Perubahan sosial
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.[1][2]
Definisi
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut:[3]
- Gillin
- Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.[4]
- Emile Durkheim
- Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
- Kingsley Davis
- Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.[1]
- Robert Mac Iver
- Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau keseimbangan hubungan sosial.[5]
- Selo Soemardjan
- Perubahan sosial adalah setiap perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk dalam aspek nilai, sikap, serta pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. [6]
- William F. Ogburn
- Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.[7]
- Raja
- Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi suatu sistem sosial.
Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain:[8]
- Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
- Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
- Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
- Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.
Teori
Teori evolusi
Durkheim berpendapat bahwa perubahan karena evolusi memengaruhi cara pengorganisasian masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kerja. Ferdinand Tonies, memandang bahwa masyarakat berubah dari masyarakat sederhana yang mempunyai hubungan yang erat dan kooperatif menjadi tipe masyarakat besar yang memiliki hubungan khusus dan impersonal. Tonies tidak yakin bahwa perubahan-perubahan tersebut membawa kemajuan. Bahkan dia melihat adanya fragmentasi sosial (perpecahan dalam masyarakat), individu menjadi terasing dan lemahnya ikatan sosial sebagai akibat langsung dari perubahan sosial budaya ke arah individualisasi dan pencarian kekuasaan. Gejala ini tampak jelas pada masyarakat perkotaan. Teori ini hanya menjelaskan bagaimana proses perubahan terjadi.[9]
Terdapat dua tipe teori evolusi mengenai cara masyarakat berubah, yakni teori unilinier dan teori multilinier. Pandangan teori unilinier mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti jalur evolusi yang sama. Setiap masyarakat berasal dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks (sempurna), dan masing-masing melewati proses perkembangan yang seragam. Pandangan teori multilinier menggantikan teori unilinier dengan tidak mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti urutan yang sama, artinya meskipun jalurnya mengarah ke industrialisasi, masyarakat tidak perlu melewati urutan tahapan yang sama seperti masyarakat yang lain.[10]
Teori konflik
Konflik berasal dari pertentangan kelas antara kelompok yang tertindas dan kelompok penguasa sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini berpedoman pada pemikiran Karl Marx yang menyebutkan konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial. Ralph Dahrendorf berpendapat bahwa semua perubahan sosial merupakan hasil dari konflik kelas kepentingan di masyarakat. Konflik dan pertentangan selalu ada dalam setiap bagian masyarakat. Prinsip dasar teori konflik yaitu konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat dalam struktur masyarakat.[9]
Teori fungsionalis
Pemikiran ini berasal dari konsep goncangan budaya (cultural lag) dari William Ogburn. Meskipun unsur-unsur masyarakat saling berhubungan satu sama lain, beberapa unsurnya bisa saja berubah-ubah dengan sangat cepat sementara unsur lainnya tidak secepat itu sehingga tertinggal di belakang. Ketertinggalan ini menjadikan kesenjangan sosial dan budaya antara unsur-unsurnya yang berubah sangat lambat dan unsur yang berubah sangat cepat. Kesenjangan ini akan menyebabkan adanya goncangan budaya sosial budaya dalam masyarakat.[9]
Teori siklus
Teori ini mempunyai perspektif bahwa perubahan sosial tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun bahkan orang-orang yang ahli sekalipun. Dalam setiap masyarakat terdapat siklus yang harus diikuti. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu peradaban tidak dapat dielakkan dan tidak selamanya perubahan sosial membawa kebaikan.[9]
Bentuk-bentuk
Perubahan evolusi dan perubahan revolusi
Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.[1]
Perubahan evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.[11] Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.[1] Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu.[1] Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu kemudian menetap [12] lalu menuju ke masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu[13]:
- Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
- Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
- Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
Perubahan revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.[14] Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat.[14] Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, di mana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.[14]
Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat.[1] Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah[1]:
- Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.[1]
- Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.[1]
- Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.[1]
- Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.[1]
- Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.[1]
Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan
Perubahan yang direncanakan
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat.[1][15] Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.[1] Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change.[1] Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).[1]
Perubahan yang tidak direncanakan dan contoh
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki dan terjadi di luar jangkauan masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat.[1] Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi.[1] Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan.[1] Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.[1]
Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil
Apa yang dimaksud dengan perubahan-perubahan tersebut dapat kamu ikuti penjabarannya berikut ini
Perubahan berpengaruh besar
Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi, pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
Perubahan berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.
Faktor
Faktor-faktor perubahan sosial terdiri dari dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat. Faktor pendorong perubahan sosial, yaitu: [16]
Faktor internal:
- Penemuan baru
- Bertambah dan berkurangnya penduduk
- Konflik dalam masyarakat
- Adanya revolusi
Faktor eksternal, yaitu:
- Pengaruh lingkungan fisik
- Peperangan
- Pengaruh dari kebudayaan lain
Sedangkan faktor penghambat perubahan sosial, yaitu:[16]
- Kurangnya pergaulan dengan masyarakat lain
- Perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat
- Sikap masyarakat yang masih mengagungkan tradisi masa lampau
- Adanya kepentingan yang tertanam kuat
- Rasa takut akan terjadinya kegoyahan integrasi kebudayaan
- Prasangka terhadap hal-hal baru
- Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis
- Adat dan kebiasaan
- Nilai Pasrah
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t Abdulsyani, 1992, Sosiologi Skematika Teori dan Terapan, Jakarta, Bumi Aksara. Hlm. 10-36
- ^ Soemardjan Selo dan Soeleman Soemardi, 1974, Setangkai Bunga Sosiologi, Jakarta, Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Hlm. 23
- ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada. Hlm. 56
- ^ Indraddin, Irwan (2016). Strategi dan Perubahan Sosial (PDF). Deepublish. hlm. 35. ISBN 978-602-401-379-0.
- ^ Wrahatnala, Bondet (2009). Sosiologi 3 : untuk SMA dan MA Kelas XII (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 7. ISBN 978-979-068-752-3.
- ^ Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XII Program Studi Ilmu Sosial (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. 2009. hlm. 2.
- ^ Aman, dkk. (2009). Sosiologi 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII Program Ilmu Sosial (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 3. ISBN 978-979-068-216-0.
- ^ Robert M.Z. Lawang,1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka. Hlm. 79
- ^ a b c d Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 58-59.
- ^ Nur Djazifah (2012). Proses perubahan sosial di Masyarakat (PDF). Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarat. hlm. 6.
- ^ Andrian, Charles F, 1992, Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial, Yogyakarta, Tiara Wacana. Hlm. 34
- ^ Irwan, 2018. Dinamika dan Perubahan Sosial Pada Komunitas Lokal, Deepublish, Yogyakarta. Hal. 5
- ^ Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press. Hlm.18
- ^ a b c Susanto, Astrid, 1985, Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial, Bandung, Bina Cipta. Hlm. 28
- ^ Soemardjan Selo dan Soeleman Soemardi,. Ibid. Hlm. 25
- ^ a b "Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial". Diakses tanggal 14 November 2020.