Kabupaten Sragen

kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia

Kabupaten Sragen (Bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya terletak di Sragen, sekitar 30 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Grobogan di utara, Kabupaten Ngawi (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Karanganyar di selatan, serta Kabupaten Boyolali di barat.

Kabupaten Sragen
ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀
Daerah tingkat II
Julukan: 
Bumi Sukowati, Kota Fosil
Motto: 
Sragen ASRI
(Aman, Sehat, Rapi, Indah)
Peta
Peta
Kabupaten Sragen ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀ di Jawa
Kabupaten Sragen ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀
Kabupaten Sragen
ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀
Peta
Kabupaten Sragen ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀ di Indonesia
Kabupaten Sragen ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀
Kabupaten Sragen
ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀
Kabupaten Sragen
ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦯꦿꦒꦺꦤ꧀ (Indonesia)
Koordinat: 7°24′46″S 110°56′06″E / 7.41278°S 110.935°E / -7.41278; 110.935
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
Tanggal berdiri18-03-1950
Dasar hukumUU No. 13/1950
Ibu kotaSragen
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 20
  • Kelurahan: 208
Pemerintahan
 • BupatiKusdinar Untung Yuni Sukowati
 • Wakil BupatiDedy Endriyatno
Luas
 • Total941,55 km2 (36,353 sq mi)
Populasi
 ((2010))
 • Total883.464
 • Kepadatan9,4/km2 (24/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
3314 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0271
Kode Kemendagri33.14 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 869.155.545.000.-
Flora resmiSalam
Fauna resmiBurung Branjangan
Situs webwww.sragenkab.go.id

Kabupaten ini dikenal dengan sebutan "Bumi Sukowati"[1], nama yang digunakan sejak masa kekuasaan Kerajaan (Kasunanan) Surakarta. Nama Sragen dipakai karena pusat pemerintahan berada di Sragen.

Kawasan Sangiran merupakan tempat ditemukannya fosil manusia purba dan binatang purba, yang sebagian disimpan di Museum Fosil Sangiran.

Sejarah

Hari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan dengan Perda Nomor: 4 Tahun 1987, yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono yang ke- I menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.

Kronologi

Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen ( 1746 - 1757 ). Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati.

Di Desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan dia meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat pemerintahan.

Karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni SurakartaMadiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.

Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa Lain.

Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, di mana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, di mana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.

Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya strategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.

Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta Baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, di mana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.

Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang.

Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, di mana pada akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada zaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, di mana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan.

Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

Geografi

Sragen berada di lembah daerah aliran Sungai Bengawan Solo yang mengalir ke arah timur. Sebelah utara berupa perbukitan, bagian dari sistem Pegunungan Kendeng. Sedangkan di selatan berupa pegunungan, lereng dari Gunung Lawu.

Pembagian administratif

Kabupaten Sragen terdiri atas 20 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 208 desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sragen.

Kecamatan di Kabupaten Sragen adalah:

Transportasi

Sragen terletak di jalur utama Yogyakarta-Solo-Surabaya. Kabupaten ini merupakan gerbang utama sebelah timur Provinsi Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Sragen dilintasi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya-Yogyakarta-Bandung-Jakarta) dengan stasiun terbesarnya Sragen, serta lintas Gundih-Solo Balapan dengan stasiun terbesarnya Stasiun Salem di Gemolong. Sragen juga dilintasi oleh Jalan Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi dengan pintu keluar di Jalan Gemolong-Sragen.

Pariwisata

  • Museum Fosil Sangiran
  • Pemandian Air Panas Bayanan
  • Dayu Park
  • Waduk Botok
  • Waduk Brambang
  • Taman Krido Anggo
  • Doeng Cuo Water Park
  • Waduk Kedung ombo
  • Museum Manyar Rejo
  • Ganesha Techno Park
  • Kolam Renang Kartika

Kuliner khas Sragen

Sragen memiliki beberapa makanan khas, yaitu:

Seni Budaya

Referensi

  1. ^ "Sukowati, Sragen yang Indah". Diakses tanggal 2012-03-03.