Penguntitan dunia maya

Revisi sejak 3 Februari 2021 20.06 oleh Otnsa (bicara | kontrib) (Perbaikan kalimat)


Penguntitan (pembuntutan) dunia maya (siber) (bahasa Inggris: cyberstalking) adalah penggunaan internet atau alat elektronik untuk melacak keberadaan dan melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi. Ini mungkin termasuk tuduhan palsu, pemantauan, membuat ancaman, pencurian identitas, kerusakan pada data atau peralatan, permohonan dari anak-anak untuk seks, atau mengumpulkan informasi dalam rangka untuk melecehkan.

Aksi ini dapat sangat berbahaya dan menakutkan, terutama bagi anak dan remaja. Hal ini lantaran informasi identitas pribadi seseorang yang tidak diketahui di Internet memberikan peluang bagi para penguntit untuk berkeliaran bebas menjalankan aksinya. Pelaku penguntitan dunia maya (pelaku cyberstalker atau penguntit) bahkan sering melakukan tindakan ekstrem karena mereka merasa tidak dapat ditangkap dan/atau dihukum karena sulit dideteksi.

Teknik penguntitan

  1. Tuduhan palsu. Banyak pelaku mencoba untuk merusak reputasi korban mereka. Pelaku mengunggah informasi palsu tentang korban di situs dan situs web tertentu. Mereka mungkin mengatur situs mereka sendiri, blog atau halaman pengguna untuk tujuan kejahatan ini. Mereka memposting dugaan tentang korban untuk ruang obrolan atau situs lainnya yang memungkinkan kontribusi masyarakat.
  2. Upaya untuk mengumpulkan informasi tentang korban. Pelaku mungkin melakukan pendekatan dengan teman-teman korban mereka, keluarga dan rekan kerja untuk mendapatkan informasi pribadi. Mereka dapat memantau informasi di Internet, atau menyewa seorang detektif swasta. Mereka akan sering memonitor aktivitas daring korban dan berusaha untuk melacak alamat IP mereka dalam upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang korban-korban mereka.
  3. Mendorong orang lain untuk melecehkan korban. Banyak cyberstalkers mencoba untuk melibatkan pihak ketiga dalam pelecehan ini. Mereka mungkin mengklaim korban telah merugikan penguntit atau keluarganya dalam beberapa cara, misalnya dengan memposting nama korban dan nomor telepon untuk mendorong orang lain ikut mengganggu korban.
  4. Salah korban. Pelaku akan mengklaim bahwa korban melecehkan dirinya.
  5. Serangan terhadap data dan peralatan. Mereka mungkin mencoba untuk merusak komputer korban dengan mengirimkan virus.
  6. Memesan barang dan jasa. Mereka memesan barang atau berlangganan majalah atas nama korban. Ini sering melibatkan langganan untuk melakukan tindakan pornografi atau memesan mainan seks kemudian dikirim ke tempat korban.
  7. Mengatur pertemuan. Para pemuda menghadapi risiko tinggi terutama terhadap pelaku yang mencoba untuk mengatur pertemuan di antara mereka.

Rujukan