Muhammad Rizieq Shihab

tokoh keagamaan dari Indonesia dan pendiri Front Pembela Islam
Revisi sejak 16 Juli 2018 02.57 oleh 114.124.135.149 (bicara) (Teks)

Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., DPMSS. (; ) atau yang lebih akrab disapa Habib Rizieq (lahir 24 Agustus 1965)[1] adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam.[2]

Biografi

Kehidupan Awal

 
Ayah Habib Rizieq, Habib Hussein bin Muhammad Shihab (berkopiah hitam) bersama Habib Ali bin Husein al-Attas (kiri), Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi (tengah), dan Habib Muhammad bin Ali al-Habsyi (kanan) saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat sekitar tahun 1950.

Habib Rizieq adalah anak kelima dari lima bersaudara[1], ia lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965 dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas[3]. Kedua orangtuanya merupakan orang Betawi keturunan Hadhrami[4]. Ayahnya, Habib Husein bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Shaikh bin Muhammad Shihab (lahir sekitar 1920)[5] adalah salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan bersama teman-temannya pada tahun 1937[6]. Pandu Arab Indonesia adalah sebuah perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia berketurunan Arab yang berada di Jakarta, yang selanjutnya berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia (PII)[4]. Ayahnya wafat pada tahun 1966 saat Rizieq berusia 11 bulan, sehingga sejak saat itu ia hanya diasuh oleh ibunya, Syarifah Sidah, dan tidak dididik di pesantren. Baru setelah berusia empat tahun ia mulai rajin mengaji di masjid-masjid dekat rumahnya. Sebagai orang tua tunggal, ibunya yang bekerja sebagai penjahit pakaian dan perias pengantin juga sangat memperhatikan pendidikan Rizieq serta membimbingnya dengan pendidikan agama.

Rizieq adalah seorang Habib atau Sayyid dengan klan Shihab (merujuk pada Shihabuddin Aal bin Syech) yang silsilahnya dapat ditelusuri sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib melalui Imam Ahmad al-Muhajir. Sementara itu, istrinya yang bernama Syarifah Fadhlun juga merupakan keluarga Sayyid dari klan Aal bin Yahya.[5]

Pendidikan

Setelah lulus sekolah dasar pada tahun 1975 di SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada tahun 1976 Rizieq melanjutkan sekolah menengahnya ke SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat. Namun karena jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan terlalu jauh, ia kemudian dipindahkan ke sekolah yang relatif lebih dekat dengan tempat tinggalnya, yaitu SMP Kristen Bethel Petamburan dan lulus tahun 1979[3]. Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, namun lulus dari SMA Islamic Village Tangerang pada tahun 1982[4].

Pada tahun 1983, Rizieq mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Namun setelah satu tahun menempuh studi, ia mendapat tawaran beasiswa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi[7]. Ia pun melanjutkan program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke King Saud University yang ditempuhnya selama empat tahun. Pada tahun 1990, Habib Rizieq dinyatakan lulus, lengkap dengan predikat Cum Laude[7].

Habib Rizieq sempat mengambil program pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun, setelah itu ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai karena alasan biaya. Setelah beberapa tahun, akhirnya ia mampu melanjutkan pendidikannya di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya[8] dengan tesis berjudul "Pengaruh Pancasila Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia".[9]

Pada tahun 2012, Habib Rizieq kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)[10]. Saat ini ia sedang menyelesaikan disertasinya yang berjudul "مناهج التميز بين الأصول والفروع عند أهل السنة والجماعة" (Perbedaan Asal dan Cabang Ahlussunah Wal Jama'ah) di bawah pengawasan Prof. Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni dan Dr. Ahmed Abdul Malek dari Nigeria.[11]

Aktivitas

Pada tahun 1992 sebelum kembali ke Indonesia, Habib Rizieq bekerja sebagai guru SMA selama sekitar satu tahun di Arab Saudi setelah menyelesaikan studi sarjananya di King Saud University. Selain memberikan ceramah agama, Sepulangnya ke tanah air Habib Rizieq juga menjadi kepala sekolah Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir Sampai tahun 1996. Ketika dia sudah tidak lagi menjadi kepala sekolah, dia masih aktif mengajar di sekolah sebagai guru Fiqih atau Ushul Fiqh[4]. Pengalaman organisasinya dimulai saat ia menjadi anggota Jamiat Kheir. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang. Ia juga adalah ketua sejumlah Majelis Taklim Jabotabek[3].

Front Pembela Islam

Habib Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang[12]. Front Pembela Islam adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta[13]. Selain beberapa kelompok internal yang disebut sebagai Sayap Juang, FPI juga memiliki kelompok Laskar Pembela Islam[14], kelompok paramiliter yang dianggap kontroversial karena melakukan aksi penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadan[15].

Pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas karena terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain[16] sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP[17].

Keluarga

Habib Rizieq Shihab menikah pada tanggal 11 September 1987 dengan Syarifah Fadhlun bin Yahya[4]. Dari pernikahannya tersebut Habib Rizieq dikaruniai seorang putra dan enam putri: Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab[18].

Karya

Buku

  • Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam, 2011.[19]
  • Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah, 2012.[20]
  • Dialog FPI, Amar Ma'ruf Nahi Munkar[21]

Karya lain

  • Kumpulan Shalawat yang disusun oleh Habib Muhammad Rizieq Shihab[18]

Penghargaan

Pada tanggal 19 Maret 2009, Habib Rizieq dinobatkan oleh Sultan Sulu sebagai Mufti Agung Kesultanan Sulu Darul Islam[22] dengan gelar Datu Paduka Maulana Syar'i Sulu disingkat DPMSS.[23]

Kontroversi

  • Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.[24]
  • Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.[25]
  • Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala"[26].
  • Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"[27]
  • Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus."[28]
  • Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp.[29] Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.[30]

Referensi

Catatan Kaki

  1. ^ a b Media, Kompas Cyber. "Profil Singkat FPI dan Habib Rizieq - Kompas.com". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  2. ^ Fuller Collins, Elizabeth (2007). Indonesia Betrayed: How Development Fails, hlm. 165.
  3. ^ a b c VIVA.co.id (2016-12-02). "Profil Habib Rizieq Shihab". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  4. ^ a b c d e Jamil, Budi Prasidi (2011). "Biografi Habib Rizieq Syihab (Oleh: Budi Prasidi Jamil)". Saiful Putra. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  5. ^ a b Gunadi, Hendri. "Biografi Ringkas Al Habib M. Rizieq bin Husein Syihab" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  6. ^ Shahab, Alwi (2007-08-30). "Pandu Arab Indonesia". Situs resmi Alwi Shahab. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  7. ^ a b Wurinanda, Iradhatie (2017-03-01). "Wiih, Habib Rizieq Kuliah & Lulus Cumlaude di Kampus Top Arab Saudi  : Okezone News". news.okezone.com. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  8. ^ Hidayatullah (2008-07-04). "Habib Rizieq: Si Goen ingin "Menggurui" Saya dan Abu Bakar Ba'asyir tentang Iman". www.arrahmah.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-29. 
  9. ^ bin Husein Shihab, Al-Habib Muhammad Rizieq (2012). Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia (Tesis Master thesis). Universitas Malaya. https://issuu.com/yusufmaulana/docs/tesis_habib_rizq. Diakses pada 2017-06-29. 
  10. ^ Netralnews.Com. "Netralnews.com - Rizieq Shihab Becomes Doctoral Candidate at University of Islamic Science Malaysia". netralnews.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  11. ^ Fadhillah, Ramadhian (2017-05-11). "Habib Rizieq sedang di Malaysia, selesaikan kuliah Doktor | merdeka.com". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  12. ^ Putu Agung Nara Indra (2016-11-04). "FPI dalam Lintasan Sejarah". tirto.id. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  13. ^ Jahroni, Jajang (2008). Defending the Majesty of Islam: Indonesia's Front Pembela Islam, 1998-2003.
  14. ^ "Laskar Pembela Islam (LPI) Foto | Tag - Tribunnews.com". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  15. ^ Rosadi, Andi (2008). Hitam-putih FPI: Mengungkap Rahasia-rahasia Mencengangkan Ormas Keagamaan Paling Kontroversial.
  16. ^ Widhana, Dieqy Hasbi (2017-01-11). "Saat Rizieq Shihab Menjadi Napi". tirto.id. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  17. ^ Anggadha, Arry; Huda S, Eko (2008-10-30). "Habib Rizieq Divonis 1,5 Tahun". viva.co.id. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  18. ^ a b Metode Dakwah Habib Rizieq bin Husein Syihab pada Majlis Ta'lim al-Ishlah Jakarta Pusat, hlm. 32.
  19. ^ bin Husein Shihab, al-Habib Muhammad Rizieq (2011). Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam. Jakarta: Suara Islam Press. ISBN 9786029985702. 
  20. ^ "Habib Rizieq Hadirkan Buku Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah". www.suara-islam.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-29. 
  21. ^ Metode Dakwah Habib Rizieq bin Husein Syihab pada Majlis Ta'lim al-Ishlah Jakarta Pusat, hlm. 36.
  22. ^ KabarNet (2013-04-07). "Habib Rizieq Ternyata Mufti Besar Kesultanan Sulu". KabarNet. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  23. ^ Suara Islam (2013-04-06). "Filipina di Balik Konflik Sulu-Sabah". www.suara-islam.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  24. ^ Setyanto, Hermawan (2014-10-10). "Ini Rekam Jejak Perilaku FPI". Tempo Metro (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  25. ^ Antara (2015-11-25). "Pelesetkan Sampurasun, Bos FPI Rizieq Dilaporkan ke Polisi". Tempo Nasional (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  26. ^ Fitrahudin, Ahmad Ziaul (2016-10-26). "Dianggap Hina Pancasila, Habib Rizieq Dipolisikan Sukmawati Soekarnoputri". detiknews. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  27. ^ Adyatama, Egi (2016-12-26). "Rizieq Shihab Dipolisikan dengan Tudingan Menistakan Agama". Tempo Nasional (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  28. ^ Taylor, Gloria Safira (2017-01-17). "Merasa Dihina, Hansip Polisikan Pentolan FPI Rizieq Shihab". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2017-06-28. 
  29. ^ Alvionitasari, Rezki; Adyatama, Egi (2017-02-06). "Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu?". Tempo Metro (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-06-28. 
  30. ^ Nugroho, Arif Satrio; Zuraya, Nidia (29 Mei 2017). "Polisi Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Pornografi". Republika. Diakses tanggal 4 Juni 2017. 

Bibliografi

Pranala luar