Resolusi 1222 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 11 November 2019 05.23 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1222 |organ = SC |date = 15 Januari |year = 1999 |meeting = 3.966 |code = S/RES/1222 |document = https://undocs.org/S/RES/1222(1999)...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1222 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Januari 1999. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1147 (1998), dan 1183 (1998), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Juli 1999.[1]

Resolusi 1222
Dewan Keamanan PBB
Semenanjung Prevlaka
Tanggal15 Januari 1999
Sidang no.3.966
KodeS/RES/1222 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar