Hendra Bambang Wisanggeni

Sultan Banten ke-18

Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja (EYD: Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Suryaatmaja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Suryaatmaja) atau yang bergelar Sultan Syarif Muhammad ash-Shafiuddin (lahir 31 Agustus 1954) adalah Sultan Banten ke-18.

Sultan Syarif Muhammad ash-Shafiuddin
Berkas:Sultan Banten ke18.png
[[Sultan Banten]] 18
Mulai menjabat
11 Desember 2016[1]
PresidenIr.Joko Widodo
GubernurRano Karno
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir31 Desember 1954 [2]
Indonesia Surabaya, Jawa Timur
KebangsaanIndonesia
Orang tuaRatu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Biografi

Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin (Sultan Penuh Banten terakhir) merupakan pewaris sah dan resmi Kesultanan Banten. Bambang adalah Ketua Lembaga Trah (LT) Pelestarian Budaya Kesultanan Banten, Ketua Lembaga Keluarga Besar dan Kerabat Kesultanan Banten, dan Ketua Yayasan Khazanah Kasulthanan Banten. Pada tanggal 12 Juni 2010, Forum Silaturahim Keraton Se-Nusantara pimpinan KGPHPA. Tedjowulan, Keraton Surakarta, beliau diakui sebagai perwakilan resmi Kesultanan Banten. Dan pada tahun yang sama oleh K.H. Tubagus Fathul Adzim putra Residen Banten K.H. Tubagus Achmad Chotib, menyerahkan kembali mandat dari kakek Sultan Bambang kepada keluarga Tubagus. Achmad Chotib terkait kepengurusan Masjid Agung Banten Lama dan Makam Sultan Banten kepada Pewaris Kesultanan Banten, namun dikarenakan satu dan lain hal kepengurusan Masjid dan Makam Sultan Banten saat ini masih di bawah otoritas Badan Wakaf Indonesia. [3]

Kenadziran dan Kesultanan

Knadziran adalah institusi atau organisasi yang mengurus dan mengelola Perwakafan. Wakaf itu harus jelas Waqif, Maukuf, dan Mauquf Alaih-nya. Saat ini Badan Wakaf Indonesia lah yang mempunyai otoritas. Adapun Kesultanan adalah institusi yang turun kepada pewaris putra mahkota dari garis keturunan atau trah Sultan itu sendiri. Sehingga bilamana ada pihak Kenadziran pengurus Makam Sultan Banten dan Masjid Agung Banten yang bukan dari pewaris putra mahkota Sultan Banten mengklaim sebagai Sultan Banten maka klaim tersebut adalah tidak berdasar dan bukan haknya dan bukan pada tempatnya.[4] Pada tanggal 3 Maret 2016, ketua Kenadziran Kesultanan Banten (Tubagus Ismetullah al-Abbas) wafat.[5] Selain Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, Tubagus Ismetullah al-Abbas juga mengklaim sebagai Sultan Muda Kesultanan Banten, hal tersebut didasari atas pengakuan Kesultanan Cirebon sebagai kakak kandung Kesultanan Banten.[6]

Penobatan

Berkas:Sultan Banten Terima Mandat.jpeg
Sultan Banten ke-18 terima mandat dari ulama internasional.[7]

Sejarah penobatan Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni sebagai Sultan Banten ke-18[8] :

2013

Pada tahun 2013, Silsilah beliau selaku pewaris Kesultanan Banten diakui dan disahkan oleh Rabitah Azmatkhan selaku Lembaga penelitian nasab Keluarga turunan Walisongo dan juga disahkan oleh Naqobah Kesultanan Banten – Paguyuban Trah Kesultanan Banten. Pada bulan Ramadhan di tahun 2013, beliau menunjukkan kepedulian kepada masyarakat Banten dan keluarga besar keturunan Kesultanan Banten, dengan mengadakan Bakti Sosial ke daerah-daerah pemukiman di Banten yang banyak dimukimi oleh para dzuriyat Kesultanan Banten, misal daerah Banten Lama, Kasunyatan, Kenari dan lain-lain. Pada bulan desember 2013 Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni diundang oleh Gubernur Jakarta Ir. H. Joko Widodo yang sekarang menjadi Presiden Republik Indonesia untuk mewakili Kesultanan Banten dalam acara Festival Keraton Se-Dunia (World Royal Heritage) di Monas Jakarta. Sepanjang tahun 2013-2015 Beliau juga kerap mengadakan kunjungan silaturahim dengan para Ulama Banten semisal : K.H. Muhtadi bin Abuya Dimyathi Cidahu, K.H. Munfasir, K.H. Yusuf Mubarok Cinangka, Serang, K.H. Sukanta Labuan, Pandeglang, K.H. Uci Turtusi Cilongok Pasar Kamis Kabupaten Tangerang, K.H. Thobari Syadzili Tangerang, K.H. Lukman Harun Cilegon dan lain-lain.

2014

Pada Tahun 2014, pengakuan terhadap Ratu Bagus Hendra sebagai pewaris resmi Kesultanan Banten mulai datang dari kalangan internasional dengan diundangnya beliau sebagai Sultan Banten oleh pihak Kesultanan Kelantan, Malaysia.

2015

Pada tahun 2015, tepatnya pada tanggal 3 Februari 2015, Beliau diakui oleh para Ulama Internasional dari Turki (Oleh Syeikh Fadhil al-Jailani, keturunan Syeikh Abdul Qadir al-Jaelani), Syria, Kelantan-Malaysia dan Pattani-Thailand, sebagai Sultan Banten terkini ke-18 dengan gelar Sultan Syarif Muhammad ash-Shafiuddin. Beliau juga diberikan wasiat dan mandat sebagai pewaris Kesultanan yang memimpin secara budaya dan Keislaman bersilaturahim dengan para ulama Banten, masyarakat dan pemerintah daerah.

2016

Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerajaatmadja, resmi dinobatkan menjadi Sultan Banten ke-18, pada saat perayaan Maulid Nabi Muhammad, di Masjid Agung Banten, Kasemen, Kota Serang, Banten, minggu 11 Desember 2016. [9]

Pro dan Kontra

Pengadilan Agama Serang angkat bicara terkait pro-kontra pengukuhan Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja menjadi Sultan Banten ke-18. Pengadilan menyatakan tidak melakukan penetapan gelar Sultan Banten ke-18, melainkan hanya menetapkan Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja sebagai ahli waris dari keturunan Kesultanan Banten. Ketetapan Pengadilan Agama Serang tetsebut bernomor 0316/PDT.P/2016/PA.SRG tanggal 22 September 2016 tentang Penetapan Ahli Waris. Ketua Pengadilan Agama Negeri Serang, Delih Effendy mengungkapkan, pada Juli 2016, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja telah mengajukan Penetapah Ahli Waris (PAW) melalui kuasa hukumnya. Dalam permohonan itu, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja mengaku bahwa beliau adalah sebagai ahli waris dari ayahnya yang bernama Ratu Bagus Abdul Mugeni Soerjaatmadja. Di dalam perjalanan perkaranya, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bersama pengacaranya memberikan saksi-saksi dan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa dirinya adalah benar anak dari Ratu Bagus Abdul Mugeni Soerjaatmadja bin Pangeran Ratu Bagus Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Syafiuddin (Sultan Banten yang berdaulat dimasa Belanda). Delih Effendi menegaskan, dasar penetapan itulah yang kemudian dijadikan oleh pihak Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja sebagai alat bukti pengukuhannya sebagai Sultan Banten yang ke-18. Sementara keputusan tersebut hanya tentang penetapan ahli waris (PAW), bukan penetapan sebagai Sultan Banten. Delih menjelaskan, Pengadilan Agama tidak pernah dan tidak berwenang untuk memberikan gelar kepada sesorang, termasuk memberikan status bahwa sesorang itu bergelar Sultan.

Sementara itu, RTB Hendra Bambang Wisanggeni mengatakan keputusan Pengadilan Agama Serang nomor 0316/PDT.P/2016/PA.SRG tanggal 22 September 2016 tentang Penetapan Ahli Waris, telah menetapkan dirinya sebagai ahli waris Kesultanan Banten sehingga berhak atas gelar Sultan Banten ke-18. Ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan atas penobatan dirinya sebagai Sultan Banten ke-18, untuk melakukan gugatan hukum. Ia mengungkapkan, sebenarnya dirinya tidak ingin menjadi Sultan Banten. Namun karena garis keturunan, Bambang Wisanggeni mengaku tak bisa menolak atas hak sebagai ahli waris Kesultanan Banten. Sebagai Sultan Banten, ia justru berniat merangkul semua pihak, termasuk yang menolak penobatan dirinya sebagai Sultam Banten. Bambang Wisanggeni ingin mengajak semua untuk bekerja sama membangun kembali kejayaan Kesultanan Banten. Sementara itu, Dewan Pembina Babad Kesultanan Banten, Yusuf Al-Mubarok mengimbau khususnya kepada seluruh Dzuriat Kesultanan Banten untuk menjaga kondusivitas. Pada dasarnya, kata Yusuf, Pengadilan Agama Serang tidak menetapkan Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja Sultan Banten ke-18, melainkan hanya menetapkan sebagai ahli waris Kesultanan.

Referensi

Pranala Luar


Didahului oleh
Sultan Muhammad Shafiuddin
Sultan Banten
2016–
Dilanjutkan oleh
sedang menjabat