Daftar pahlawan nasional Indonesia yang beragama Kristen

Revisi sejak 8 April 2019 04.15 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{#section:Daftar pahlawan nasional Indonesia|head}} == Daftar == {| class="wikitable plainrowheaders sortable" style="width: 74%; text-align: center;" |- |+ Pahlawan...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pahlawan Nasional adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia.[1] Gelar anumerta ini diberikan oleh Pemerintahan Indonesia atas tindakan yang dianggap heroik – didefinisikan sebagai "perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya atau "berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara".[2]

Daftar Pahlawan Nasional Indonesia (per 2014)

Sebanyak 190 pria dan 16 wanita telah diangkat sebagai Pahlawan Nasional, yang paling terbaru adalah Ida Dewa Agung Jambe, Bataha Santiago, M Tabrani, Ratu Kalinyamat, Abdul Chalim dan Ahmad Hanafiah, pada tahun 2023.[3] Pahlawan-pahlawan tersebut berasal dari seluruh wilayah di kepulauan Indonesia, dari Aceh di bagian barat sampai Papua di bagian timur; Untuk kali pertama Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah memiliki Pahlawan Nasional pada tahun 2021, sementara Kalimantan Utara, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan sama sekali belum memiliki Pahlawan Nasional. Mereka berasal dari berbagai etnis, meliputi pribumi-Indonesia, peranakan Arab, Tionghoa, India, dan orang Eurasia. Mereka meliputi perdana menteri, gerilyawan, menteri-menteri pemerintahan, prajurit, bangsawan, jurnalis, tokoh keagamaan, pendidik dan seorang uskup.

Pemberian

Kementerian Sosial Indonesia memberikan tujuh kriteria yang harus dimiliki oleh seorang individu, yakni:[2]

  • Warga Negara Indonesia[a] yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya:
    • Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik/perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.[4]
    • Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
    • Telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
  • Pengabdian dan Perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat) dan melebihi tugas yang diembannya.
  • Perjuangan yang dilakukan mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
  • Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi.
  • Memiliki akhlak dan moral yang tinggi.
  • Tidak menyerah pada lawan/musuh dalam perjuangannya.
  • Dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya.

Pemilihan dijalankan dalam empat langkah dan harus mendapatkan persetujuan pada setiap tingkatan. Sebuah proposal dibuat oleh masyarakat di kota atau kabupaten kepada wali kota atau bupati, yang kemudian harus membuat permohonan kepada gubernur di provinsi tersebut. Gubernur kemudian membuat rekomendasi kepada Kementerian Sosial, yang kemudian diteruskan kepada Presiden, yang diwakili oleh Dewan Gelar;[2] dewan tersebut terdiri dari dua akademisi, dua orang dari latar belakang militer, dan tiga orang yang sebelumnya telah menerima sebuah penghargaan atau gelar.[1] Pada langkah terakhir, pemilihan dilakukan oleh Presiden, yang diwakili oleh Dewan, yang menganugerahi gelar tersebut pada sebuah upacara di ibu kota Indonesia Jakarta.[2] Sejak 2000, upacara diselenggarakan setiap Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.[5]

Kerangka undang-undang untuk gelar tersebut awalnya menggunakan nama Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang dibuat pada saat dikeluarkannya Dekret Presiden No. 241 Tahun 1958. Gelar pertama dianugerahi pada 30 Agustus 1959 kepada politisi yang menjadi penulis bernama Abdul Muis, yang meninggal dunia pada bulan sebelumnya.[6][7][8] Gelar ini digunakan saat pemerintahan Sukarno. Ketika Suharto berkuasa pada pertengahan 1960-an, gelar tersebut berganti nama menjadi Pahlawan Nasional. Gelar khusus pada tingkat Pahlawan Nasional juga dianugerahkan. Pahlawan Revolusi diberikan pada tahun 1965 oleh Presiden Soekarno (dalam kapasitasnya sebagai Panglima Komando Operasi Tertinggi/KOTI) kepada sepuluh korban peristiwa Gerakan 30 September, sementara Sukarno dan mantan wakil presiden Mohammad Hatta diberikan gelar Pahlawan Proklamator pada 1988 karena peran mereka dalam membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.[5][6][8]


Daftar

Pahlawan Nasional Indonesia
Nama Lahir Wafat Keterangan Penetapan Ref.
Agustinus Adisucipto 1916 1947 Tokoh awal dalam Angkatan Udara, terbunuh ketika membawa keperluan medis karena ditembak oleh Belanda 1974 [6][9]
Bernard Wilhelm Lapian 1892 1977 Nationalis, pimpinan gereja, dan gubernur kedua Sulawesi 2015 [10]
Donald Izacus Panjaitan 1925 1965 Jenderal Angkatan Darat, terbunuh dalam Gerakan 30 September 1965 [6][11]
Ferdinand Lumbantobing 1899 1962 Doktor dan politisi, memperjuangkan hak asasi pasukan buruh 1962 [6][12]
Frans Kaisiepo 1921 1979 Nasionalis Papua yang membantu dalam akuisisi Papua 1993 [5][13]
Herman Johannes 1912 1992 Insinyur, membuat senjata selama Revolusi Nasional, membantu pendirian Universitas Gadjah Mada 2009 [5][14]
Izaak Huru Doko 1913 1985 Aktivis kemerdekaan dan pengajar, membantu pendirian Universitas Udayana 2006 [5][15]
Johannes Abraham Dimara 1916 2000 Pimpinan tentara Papua yang membantu dalam akuisisi Papua 2010 [16]
Johannes Leimena 1905 1977 Menteri Kesehatan Pertama, mengembangkan sistem klinik Puskesmas 2010 [16]
Karel Satsuit Tubun 1928 1965 Brigadir polisi, terbunuh saat Gerakan 30 September 1965 [6][17]
Kasimo, Ignatius JosephIgnatius Joseph Kasimo 1900 1986 Aktivis kemerdekaan, pemimpin Partai Katolik 2011 [18][19]
Lambertus Nicodemus Palar 1900 1981 Diplomat, menegosiasikan pengakuan Indonesia saat Revolusi 2013 [20]
Lie, JohnJohn Lie 1911 1988 Laksamana Muda Angkatan Laut, menyeludupkan barang untuk membantu Revolusi Nasional 2009 [5][21]
Maria Walanda Maramis 1872 1924 Pendukung hak asasi perempuan dan pengajar 1969 [6][22]
Martha Christina Tiahahu 1800 1818 Gerilyawan dari Maluku yang wafat saat ditahan Belanda 1969 [6][23]
Marthen Indey 1912 1986 Nasionalis dan aktivis kemerdekaan, menawarkan intergrasi Papua di Indonesia 1993 [5][24]
Pierre Tendean 1939 1965 Prajurit Angkatan Darat, terbunuh saat Gerakan 30 September 1965 [6][25]
Robert Wolter Monginsidi 1925 1949 Gerilyawan di Makassar saat Revolusi Nasional, dieksekusi oleh Belanda 1973 [6][26]
Sam Ratulangi 1890 1949 Politisi Minahasa dan pendukung kemerdekaan Indonesia 1961 [6][27]
Silas Papare 1918 1978 Memperjuangkan kemerdekaan Papua dari Belanda, menawarkan integrasi Papua di Indonesia 1993 [5][28]
Slamet Riyadi 1927 1950 Brigadir Jeneral Angkatan Darat, terbunuh ketika putting down pemberontakan di Sulawesi 2007 [5][29]
Sugiyapranata, AlbertusAlbertus Sugiyapranata 1896 1963 Uskup Katolik Jawa dan nasionalis 1963 [6][30]
Sugiyono Mangunwiyoto 1926 1965 Kolonel Angkatan Darat, terbunuh saat Gerakan 30 September 1965 [6][31]
Tahi Bonar Simatupang 1920 1990 Jenderal yang menjabat sebagai ketua staff dari 1950 sampai 1954 2013 [20]
Wage Rudolf Supratman 1903 1938 Komposer lagu kebangsaan "Indonesia Raya" 1971 [6][32]
Wilhelmus Zakaria Johannes 1895 1952 Pelopor pengobatan radiologi 1968 [6][33]
Yos Sudarso 1925 1962 Komodor Angkatan Laut, terbunuh saat konfrontasi dengan Belanda di Nugini Belanda 1973 [6][34]

Dipersengketakan

Pahlawan Nasional Indonesia
Nama Lahir Wafat Keterangan Penetapan Ref.
Pattimura[b] 1783 1817 Gerilyawan dari Maluku yang melakukan perlawanan terhadap pasukan kolonial Belanda 1973 [6][35]
Urip Sumoharjo[b] 1893 1948 Pemimpin Angkatan Darat Indonesia, komandan kedua setelah Sudirman 1964 [6][36]
Wage Rudolf Supratman[b] 1903 1938 Komposer lagu kebangsaan "Indonesia Raya" 1971 [6][32]

Catatan penjelas

  1. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 memberikan ketentuan pada orang-orang yang meninggal dunia sebelum kemerdekaan Indonesia pada 1945, memungkinkan mereka yang "berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia" untuk menerima gelar tersebut.
  2. ^ a b c Juga diklaim beragama Islam.

Referensi

  1. ^ a b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009.
  2. ^ a b c d Sekretariat Negara Indonesia, Prosedur.
  3. ^ Pikiran Rakyat, 6 Tokoh di Indonesia Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada KH Ahmad Hanafiah asal Lampung.
  4. ^ "Berita Pahlawan Nasional Terkini dan Terbaru Hari Ini - SINDOnews". www.sindonews.com. Diakses tanggal 2022-11-04. 
  5. ^ a b c d e f g h i Sekretariat Negara Indonesia, Daftar Nama Pahlawan (2).
  6. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s Sekretariat Negara Indonesia, Daftar Nama Pahlawan (1).
  7. ^ JCG, Abdul Muis.
  8. ^ a b Artaria 2002, hlm. 539.
  9. ^ Mirnawati 2012, hlm. 190.
  10. ^ CNN Indonesia, Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional.
  11. ^ Mirnawati 2012, hlm. 210–211.
  12. ^ Mirnawati 2012, hlm. 160–161.
  13. ^ Mirnawati 2012, hlm. 164–165.
  14. ^ Mirnawati 2012, hlm. 241–242.
  15. ^ Mirnawati 2012, hlm. 250.
  16. ^ a b The Jakarta Post 2010, Doctor, Army Officer.
  17. ^ Mirnawati 2012, hlm. 224–225.
  18. ^ The Jakarta Post 2011, Govt Gives.
  19. ^ Mirnawati 2012, hlm. 300.
  20. ^ a b Parlina 2013, Govt names three new national heroes.
  21. ^ Mirnawati 2012, hlm. 259–260.
  22. ^ Mirnawati 2012, hlm. 108–109.
  23. ^ Mirnawati 2012, hlm. 16–17.
  24. ^ Mirnawati 2012, hlm. 203–204.
  25. ^ Mirnawati 2012, hlm. 214–215.
  26. ^ Mirnawati 2012, hlm. 199–200.
  27. ^ Mirnawati 2012, hlm. 162–163.
  28. ^ Mirnawati 2012, hlm. 193–194.
  29. ^ Mirnawati 2012, hlm. 166–167.
  30. ^ Mirnawati 2012, hlm. 195–196.
  31. ^ Mirnawati 2012, hlm. 222–223.
  32. ^ a b Mirnawati 2012, hlm. 147–148.
  33. ^ Mirnawati 2012, hlm. 118.
  34. ^ Mirnawati 2012, hlm. 179–180.
  35. ^ Mirnawati 2012, hlm. 10–11.
  36. ^ Mirnawati 2012, hlm. 174–175.

Bacaan lanjutan

Pranala luar