Hendra Bambang Wisanggeni

Sultan Banten ke-18

Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja (EYD: Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Suryaatmaja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Suryaatmaja) atau yang bergelar Sultan Syarif Muhammad ash-Shafiuddin (lahir 31 Agustus 1954) adalah Sultan Banten ke-18.

Sultan Syarif Muhammad ash-Shafiuddin
Berkas:Sultan Banten ke18.png
[[Sultan Banten]] 18
Mulai menjabat
11 Desember 2016[1]
PresidenIr.Joko Widodo
GubernurRano Karno
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir31 Desember 1954 [2]
Indonesia Surabaya, Jawa Timur
KebangsaanIndonesia
Orang tuaRatu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Biografi

Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin (Sultan Penuh Banten terakhir) merupakan pewaris sah dan resmi Kesultanan Banten. Bambang adalah Ketua Lembaga Trah (LT) Pelestarian Budaya Kesultanan Banten, Ketua Lembaga Keluarga Besar dan Kerabat Kesultanan Banten, dan Ketua Yayasan Khazanah Kasulthanan Banten. Pada tanggal 12 Juni 2010, Forum Silaturahim Keraton Se-Nusantara pimpinan KGPHPA. Tedjowulan, Keraton Surakarta, beliau diakui sebagai perwakilan resmi Kesultanan Banten. Dan pada tahun yang sama oleh K.H. Tubagus Fathul Adzim putra Residen Banten K.H. Tubagus Achmad Chotib, menyerahkan kembali mandat dari kakek Sultan Bambang kepada keluarga Tubagus. Achmad Chotib terkait kepengurusan Masjid Agung Banten Lama dan Makam Sultan Banten kepada Pewaris Kesultanan Banten, namun dikarenakan satu dan lain hal kepengurusan Masjid dan Makam Sultan Banten saat ini masih di bawah otoritas Badan Wakaf Indonesia. [3]

Kenadziran dan Kesultanan

Knadziran adalah institusi atau organisasi yang mengurus dan mengelola Perwakafan. Wakaf itu harus jelas Waqif, Maukuf, dan Mauquf Alaih-nya. Saat ini Badan Wakaf Indonesia lah yang mempunyai otoritas. Adapun Kesultanan adalah institusi yang turun kepada pewaris putra mahkota dari garis keturunan atau trah Sultan itu sendiri. Sehingga bilamana ada pihak Kenadziran pengurus Makam Sultan Banten dan Masjid Agung Banten yang bukan dari pewaris putra mahkota Sultan Banten mengklaim sebagai Sultan Banten maka klaim tersebut adalah tidak berdasar dan bukan haknya dan bukan pada tempatnya.[4] Pada tanggal 3 Maret 2016, ketua Kenadziran Kesultanan Banten (Tubagus Ismetullah al-Abbas) wafat.[5] Selain Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, Tubagus Ismetullah al-Abbas juga mengklaim sebagai Sultan Muda Kesultanan Banten, hal tersebut didasari atas pengakuan Kesultanan Cirebon sebagai kakak kandung Kesultanan Banten.[6]

Penobatan

Pro dan Kontra

Referensi

Pranala Luar


Didahului oleh
Sultan Muhammad Shafiuddin
Sultan Banten
2016–
Dilanjutkan oleh
sedang menjabat