Jalan Tol Tangerang–Merak

ruas jalan tol di Indonesia

Jalan Tol Tangerang-Merak adalah jalan tol yang menghubungkan Kota Tangerang dan Pelabuhan Merak. Jalan tol ini melintasi Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Serang dan Kota Cilegon. Jalan Tol ini juga merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Kilometer 0 berada di Tomang, Jakarta, dan berakhir di Kilometer 98 di Merak. Panjang jalan tol ini adalah 72 km. Operator tol ini adalah PT Marga Mandalasakti (MMS).[butuh rujukan]
Sistem kartu tol yang dimiliki oleh ruas tol ini adalah sistem KTME (Kartu Tanda Masuk Elektronik).[1]

Jalan Tol Tangerang-Merak
Jalan Tol Tangerang-Merak KM 76,5
Keluar ke Gerbang Tol Serang Barat (arah Merak)
Panjang72 km
Dibangun1984
PengelolaPT Marga Mandalasakti

Daftar Gerbang Tol

 
Gerbang Tol Cikupa, gerbang perbatasan Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak

Gerbang Tol yang dimiliki pada ruas ini adalah sebagai berikut.

Gerbang Tol KM Tujuan
Cikupa 31 Cikupa, Pasar Kemis, Citra Raya
Balaraja Timur 37 Balaraja Timur, Cikupa dan Tigaraksa
Balaraja Barat 39 Balaraja Barat, Rangkasbitung, Kab.Lebak
Jalan Tol Serpong-Balaraja (Rencana)
Cikande 52 Cikande, Kawasan Industri (diproses)
Ciujung 60 Ciujung, Kragilan
Serang Timur 72 Serang Timur, Banten Lama, Pandeglang
Serang Barat 78 Serang Barat, Kramatwatu
Cilegon Timur 87 Cilegon Timur, Bojonegara
Cilegon Barat 95 Cilegon Barat, Anyer, Carita, Krakatau Steel
Merak 98 Gerbang akhir (arah Merak) dan Gerbang awal (arah Jakarta)

Pembayaran

Ruas tol Tangerang-Merak dapat menggunakan kartu E-Toll yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri di gerbang tol tertutup (Cikupa hingga Merak).[2]

Tarif (Rp baru)[3]

Templat:Mainarticle

Rute I II III IV V
Cikupa - Cikupa
Serang Timur - Serang Barat
2,50 4,00 4,50 6,00 7,00
Cilegon Timur - Cilegon Barat 4,00 5,50 6,50 8,50 10,50
Serang Barat - Cilegon Timur 5,00 6,50 8,00 10,50 12,50
Cikupa - Balaraja Timur 5,00 7,00 8,50 11,00 13,00
Cilegon Timur - Merak 5,50 8,00 9,50 12,50 15,00
Ciujung - Serang Timur 6,00 8,50 10,00 13,00 16,00
Cikupa - Balaraja Barat 6,50 9,00 10,50 14,00 16,50
Serang Timur - Cilegon Timur 7,50 10,50 12,50 16,50 19,50
Ciujung - Serang Barat
Serang Barat - Cilegon Barat
9,00 12,00 14,50 19,00 23,00
Balaraja Barat - Ciujung 10,50 14,50 17,00 22,50 27,00
Serang Barat - Merak 11,50 14,50 17,50 23,00 27,50
Serang Timur - Cilegon Barat 11,50 16,00 19,00 25,00 30,00
Serang Timur - Merak 13,00 18,50 21,50 28,50 34,50
Ciujung - Cilegon Timur 13,50 19,00 22,50 29,50 35,50
Balaraja Barat - Serang Timur 16,50 23,00 27,00 35,50 43,00
Cikupa - Ciujung 16,50 23,00 27,50 36,00 43,50
Ciujung - Cilegon Barat 17,50 24,50 29,00 38,00 46,00
Balaraja Barat - Serang Barat 19,00 26,50 31,50 41,50 50,00
Ciujung - Merak 19,50 27,00 32,00 42,00 50,50
Cikupa - Serang Timur 23,00 31,50 37,50 49,50 59,50
Balaraja Barat - Cilegon Timur 24,00 33,50 39,50 52,00 62,50
Cikupa - Serang Barat 25,00 35,50 42,00 55,00 66,50
Balaraja Barat - Cilegon Barat 28,00 38,50 46,00 60,50 73,00
Balaraja Barat - Merak 29,50 41,00 49,00 64,00 77,50
Cikupa - Cilegon Timur 30,50 42,00 50,00 65,50 79,00
Cikupa - Cilegon Barat 34,50 47,50 56,50 74,50 89,50
Cikupa - Merak 36,00 50,00 59,50 78,00 94,00
  • Tarif di atas juga berlaku untuk arah kebalikannya (reversibel).
  • Berlaku sejak tanggal 11 Oktober 2013 pukul 00:00 WIB, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 394/KPTS/M/2013.
  • Sesuai dengan kebijakan redenominasi rupiah, dimana 1.000 rupiah lama senilai dengan 1 rupiah baru.

Kondisi Jalan dan Kenaikan Tarif Tertinggi

Jalan tol ini menggunakan cor beton atau rigid pavement, tetapi sudah mulai tidak terawat. Pada tahun 2008, perbaikan struktur (rekonstruksi) jalan tol ini dimulai, dan selesai tahun 2013. Sampai saat ini, panjang jalan yang telah direkondisi adalah sekitar 50 km. Setelah itu ruas ini sudah diaspal dan di bagian tertentu dilebarkan.
Jalan tol ini juga merupakan ruas tol yang memiliki kenaikan tarif yang sangat tinggi, dengan persentase rata-rata hingga 50% pada bulan September 2009. Salah satu tingkat kenaikan tertinggi terdapat pada asal Serang Barat menuju Cilegon Timur dengan persentase 100% pada golongan I. [4] [5] [6]

Ancaman Pemblokiran

Jalan tol ini juga terancam mengalami penutupan oleh DPRD Provinsi Banten apabila rekonstruksi jalan tol ini tidak selesai pada awal 2012. Banyak anggota DPRD mengeluh akibat kemacetan yang dialami pada ruas tol ini sering terjadi, sehingga anggota DPRD yang setengahnya bertempat tinggal di Tangerang terpaksa terlambat hadir. [7]

Galeri

Referensi

Ruas sebelumnya:
Jembatan Selat Sunda (rencana)
Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
Jalan Tol Jakarta-Tangerang