Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus atau STAIN Kudus adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Kudus provinsi Jawa Tengah, Indonesia. STAIN Kudus didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan Tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H.

STAIN KUDUS
JAWA TENGAH - INDONESIA
Berkas:Logo STAIN Kudus Jawa Tengah.jpg


LOGO STAIN KUDUS
JAWA TENGAH - INDONESIA

 
Informasi
MotoBermutu dan Bermanfaat
JenisPerguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
Didirikan12 Dzulqaidah 1417 H / 21 Maret 1997 M
(SK Presiden RI No. 11, tahun 1997)
AfiliasiIslam
KetuaDR. H. Fathul Mufid, MSI.
Alamat
Jl. Conge Ngembal Rejo PO BOX 51
, ,
Situs web[1]

Sejarah

Masa Rintisan

Eksistensi STAIN Kudus tidak dapat terlepas dari sejarah berdirinya Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Indonesia yaitu Institut Agama Islam Negeri. Di samping itu, keberadaan IAIN sendiri tidak terlepas dari pasang surutnya perjuangan Islam di Indonesia terutama dalam bidang Dakwah Islamiyah.

Sejarah telah mencatat bahwa kerajaan Islam yang pertama dipulau Jawa berada di Demak, yang dikenal dengan Kerajaan Islam Demak. Bersamaan dengan kejayaan Kerajaan Islam tersebut hidup sejumlah Wali yang cukup tersohor dan sangat berjasa pada dalam penyiaran dan pengembangan agama Islam di Nusantara, khususnya di Pulau Jawa, lebih khusus lagi di kawasan timur pantai utara Jawa Tengah.Di antara sejumlah Wali tersebut ada 9 (sembilan) orang yang terkenal dan dua di antara mereka ada di Kudus, yaitu Ja'far Shodiq (Sunan Kudus) dan Raden Umar Said (Sunan Muria). Dengan demikian maka Jawa Tengah bagian utara dulu pernah menjadi pusat pengkajian dan penyebaran agama Islam.

Pada waktu pemerintahan Republik Indonesia berpusat di Yogyakarta (1949), Pemerintah mendirikan perguruan Tinggi yang diberi nama Universitas Gajah Mada yang semula adalah perguruan tinggi swasta, yang diperuntukkkan untuk golongan nasional. Sedangkan untuk golongan Islam didirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang diambilkan dari Fakultas Agama Universitas Islam Indonesia yang nota bene adalah perguruan tinggi swata.

Dalam proses selanjutnya, pada tahun 1960 PTAIN di Yogyakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Jakarta digabung menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dengan nama al-Jami'ah al-Islamiyah al-Hukumiyah. IAIN yang semula hanya ada di Yogyakarta, kemudian berkembang menjadi 14 IAIN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada tahun 1963 Yayasan Kesejahteraan Daerah (YKD) Kudus mendirikan Perguruan Tinggi Ilmu Ekonomi yang sekarang menjadi Universitas Muria Kudus, dan Perguruan Tinggi Agama Islam yang kemudian menjadi Fakultas Tarbiyah yang secara operasional menginduk kepada IAIN Sunan Kalijaga. Kemudian pada tahun 1969 berdiri juga Fakultas Ushuluddin. Dalam perkembangannya, pada tanggal 6 April 1970 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 1970 Fakultas Ushuluddin dinegerikan. Bersamaan dengan itu pula Fakultas Tarbiyah ditarik ke IAIN Walisongo Semarang dan Fakutas Ushuluddin tetap di Kudus sebagai Fakultas Daerah dari IAIN Walisongo Semarang. Kemudian para dermawan, seperti BAPENI, Pemerintah Daerah, tokoh agama dan masyarakat serta industri rokok memberikan tanah wakaf untuk fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo yang berada di Kudus.

Menjadi STAIN Kudus

Pada bulan Maret 1997 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. Dengan berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, maka Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang yang berada di Kudus beralih status dan berdiri sendiri menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus atau yang sekarang lebih dikenal sebagai STAIN Kudus.

Setelah berdiri sendiri menjadi STAIN Kudus, Fakultas Ushuluddin menjadi Jurusan Ushuluddin dan kemudian STAIN Kudus berhasil mengembangkan menjadi beberapa jurusan. STAIN Kudus sampai saat ini (tahun 2016) mempunyai empat jurusan yaitu; Jurusan Ushuluddin, Jurusan Tarbiyah, Jurusan Syari'ah & Ekonomi Islam, dan Jurusan Dakwah & Komunikasi.

STAIN Kudus To Day

Seiring berjalannya waktu, tahun 2016 juga STAIN Kudus semakin melebarkan sayapnya dengan menambahkan beberapa fasilitas penunjang perkuliahan dan membuka beberapa program studi baru.

Pada Tahun 2017 STAIN Kudus tercatat sudah memiliki Program Studi sebanyak 28 Program Studi. Program Studi yang dimiliki STAIN Kudus saat ini sebagaimana terinci sebagai berikut;

  • 26 (dua puluh enam) Program Studi pada strata satu/sarjana (S1), yang tersebar di empat Jurusan:
    • Jurusan Tarbiyah ada 10 program studi,
    • Jurusan Syariah dan EI; 7 program studi,
    • Jurusan Ushuluddin; 4 program studi,
    • Jurusan Dakwah dan Komunikasi; 5 program studi.
  • 2 (dua) program studi pada strata dua/pascasarjana (S2), yang tersebar di dua Jurusan; yaitu Jurusan Tarbiyah dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, masing-masing 1 (satu) program studi.

Jurusan

Jurusan Tarbiyah

  • S1 Pendidikan Agama Islam (PAI)
  • S1 Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
  • S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  • S1 Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA)
  • S1 Tadris Bahasa Inggris
  • S1 Tadris Biologi
  • S1 Tadris Matematika
  • S1 Tadris IPA
  • S1 Tadris IPS
  • S1 Bimbingan dan Konseling Islam (BKI)

Jurusan Syari'ah Dan Ekonomi Islam

  • S1 Ahwal Syakhsyiyyah (AS)/Hukum Islam
  • S1 Ekonomi Syari'ah (ES)
  • S1 Manajemen Bisnis Syari'ah (MBS)
  • S1 Manajemen Zakat dan Wakaf (MZW)
  • S1 Perbankan Syari'ah
  • S1 Akuntansi Syari'ah
  • S1 Hukum Ekonomi Syari'ah

Jurusan Ushuluddin

  • S1 Ilmu al-Qur'an dan Tafsir (IQT)
  • S1 Ilmu Aqidah (IA)
  • S1 Akhlak dan Tasawuf (AT)
  • S1 Ilmu Hadis (IH)

Jurusan Dakwah Dan Komunikasi

  • S1 Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI)
  • S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
  • S1 Manajemen Dakwah (MD)
  • S1 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
  • S1 Pemikiran Politik Islam (PPI)

Pascasarjana

  • S2 Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
  • S2 Magister Ekonomi Syari'ah (ES)

Lihat pula

Pranala luar

STAIN Kudus