Komisaris Jenderal Polisi

pangkat perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komisaris Jenderal Polisi adalah tingkat ketiga bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Komjen Pol untuk pangkat ini.

Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN)

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan dan jabatan diluar lingkungan Polri seperti dan Kepala Badan Narkotika Nasional. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah banyak seperti yang diberikan kepada Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan serta jabatan diluar lingkungan Polri seperti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Penyandang

Dalam Polri

Luar Polri