Raja Junjungan Lubis
Raja Junjungan Lubis (21 Agustus 1906 — ?) adalah seorang politikus Mandailing Indonesia yang menjadi Bupati Batanggadis, Bupati Tapanuli Tengah, Wali Kota Sibolga, Gubernur Sumatera Utara, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Raja Junjungan Lubis | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 28 Oktober 1971 – 1 Oktober 1977 | |
Presiden | Suharto |
Gubernur Sumatra Utara | |
Masa jabatan 1 April 1960 – 5 April 1963 | |
Presiden | Sukarno |
Wali Kota Sibolga | |
Masa jabatan 11 Februari 1954 – 31 Desember 1957 | |
Gubernur | Sutan Mohammad Amin Nasution Zainal Abidin |
Pendahulu Ibnu Sa'dan Pengganti D.E. Sutan Bungaran | |
Bupati Tapanuli Tengah | |
Masa jabatan 1 Februari 1954 – 1 Agustus 1958 | |
Gubernur | Sutan Mohammad Amin Nasution Zainal Abidin |
Pendahulu Ibnu Sa'dan Pengganti Matseh Glr. St. Kajasangan | |
Bupati Tapanuli Selatan | |
Masa jabatan 1951 – 1 Februari 1954 | |
Gubernur | Abdul Hakim Harahap Sutan Mohammad Amin Nasution |
Pendahulu Muda Siregar Pengganti Abdul Aziz Lubis | |
Bupati Batanggadis | |
Masa jabatan 30 Agustus 1947 – 12 Desember 1949 | |
Gubernur | Sutan Mohammad Amin Nasution Ferdinand Lumbantobing |
Pendahulu jabatan dibentuk Pengganti Fachruddin Nasution | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra | |
Masa jabatan 17 April 1946 – 13 Desember 1948 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Huta Godang, Ulu Pungkut, Mandailing Natal, Hindia Belanda | 21 Agustus 1906
Meninggal | Tidak diketahui[a] |
Makam | Huta Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Indonesia |
Partai politik | Golkar |
Sunting kotak info • L • B |
Kehidupan awal
Lubis lahir pada 21 Agustus 1906 di kota Huta Godang, Onderafdeeling Mandailing en Natal, Afdeeling Padangsidempuan, Karesidenan Tapanuli, Hindia Belanda. Ia memulai pendidikannya di Hollandsch-Inlandsche School (sekolah Belanda untuk penduduk pribumi), dan lulus pada tahun 1919. Ia melanjutkan studinya di Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (Sekolah Pelatihan Untuk Pegawai Negeri Sipil Pribumi), dan lulus pada tahun 1924.[2]
Karier
Lubis memulai kariernya sebagai kepala desa Ulu Pungkut di Huta Godang dari tahun 1924 hingga 1945. Selama periode ini, ia juga ikut serta dalam hal-hal yang berkaitan dengan tradisi Tapanuli. Ia menjadi ketua Bona Bulu Sahat (Kampung Halaman Kami), sebuah lembaga adat, pada tahun 1939. Ia juga bergabung dengan Kerapatan Adat Tapanuli (Lembaga Adat Tapanuli) pada tahun 1941 sebagai ketuanya, dan pada tahun yang sama ia juga bergabung dengan Komisi Adat Tapanuli di Padangsidempuan sebagai anggota pusat.[2]
Pada masa pendudukan Jepang di Hindia Belanda, Lubis diangkat sebagai ketua Dewan Pertahanan Daerah Mandailing Natal pada tahun 1943. Pada tahun 1945, ia diangkat sebagai Ketua Hokokai cabang Mandailing Natal, sebuah organisasi berorientasi Jepang. Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi anggota Syu Sangi Kai (dewan penasihat) Tapanuli. Kemudian, ia dipromosikan dan menjadi Asisten Residen Mandailing Natal, jabatan tertinggi di Mandailing Natal.[2]
Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pada 24 Agustus 1945, pasukan Jepang di Mandailing Natal menyatakan bahwa Perang Dunia II telah berakhir. Meski Jepang tidak menyebutkan rujukan proklamasi kemerdekaan, beberapa orang di Mandailing Natal mulai menyebarkan rumor tentang proklamasi tersebut setelah kembalinya seorang anggota Heiho dari Jawa.[3] Lubis, sebagai pejabat nomor satu di Mandailing Natal, memutuskan membentuk badan untuk menyelidiki kebenaran rumor tersebut pada 8 September 1945. Hamzah Lubis diutus oleh Junjungan Lubis ke Bukittinggi untuk menemui M. Syafei dan Adinegoro tentang kebenaran rumor tersebut. Ayub Sulaeman, Sekretaris Kota Padangsidempuan, mendapat telegram dari Adnan Kapau Gani soal proklamasi tersebut. Hamzah Lubis akan kembali pada 12 September 1945 dengan membawa salinan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang tentang Komite Nasional Indonesia, dan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.[4][5]
Junjungan Lubis, selaku Ketua Dewan Pertahanan Daerah Mandailing Natal, mengundang anggota Dewan lainnya untuk membahas cara terbaik mengumumkan proklamasi kepada masyarakat dan mengesahkan undang-undang tentang Komite Nasional Indonesia. Diputuskan bahwa teks proklamasi akan disalin dan disebarkan ke seluruh Mandailing Natal. Untuk melaksanakan keputusan ini, para pemuda anggota dewan ditugasi untuk menyebarkan teks dengan bersepeda atau berjalan kaki. Keputusan lainnya adalah menggelar rapat massa untuk mengumumkan proklamasi langsung kepada masyarakat.[5] Pasukan Jepang berusaha mencegah pertemuan massal ini, tetapi gagal. Pada tanggal 3 Oktober 1945, akhirnya diadakan rapat massal yang dihadiri oleh masyarakat Mandailing Natal dari kota dan desa. Usai rapat massa, Dewan Pertahanan Daerah diubah menjadi Pemuda Republik Indonesia.[6]
Usai mengumumkan proklamasi, pemerintah Mandailing Natal ditugaskan membentuk Komite Nasional Indonesia. Setelah melalui musyawarah, pemerintah memutuskan pembentukan Panitia Nasional Indonesia harus dilaksanakan di ibu kota Tapanuli, Tarutung. Sebagian besar tokoh Tapanuli, seperti Ferdinand Lumbantobing, Abdul Hakim Harahap, dan Sutan Naga, sudah berada di Tarutung, sehingga pemerintah Mandailing Natal memutuskan untuk mengirimkan utusan ke Tapanuli. Junjungan Lubis ditunjuk sebagai delegasi Mandailing Natal.[4]
Pada 12 September 1945, Junjungan Lubis, Kari Oesman, dan Fachruddin Nasution diberangkatkan dari Padangsidempuan ke Tarutung. Junjungan Lubis bersama delegasi lainnya menunjuk Abdul Hakim Harahap sebagai formatur Komite Nasional Indonesia Tapanuli.[7] Junjungan Lubis menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Tapanuli.[8]
Pada masa Revolusi Nasional Indonesia, Lubis diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera mewakili Tapanuli.[9] Dewan Perwakilan Rakyat dilantik pada 17 April 1946,[10] dan dibubarkan setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara dibentuk pada 13 Desember 1948.[11] Lubis juga merangkap jabatan sebagai Bupati Batanggadis sejak 30 Agustus 1947 hingga 12 Desember 1949. Ia juga diangkat sebagai Kepala Staf Urusan Sipil pada tahun 1949, dan pada 16 Agustus 1949 diangkat sebagai koordinator urusan sipil di Tapanuli. Setelah mengundurkan diri sebagai Bupati Batanggadis, jabatannya digantikan oleh Fachruddin Nasution,[12] dan menjadi Wakil Gubernur Militer Tapanuli dan Sumatera Timur. Sebagai wakil gubernur, dia terlibat dalam perundingan antara Belanda dan Indonesia dan terlibat dalam penyelesaian konflik antara pejuang nakal di Sumatera Utara.[13]
Setelah Revolusi Nasional Indonesia berakhir, Lubis diangkat oleh Gubernur Sumatera Utara sebagai Bupati Tapanuli Selatan — terdiri dari Angkola Sipirok, Padang Lawas, Mandailing Natal — pada tahun 1951.[14] Selama masa jabatannya, ia membuat 6 kecamatan baru di Tapanuli Selatan.[15] Pada tanggal 1 Februari 1954, dia dipindahkan oleh Gubernur Sutan Mohammad Amin Nasution ke Tapanuli Tengah, dan menjadi Bupati Tapanuli Tengah.[16] Sebagai Bupati Tapanuli Tengah, ia juga merangkap jabatan sebagai Wali Kota Sibolga — ibu kota Tapanuli Tengah — pada tanggal 11 Februari 1954.[17] Ia mengundurkan diri sebagai Wali Kota Sibolga pada 31 Desember 1957,[17] dan mengundurkan diri sebagai Bupati Tapanuli Tengah pada 1 Agustus 1958.[18]
Sebagai Gubernur Sumatra Utara
Pada tanggal 1 April 1960, Lubis dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara menggantikan Zainal Abidin.[19]
Selama masa jabatannya, kelompok separatis Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) secara resmi menyerah di Sumatera Utara. Upacara penyerahan prajurit PRRI digelar di Padang Lawas. Upacara dipimpin oleh Kolonel Abdul Manaf Lubis dari TNI Angkatan Darat dan Kapten Hasibuan dari PRRI. Upacara tersebut dihadiri oleh Lubis dan Karnadi, Kepala Kepolisian Sumatera Utara.[20]
Karena Lubis secara politik independen, Lubis ditentang oleh Partai Komunis Indonesia.[21] Partai tersebut menggelar aksi unjuk rasa dan demonstrasi untuk memberhentikan pegawai sipil non-kiri dan aparat pemerintah. Demonstrasi dan demonstrasi tersebut berujung pada demonstrasi untuk menggulingkan Lubis dari jabatannya.[22] Seiring demonstrasi semakin besar, pemerintah pusat mengambil tindakan dengan mencopot Lubis dari jabatannya pada 25 April 1963. Ia digantikan oleh penjabat gubernur Eny Karim.[23]
Kehidupan selanjutnya
Pada 28 Oktober 1971, Lubis dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat mewakili Tapanuli Selatan. Masa jabatan dewan berakhir pada 1 Oktober 1977.[2]
Peninggalan
Cucu Junjungan Lubis, Rinaldo Basrah Lubis, meminta kepada Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi agar makam Junjungan Lubis direvitalisasi dan direstorasi. Rahmayadi mengaku telah berkonsultasi dengan pakar pariwisata untuk menjadikan makam tersebut sebagai situs pusaka.[1]
Kehidupan religius
Lubis adalah seorang Muslim. Edy Rahmayadi mengatakan bahwa Lubis adalah salah satu tokoh yang menyebarkan dan mengembangkan Islam di Tapanuli Selatan.[1]
Penghargaan
Medali
- Medali Peringatan Perjuangan Kemerdekaan
- Medali Pelayanan Panjang Sipil, Kelas 2
- Medali Sapta Marga
Lainnya
- Penghargaan dari pemerintah atas keberhasilan pelaksanaan sensus di Sumatera Utara (1960)
- Surat penghargaan dari Komandan Antar Daerah Sumatera (1970)
- Gelar Veteran Pejuang Kemerdekaan dari Menteri Pertahanan dan Keamanan (1981)
- Sertifikat penghargaan dari Ketua Dewan Pengurus Golkar karena memenangkan Golkar dalam Pemilu legislatif Indonesia 1982 (1982)
Sumber:[24]
Catatan
Rujukan
- ^ a b c KA (22 February 2020). "Gubernur Kunjungi Bagas Godang: Diharapkan Bisa Menjadi Destinasi Wisata Heritage" [Governor Visits Bagas Godang: Hoped That Could Became A Heritage Tourism Destination]. Humas Pemprov Sumut. Medan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-17. Diakses tanggal 16 July 2020.
- ^ a b c d General Elections Institution 1972, hlm. 271.
- ^ Soeyono 1983, hlm. 45.
- ^ a b Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 32.
- ^ a b Soeyono 1983, hlm. 46.
- ^ Soeyono 1983, hlm. 47.
- ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 33.
- ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 97.
- ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 107.
- ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 104.
- ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 187.
- ^ Harahap, Basyral Hamidi (15 October 2015). "Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 1)". www.mandailingonline.com. Mandailing Online. Diakses tanggal 17 July 2020.
- ^ Tim Penyusun 1984, hlm. 79.
- ^ "Kepala Daerah dari Masa ke Masa". 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 July 2009. Diakses tanggal 2020-07-17.
- ^ "Sejarah Tapanuli Selatan". 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 24 January 2010. Diakses tanggal 2020-07-17.
- ^ "OOSTKUST MUTATIES BIJ HET BESTUUR". Het nieuwsblad voor Sumatra. 1954-01-23. Diakses tanggal 2020-07-17.
- ^ a b Sipahutar 2012, hlm. 17.
- ^ Jason (8 June 2017). "Bakhtiar Bupati Tapteng Termuda". sumut.antaranews.com. Antara News. Diakses tanggal 26 June 2020.
- ^ Tuk Wan Haria 2006, hlm. 65.
- ^ Tim Penyusun 1984, hlm. 158.
- ^ Tuk Wan Haria 2006, hlm. 66.
- ^ Tuk Wan Haria 2006, hlm. 67.
- ^ Tim Penyusun 1976, hlm. 58.
- ^ Tim Penyusun 1984, hlm. 80.
Bibliografi
- General Elections Institution (1972), Riwayat Hidup Anggota-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Hasil Pemilihan Umum 1971, Jakarta: General Elections Institution
- Tuk Wan Haria, Muhammad (2006), Gubernur Sumatera dan Para Gubernur Sumatera Utara [Governor of Sumatra and Governors of North Sumatra], Medan: Library and Regional Archives Bureau of North Sumatra, ISBN 9789791521208
- Tim Penyusun (1984), Sejarah Perjuangan Mobile Brigade Kepolisian R.I. Sumatera Utara/Aceh Tahun 1945—1961 [History of the Mobile Brigade of the North Sumatra/Aceh Indonesian Police from 1945—1961], Medan: Yayasan Penampungan Pejuang Polri Sumatera Utara
- Information Bureau of North Sumatra (1953), Republik Indonesia: Propinsi Sumatera Utara, Medan: Ministry of Information
- Soeyono, Nana Nurliana (1983), Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Jakarta: Ministry of Education and Culture
- Sipahutar, Evi Nenta (2012), FUNGSI DAN STRUKTUR TARI ANAK YANG DIIRINGI MUSIK SIKAMBANG DALAM UPACARA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT PESISIR SIBOLGA TAPANULI TENGAH DI KECAMATAN SIBOLGA KOTA [Function and Structure of Children's Dance Accompanied by Sikambang Music in the Traditional Wedding Ceremony of the Coastal Sibolga Populace, Central Tapanuli, in the Urban Sibolga Subdistrict] (PDF), Medan: University of North Sumatra
- Tim Penyusun (1976), Sumatera Utara membangun, 1, Medan: Pemerintah Daerah Sumatera Utara