Tumpak Hatorangan Panggabean

Politisi Indonesia

Tumpak Hatorangan Panggabean (lahir 29 Juli 1943) adalah Jaksa berkebangsaan Indonesia. Ia adalah mantan Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang harus non-aktif dari jabatannya terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009.[1][2] Pada tahun 2010 jabatannya digantikan oleh Busyro Muqoddas.[3][4]

Tumpak Hatorangan Panggabean
Berkas:Tumpak Hatorangan Panggabean.JPG
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Pelaksana Tugas
Masa jabatan
6 Oktober 2009 – 25 November 2010
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil PresidenBoediono
[[Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Pelaksana Tugas|Wakil]]
Mas Achmad Santosa
Waluyo
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Masa jabatan
29 Desember 2003 – 18 Desember 2007
Menjabat bersama Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi & Sjahruddin Rasul
Ketua KPKTaufiequrachman Ruki
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada
Pengganti
Bibit Samad Rianto
Chandra Hamzah
Mochammad Jasin
Haryono Umar
Informasi pribadi
Lahir29 Juli 1943 (umur 81)
Sanggau, Kalimantan Barat
AlmamaterUniversitas Tanjungpura Pontianak
ProfesiJaksa, Pengacara, Pegawai Negeri Sipil
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Profil

Mantan Pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007 ini Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943, dan menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Seusai menamatkan bangku kuliah, bapak tiga anak ini memilih langsung untuk mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.[5]

Karier di kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991–1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).

Ia pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003, kemudian diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.

Setelah memimpin KPK periode pertama, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN, sebelumnya akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa.[6]

Dewan Pengawas KPK

Pelantikan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 140/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Untuk pembentukan Dewan Pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. Dewan Pengawas bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.  Selain itu, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Referensi

  1. ^ Malau, Ita Lismawati F.; Hasits, Muhammad (6 Oktober 2009). "Tumpak Hatorangan Gantikan Antasari Azhar". VIVANews. Diakses tanggal 8 Februari 2016. 
  2. ^ "Profil Pimpinan KPK Periode 2007–2011: Tumpak Hatorangan Panggabean (Plt. Ketua)". Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi. Diakses tanggal 8 Februari 2016. 
  3. ^ Adzkia, Aghnia (18 Mei 2015). "Tumpak Hatorangan Bantah Terlibat Pansel Capim KPK". CNN Indonesia. Diakses tanggal 8 Februari 2016. 
  4. ^ "Profil Tiga Pimpinan KPK Sementara". Tempo Interaktif. Jakarta. 6 Oktober 2009. Diakses tanggal 8 Februari 2016. 
  5. ^ "Profil Pimpinan KPK Periode 2003–2007: Tumpak Hatorangan Panggabean (Wakil Ketua)". Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi. Diakses tanggal 8 Februari 2016. 
  6. ^ Zahroh, Fathimatuz (17 Maret 2014). "Profil: Tumpak Hatorangan Panggabean". Profil Merdeka. Diakses tanggal 8 Februari 2016. 
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Antasari Azhar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Pelaksana Tugas

2009–2010
Diteruskan oleh:
Busyro Muqoddas