
Kode wilayah sungai02.01.B[2]
Badan airBendung Cilangkahan II (7334+FX4); Danau Talanca (52JC+MHJ)
Air terjunCurug Rame (7324+WC9)
JembatanJembatan Cilangkahan
Informasi lokal
GeoNames1638475
Peta
Lokasi muara Ci Langkahan di pesisir selatan Banten

Hidrologi DAS

sunting

Ci Langkahan merupakan aliran utama dalam sistem daerah aliran sungai (DAS) Cilangkahan yang memiliki luas 139 kilometer persegi (54 sq mi)[1] yang meliputi wilayah kecamatan Cigemblong, Cijaku dan Malingping. DAS Cilangkahan termasuk ke dalam kelompok DAS pantai selatan Jawa, dimana aliran utama di dalamnya mengalir menuju pesisir pantai selatan Jawa dan bermuara di wilayah perairan Samudera Hindia.[4]

Pada bagian hulu DAS Cilangkahan berbatasan dengan hulu DAS Ciliman di sebelah utara serta DAS Cihara di sebelah timur, dilanjut dengan DAS Cipager mulai dari bagian tengah DAS hingga bagian hilirnya. Sebelah barat dan barat daya berbatasan dengan DAS Cibaliung mulai dari bagian hilir DAS hingga ke bagian hulunya.[4]

Didalam pengelolaan daerah aliran sungai, DAS Cilangkahan masuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Citarum-Ciliwung yang merupakan unit pelaksana teknis pada Ditjen PDASHL dibawah Kementerian LHK.[1] Sedangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air, DAS Cilangkahan (Cimenga) merupakan bagian dari satuan wilayah sungai (WS) Cibaliung-Cisawarna bersama 74 DAS lain di dalamnya.[2]

Pemanfaatan

sunting

PDAM Lebak dalam melaksanakan operasional pengolahan air menggunakan sumber mata air permukaan sebagai sumber air baku dari beberapa sungai yang mengalir di wilayah Kabupaten Lebak salah satunya adalah sungai Cilangkahan yang dioperasikan oleh Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Malingping dan Cijaku[5]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011". 
  2. ^ a b c d ""PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"". PERATURAN.GO.ID. 
  3. ^ "Ci Langkahan". Mapcarta (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-23. 
  4. ^ a b c "Peta Interaktif". WebGIS MenLHK. 
  5. ^ PDAM Lebak. "Sumber Air". PDAM Kabupaten Lebak. Diakses tanggal 2023-09-23.