Komisaris Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi adalah tingkat ketiga bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Komjen Pol untuk pangkat ini.
Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan dan jabatan diluar lingkungan Polri seperti dan Kepala Badan Narkotika Nasional. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah banyak seperti yang diberikan kepada Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan serta jabatan diluar lingkungan Polri seperti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Penyandang
Dalam Polri
- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia: Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono
- Inspektur Pengawasan Umum: Komjen Pol. Agung Budi Maryoto
- Kepala Badan Pemelihara Keamanan: Komjen Pol. Arief Sulistyanto
- Kepala Badan Reserse Kriminal: Komjen Pol. Agus Andrianto
- Kepala Badan Intelijen dan Keamanan: Komjen Pol. Paulus Waterpauw
- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan: Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel
Luar Polri
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN): Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Komjen Pol. Boy Rafli Amar
- Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas): Komjen Pol. Purwadi Arianto
- Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Komjen Pol. Dharma Pongrekun
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Komjen Pol. Firli Bahuri
- Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN): Komjen Pol. Bambang Sunarwibowo
- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Komjen.Pol. Andap Budhi Revianto