Resolusi 198 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 198, diadopsi pada 18 Desember 1964. Resolusi tersebut mengulang resolusi-resolusi sebelumnya soal Siprus dan memperpanjang masa penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan 3 bulan tambahan, yang berakhir pada 26 Maret 1965.
Resolusi 198 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 Desember 1964 |
Sidang no. | 1180 |
Kode | S/6121 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan Siprus |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: