Arya Wedakarna
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna (lahir 23 Agustus 1980) adalah anggota DPD Bali periode 2014-2019 dengan mengantongi 178.934 suara. Saat masih muda, Arya pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka.[1] Putra dari Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa juga pernah dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Saat ini, ia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradatta Bali.[2]
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa | |
---|---|
[[Dewan Perwakilan Daerah]] - | |
Masa jabatan 2014–2019 | |
Presiden | Joko Widodo |
Informasi pribadi | |
Lahir | Denpasar, Bali | 23 Agustus 1980
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Ida Ayu Ketut Juni Supari |
Hubungan | menikah |
Profesi | Rektor dan anggota DPD |
Situs web | https://vedakarna.net/ |
Sunting kotak info • L • B |
Pendidikan
- Melbourne Language Center, Australia tahun 2000.
- Jurusan Manajemen Transportasi Udara di Universitas Trisakti
- S-2 dan S-3 dia selesaikan di Universitas Satyagama, Jakarta.[2]
Organisasi
- President The Hindu Center of Indonesia.
Kontroversi
Pengakuan sebagai raja Majapahit Bali
Pada tanggal 31 Desember 2009, Arya mengaku sebagai keturunan raja Majapahit Bali dengan nama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III His Royal Majesty King of Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX. Ia mengklaim telah dilantik sebagai Raja Majapahit Bali di Pura Besakih oleh pendeta Siwa Budha dengan gelar tersebut. Namun, tokoh Puri Jembrana, A.A. Gde Benny Sutedja saat bedah buku Kisah Penculikan Gubernur Bali, Sutedja,1966 pada bulan Mei 2016 meminta agar Arya tidak lagi mengaku sebagai raja Majapahit.[1][3]
Penolakan Bank Syariah
Pada 7 Agustus 2014, melalui akun facebooknya, Arya Wedakarna, menulis status yang menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali. “Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari itu berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau Bali.[2]
Penolakan Ustad Abdul Somad
Dia dituduh sebagai provokator penolakan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan dakwah di Bali pada bulan Desember 2017. Ustad Somad sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari ormas Bali pada 8 Desember 2017. Tuduhan mengarah pada Arya Wedakarna karena dalam akun Facebook-nya, Arya menuding Ustad Abdul Somad sebagai anti-Pancasila.
“Siapa pun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat 1 Desember 2017.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Eddy kemudian melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD. Dalam laporan itu, Arya Wedakarna diduga menjadi otak pelaku atas persekusi yang dialami oleh Abdul Somad di Denpasar, Bali. Dalam pembelaannya, Arya Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya.[2]
Pemberhentian sementara sebagai anggota DPD
Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, AM Fatwa mengatakan Wedakarna juga pernah melakukan pelanggaran semasa dirinya masih menjabat sebagai pimpinan BK DPD. Badan Kehormatan DPD sebelumnya telah menerima pengaduan tentang Wedakarna dari masyarakat Muslim di Bali, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Putusan MKD DPD RI No 5 Tahun 2015 dan Putusan MKD DPD RI No 3 Tahun 2017 memutuskan Arya Wedakarna diberhentikan sementara sebagai anggota DPD RI. Namun, Arya Wedakarna mengatakan kabar tentang pemberitaan sementara dirinya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah tidak benar.[4][5][6]
Kehidupan Pribadi
Arya Wedakarna menikah dengan Ida Ayu Ketut Juni Supari dari Griya Suci Dencarik Banjar Buleleng. Pernikahan digelar mewah dan eksklusif di Istana Mancawarna Tampaksiring, Gianyar, Bali, Pada tanggal 23 Agustus 2017.[1]
Referensi
- ^ a b c "6 Fakta Menarik Arya Wedakarna, dari Mantan Cover Boy Hingga Mengaku Raja Majapahit". Tribun Jogja. Diakses tanggal 2019-02-05.
- ^ a b c d Indonesia, Tokoh. "Dipuja dan Dibenci". Tokoh.id. Diakses tanggal 2019-02-05.
- ^ Muhajir, Anton (2016-06-10). "Kontroversi Pengaku Raja Majapahit Bali". BaleBengong. Diakses tanggal 2019-02-05.
- ^ "Arya Wedakarna Sebut Pemberhentian Sementara Dirinya Hoaks". Republika Online. 2017-12-13. Diakses tanggal 2019-02-05.
- ^ "'Wedakarna Sudah Dua Kali Bahayakan Persatuan Nasional'". Republika Online. 2017-12-13. Diakses tanggal 2019-02-05.
- ^ "TITLE" Periksa nilai
|url=
(bantuan). Hidayatullah.com (dalam bahasa Inggris). 2018-01-08. Diakses tanggal 2019-02-05.