Jalan Nasional Rute 15

jalan raya di Indonesia

Jalan Nasional Rute 15 (bahasa Jawa: ꦢꦭꦤ꧀​ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀​ꦫꦸꦠꦼ​꧇꧑꧕, translit. Dalan Nasional Rute 15) adalah jalan utama di pulau Jawa yang melewati satu daerah istimewa, Daerah Istimewa Yogyakarta dan 2 provinsi, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur. Rute ini juga sejajar dengan 4 jalan tol, yaitu Jalan Tol Solo-Ngawi dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang dioperasikan oleh PT Jasamarga Solo Ngawi, Jalan Tol Kertosono-Mojokerto yang dioperasikan oleh MHI, dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto yang dioperasikan oleh PT Jasamarga Surabaya Mojokerto. Merupakan jalur utama yang menghubungkan kota Yogyakarta, Solo dan Surabaya.

Jalan Nasional Rute 15
Informasi rute
Panjang:325 km (202 mi)
Persimpangan besar
Ujung Barat:Kota Yogyakarta
 Nasional 1 Jalan Nasional Rute 1
Nasional 3 Jalan Nasional Rute 3
Nasional 14 Jalan Nasional Rute 14
Nasional 16 Jalan Nasional Rute 16
Nasional 20 Jalan Nasional Rute 20
Nasional 22 Jalan Nasional Rute 22
Nasional 24 Jalan Nasional Rute 24
Ujung Timur:Waru, Sidoarjo
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 14 Nasional 16

Deskripsi

Jalan Nasional Rute 15 yang termasuk jalur lintas selatan Pulau Jawa ini menghubungkan kota Yogyakarta dengan Surabaya melalui Solo. Jalan ini dimulai di wilayah Maguwo di bagian timur Yogyakarta dan melintasi wilayah Solo Raya, melalui bagian tengah Jawa Timur, sebelum berakhir di Surabaya selatan, tepatnya di Waru. Sebagian besar bagian jalan ini melayani wilayah sekitar Yogyakarta, Solo, Jawa Timur bagian barat, dan Surabaya.

Jalan ini termasuk rute dari AH 2 dari Kartosuro hingga Surabaya. Jalan ini terhubung dengan Jalan Nasional Rute 16 di Kartosuro yang memberikan akses ke Semarang melalui Boyolali dan Salatiga, Jalan Nasional Rute 20 di kota Ngawi dan Caruban yang menghubungkan Bojonegoro dengan Caruban melalui kota Madiun, Jalan Nasional Rute 22 di Kertosono yang melayani wilayah Kediri dan Tulungagung, serta Jalan Nasional Rute 24 di Kota Mojokerto yang memberikan akses langsung ke daerah Pasuruan, Malang Raya, Blitar, dan wilayah Tapal Kuda di Jawa Timur, serta menuju Bali melalui Gempol. Seperti pada kebanyakan jalan arteri perdesaan antarkota lainnya, Sebagian besar jalan ini memiliki 1 × 2 lajur, kecuali pada segmen jalan di jalur Solo-Yogya, Karanganyar, wilayah perbatasan Jateng-Jatim, Caruban, kota Nganjuk, wilayah timur Jombang, wilayah barat Mojokerto, dan jalur By pass Krian-Waru-Surabaya. Juga tidak memiliki penerangan dari tiang lampu jalan. Hal ini dapat membahayakan pengemudi di malam hari.

Rute

Daerah Istimewa Yogyakarta

YogyakartaKalasan

Jawa Tengah

PrambananKlatenDelanggu - KartosuroSurakarta - PalurMasaran - Sragen - Sambungmacan

Jawa Timur

Mantingan - Gendingan - Kedunggalar - NgawiCaruban - Wilangan - Nganjuk - Sukomoro - Kertosono - JombangMojoagung - Trowulan - Mojokerto - Mlirip – By Pass Krian - TamanWaru

Jalan Tol

Referensi