Sumatera Tengah (daerah pemilihan)
bekas daerah pemilihan di Sumatera Tengah
Sumatera Tengah (EYD: Sumatra Tengah) adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Pada masanya, daerah pemilihan ini meliputi seluruh wilayah Sumatera Tengah dan diwakili oleh 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah memasuki Orde Baru, daerah pemilihan ini dibagi menjadi tiga, masing-masing kepada penerus Sumatera Tengah, yaitu Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat
Sumatera Tengah | |
---|---|
Bekas Daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | Seluruh wilayah Sumatera Tengah |
Daerah pemilihan bekas | |
Dibentuk | 1955 |
Dibubarkan | 1971 |
Kursi | 12 |
Digantikan oleh | Jambi; Riau; Sumatera Barat |
Dibentuk dari | Tidak ada, daerah pemilihan baru |
Wilayah
sunting- 1956–1959: Seluruh wilayah Provinsi Sumatera Tengah
Daftar Anggota
suntingDaftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Pemilihan umum | Anggota DPR | Partai | |
1955 (Parlemen ke-1) |
Zainal Abidin Ahmad [ket. 1] | Masyumi | |
---|---|---|---|
Ali Akbar | |||
Mansur Daud Datuk Palimo Kayo | |||
Muhammad bin Umar Bafadhal | |||
Rahmah El Yunusiyah | |||
Saalah Yusuf Sutan Mangkuto | |||
Siradjuddin Abbas [ket. 2] | PI PERTI | ||
Ma'rifat Mardjani | |||
Rusli Abdul Wahid | |||
Bachtaroeddin [ket. 1] | PKI | ||
Anwar Kadir | |||
Sjech Hadji Djalaluddin | PPTI | ||
1959–1971 | Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilu 1955 dibubarkan oleh Presiden Soekarno. Periode berikutnya: DPR Peralihan (1959—60), DPR-GR (1960—65), DPR-GR tanpa PKI (1965—66), DPR-GR Orde Baru (1966—71) | ||
5 Juli 1971 | Daerah pemilihan dibubarkan dan dibagi menjadi daerah pemilihan Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. |
Catatan
suntingLihat pula
suntingReferensi
sunting- Hasil Rakjat Memilih Tokoh-tokoh Parlemen (Hasil Pemilihan Umum Pertama - 1955) di Republik Indonesia. C.V. Gita. 1956. [1]