Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (独立準備委員会 , Dokuritsu Junbi Iinkai) atau PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang Jenderal Besar Jepang saat sedang berada di Saigon.[1] Badan ini dibentuk sebelum MPR ada.[2]
Keanggotaan
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:[3]
Indonesian Preparetory Comitee Independence 独立準備委員会 Dokuritsu Junbi Iinkai | |
Informasi lembaga | |
---|---|
Dibentuk | 7 Agustus 1945 |
Pejabat eksekutif |
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poerbojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Maghfar (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan
- Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Tanggal 8 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Hal yang dibahas dan diubah dalam sidang tanggal 8 agustus 1945
- Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam diganti menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.
Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
Sidang 19 Agustus 1945
PPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945.
Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
Membentuk Pemerintahan Daerah
Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.
Sidang 22 Agustus 1945
Membentuk Komite Nasional Indonesia
Membentuk Partai Nasional Indonesia
Membentuk Badan Keamanan Rakyat
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.
Lihat pula
Referensi
- ^ Kahin 1952, hlm. 127.
- ^ http://www.jakarta.go.id/jakv1/encyclopedia/. Tidak memiliki atau tanpa
|title=
(bantuan) - ^ "Pembentukan PPKI". Tana Ngada.
Bacaan terkait
- Achmad Soebardjo.(1970). Lahirnja Republik Indonesia. Jakarta Times. Jakarta.
- Genzo Oku. Tranlated.(1973). Achmad Soebardjo. Indonesia No Dokuritsu To Kakumei. Ryukeishosha. Tokyo.
- Kahin, George McTurnan (1952). Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell University Press. ISBN 0-8014-9108-8.