Protokol kesehatan
Protokol kesehatan (bahasa Inggris: health protocol) adalah upaya kesehatan masyarakat yang merujuk pada sejumlah tindakan yang perlu dilakukan dalam rangka promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. Protokol kesehatan berbeda dengan protokol medis, yang merupakan prosedur, panduan, tata laksana, atau instruksi bagi tenaga kesehatan mengenai tindakan yang harus diambil pada situasi tertentu.[1][2]
Pandemi Covid-19
Istilah protokol kesehatan mulai banyak digunakan saat pandemi Covid-19 berlangsung. Di Indonesia, pemerintah menetapkan protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat atau fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan yang terbit pada bulan Juni 2020.[3] Beberapa protokol kesehatan yang diterapkan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.[4]
Referensi
- ^ "Definition of protocol". Dictionary. Diakses tanggal 20 Juni 2021.
- ^ "Definition of Protocol". Merriam-Webster. Diakses tanggal 20 Juni 2021.
- ^ "Kemenkes Terbitkan Protokol Pencegahan COVID-19 di Fasilitas Umum". Tirto. 20 Juni 2020. Diakses tanggal 20 Juni 2021.
- ^ "Inilah 5M untuk pencegahan Covid-19 dan bedanya dengan 3M serta 3T". Kontan. 26 Januari 2021. Diakses tanggal 20 Juni 2021. zero width space character di
|title=
pada posisi 1 (bantuan)