Angkasa Pura I

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 12 April 2017 03.02 oleh Ikisiarif (bicara | kontrib) (Pembaruan konten merujuk pada website resmi di https://www.ap1.co.id/id/about/management-team)

PT. Angkasa Pura I (Persero) adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia yang menitikberatkan pelayanan pada kawasan Indonesia bagian tengah dan kawasan Indonesia bagian timur.

PT Angkasa Pura I (Persero)
BUMN / Perseroan Terbatas
IndustriTransportasi
Didirikan20 Februari 1964 (1964-02-20) di Jakarta, Indonesia
Kantor pusat,
Indonesia
Cabang
13 bandar udara
Wilayah operasi
Indonesia bagian Tengah dan Timur
Tokoh kunci
Danang S. Baskoro (Dirut)[1]
JasaPelayanan bandar udara
PemilikPemerintah Indonesia
Situs webap1.co.id

Sejarah

Sejarah Angkasa Pura I sebagai pelopor pengusahaan kebandarudaraan secara komersial di Indonesia bermula sejak tahun 1962. Ketika Presiden RI Soekarno kembali dari Amerika Serikat, beliau menegaskan keinginannya kepada Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum agar lapangan terbang di Indonesia dapat setara dengan lapangan terbang di negara maju.

Tanggal 15 November 1962 terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran. Tugas pokoknya adalah untuk mengelola dan mengusahakan Pelabuhan Udara Kemayoran di Jakarta yang saat itu merupakan satu-satunya bandar udara internasional yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selain penerbangan domestik.

Setelah melalui masa transisi selama dua tahun, terhitung sejak 20 Februari 1964 PN Angkasa Pura Kemayoran resmi mengambil alih secara penuh aset dan operasional Pelabuhan Udara Kemayoran Jakarta dari Pemerintah RI. Tanggal 20 Februari 1964 itulah yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi perusahaan.

Pada tanggal 17 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1965 Pemerintah mengubah nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran menjadi Perusahaan Negara Angkasa Pura dengan maksud untuk lebih membuka kemungkinan mengelola bandar udara lain di wilayah Indonesia.

Dalam rangka pembagian wilayah pengelolaan bandar udara, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 1987 tanggal 19 Mei 1987 nama Perusahan Umum Angkasa Pura diubah menjadi Perusahaan Umum Angkasa Pura I, hal ini sejalan dengan dibentuknya Perusahaan Umum Angkasa Pura II yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 1992 bentuk Perusahaan Umum Angkasa Pura I diubah menjadi Perusahaan Angkasa Pura I (Persero) dengan Akta Notaris Muhani Salim, SH tanggal 3 Januari 1993 dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dengan keputusan nomor C2-470.HT.01.01 Tahun 1993 tanggal 24 April 1993 serta diumumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 52 tanggal 29 Juni 1993 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 2914/1993.

Pada tanggal 24 Oktober 1974 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 1974 Pemerintah mengubah status badan hukum Perusahaan dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Pada tanggal 1 Oktober 1985 bandar udara Internasional Kemayoran ditutup dan mengalihkan seluruh kegiatan operasinya ke Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Anggaran Dasar Perusahaan terakhir diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 14 Januari 1998 dan telah diaktakan dengan akta Notaris Imas Fatimah, SH nomor 30 tanggal 18 September 1998. Perubahan Anggaran Dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor C2-25829.HT.01.04 tahun 1998 tanggal 19 November 1998 dan dicantumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 50 tanggal 22 Juni 1999 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 3740/1999.

Kantor pusat

Kantor pusat PT. Angkasa Pura I (Persero) beralamat di Kota Baru Bandar Kemayoran, Blok B-12 – Kav. 2, Jakarta – 10610[2].

Grup perusahaan

PT. Angkasa Pura I (Persero) mengatur dan mengoperasionalkan 13 bandar udara, 2 Cargo Warehousing Services (CWS), dan 1 Air Traffic Services (ATS)

Bandar udara

  1. Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
  2. Bandar Udara Adi Sumarmo
  3. Bandar Udara Internasional Adisutjipto
  4. Bandar Udara Internasional Achmad Yani
  5. Bandar Udara El Tari
  6. Bandar Udara Frans Kaisiepo
  7. Bandar Udara Sultan Hasanuddin
  8. Bandar Udara Internasional Juanda
  9. Bandar Udara Internasional Lombok[3] menggantikan Bandar Udara Selaparang
  10. Bandar Udara Pattimura
  11. Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi
  12. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman
  13. Bandar Udara Syamsuddin Noor

Cargo Warehousing Services (CWS)

  • Balikpapan Cargo Warehousing Services
  • Ujung pandang Cargo Warehousing Services

Referensi

Pranala luar