Nyuncun Pahakh
Nyuncun Pahakh adalah tradisi dan kebudayaan berbentuk kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan alam dan semesta. Tradisi Nuncun Pahakh terdapat di wilayah Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Tradisi sudh tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 2017 dan sudah terdaftar pada 2018 sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia.[1][2][3][4][5][6]
Arti
Secara terminologi Nyuncun Pahakh terdiri dari dua kata, yakni nyuncun yang berarti (dalam Bahasa Indonesia) 'meletakkan di atas kepala' dan sementara pahakh adalah salah satu nama benda rumah tangga yang mirip dengan piring atau nampan berukuran besar dengan diameter kurang lebih 30 centimeter. Disebut Nyuncun Pahakh karena benda yang disebut pahakh tersebut dibawa dengan cara dijunjung diatas kepada (nyuncun).[1][7]
Referensi
- ^ a b Direktorat Jenderal Kebudayaan, Buku Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2018, (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2018) hal. 98
- ^ LT, Redaksi (2018-12-03). "'Nyuncun Pahakh' Pesibar ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia". Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ "Mantap Bupati Pisibar Menerima Sertifikat Nyuncun Pahakh - Editor Lambar | editorlambar.com". www.editorlambar.com. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ Redaksi (2018-12-03). "PEMKAB PESIBAR TERIMA SERTIFIKAT NYUNCUN PAHAKH DARI KEMENDIKBUD". Berantas Online. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ com, Kejarfakta. "Pemkab Pesibar Terima Sertifikat, Nyuncun Pahakh Dari Mendikbud, Melalui Disdikbud Lampung". berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ Islam, Alam (2018-12-03). "Penghargaan Karya Budaya untuk Pesisir Barat". Radarlampung.co.id. Diakses tanggal 2019-04-24.
- ^ "Nyuncun Pahakh » Perpustakaan Digital Budaya Indonesia". budaya-indonesia.org. Diakses tanggal 2019-04-24.
Pranala Luar
Arsip Pencatatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2017
Arsip Penetapan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2018