Kepolisian Daerah Banten
Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Banten. Markas Polda Banten berada di Kecamatan Curug Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (inspektur Jenderal Polisi). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kepolisian Daerah Banten | |
---|---|
Singkatan | Polda Banten |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Banten, (Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) |
Markas besar | Kota Serang |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
www |
Sejarah
Keberadaan Kepolisian Daerah Banten, tentunya tidak lepas dari eksistensi Kepolisian Daerah Banten di bawah naungan Polda Jawa Barat yang terlebih dahulu memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten dan usulan pembentukan Provinsi Banten pada tanggal 4 Oktober 2000.
Kepolisian Daerah Banten membawahi wilayah hukum Polres Serang, Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Cilegon, yang merupakan wilayah hukum Polda Jawa Barat. Sedangkan Polres Tangerang tetap berada di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seiring perkembangan Provinsi Banten dengan penduduk 4,3 juta jiwa pada tanggal 2001, sementara jumlah kekuatan Polwil Banten yang hanya 1980 personel, membuat kinerja Kepolisian kurang maksimal. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tanggal 26 September 2002 Staf Polwil Banten melakukan pengkajian/Telaahan Staf tentang rencana pengembangan Polwil Banten menjadi Polda Banten dan hasilnya disampaikan ke Mabes Polri untuk dipelajari lebih lanjut.
Terkait rencana pengembangan Polwil Banten, pihak Provinsi Banten mendukung penuh gagasan tersebut dengan adanya persetujuan DPRD Provinsi Banten untuk menyediakan lahan seluas 11 Ha di Desa Curug, Kecamatan Cipocok Jaya, Kabupaten Serang yang dialokasikan untuk pembangunan Markas Polda Banten.
Atas dukungan Mabes Polri dan Polda Jabar, pada tanggal 14 Juli 2003 dilaksanakan upacara peletakan batu pertama pembagunan Mapolda Banten oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Dadang Garnida.
Tahap berikutnya, Polwil Banten membentuk pokja untuk mempersiapkan Pataka dan Lambang Kesatuan Polda Banten yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Provinsi Banten. Selanjutnya deskripsi lambang dan pataka Polda Banten dipaparkan secara ilmiah dihadapan para petinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta.
Akhirnya melalui Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/07/I/2004 tanggal 7 Januari 2004 pendirian Polda Banten disetujui Kapolri dan pada tanggal 12 Januari 2004, kapolri Jenderal Drs. Da'i Bachtiar melantik Kombes Pol Drs. H. Abdurachman sebagai Kapolda Banten. Upacara pelantikan ditandai dengan diserahkannya Pataka Polda Banten "Gawe Kuta Baluarti" dan Lambang Kesatuan Polda Banten "Kepala Harimau Putih".
Kepala
Kepolisian Daerah Banten
Kapolda | Awal Menjabat | Akhir Jabatan | Ref. | |
---|---|---|---|---|
Kombes Pol Drs. H. Abdurachman |
||||
Kombes Pol Badrodin Haiti |
||||
Brigjen Pol Drs. Timur Pradopo |
||||
Brigjen Pol Hj. Rumiah Kartoredjo S.Pd. |
[3][4] | |||
Brigjen Pol Agus Kusnadi |
[5] | |||
Brigjen Pol Drs. Putut Eko Bayu Seno SH. |
||||
Brigjen Pol Drs. H. Eko Hadi Sutedjo SH., M.Si. |
||||
Brigjen Pol Drs. H. Eddi Sumantri SH. |
||||
Brigjen. Pol. Drs. Muhammad Zulkarnain |
||||
Brigjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar |
||||
Brigjen. Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri M.Si. |
||||
Brigjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. |
||||
Brigjen. Pol. Teddy Minahasa Putra S.H., S.I.K. |
||||
Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir M.Si. |
||||
Irjen. Pol. Drs. Agung Sabar Santoso S.H., M.H. |
||||
Irjen. Pol. Drs. Fiandar |
||||
Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H., M.H., M.B.A. |
Wilayah hukum
Secara Administrasif Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk wilayah Provinsi Banten, tetapi secara hukum kepolisian masuk kedalam Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya karena merupakan daerah penyangga ibu kota Jakarta. Wilayah hukum Polda Banten meliputi:
- Polres Lebak meliputi wilayah Kabupaten Lebak.
- Polres Pandeglang meliputi wilayah Kabupaten Pandeglang.
- Polresta Serang meliputi wilayah Kabupaten Serang.
- Polres Cilegon meliputi wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
- Polres Serang Kota meliputi wilayah Kota Serang dan sebagian wilayah 6 kecamatan di Kabupaten Serang (Baros, Ciomas, Kramatwatu, Pabuaran, Padarincang, Waringinkurung)[6]
- Polresta Tangerang meliputi sebagian besar wilayah 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang (Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Kosambi, Legok, Pagedangan, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya).
Kapolres
- Polres Serang
Kapolres: AKBP Mariyono , S.I.K., M.Si - Polres Cilegon
Kapolres: AKBP Sigit Haryono, S.I.K., S.H - Polres Pandeglang
Kapolres: AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. - Polres Lebak AKBP Ade Mulyana, S.I.K.
- Polresta Tangerang
Kapolres: Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro, S.I.K. - Polres Serang Kota
Kapolres: AKBP Yunus Hadith Pranoto , S.I.K., M.Si. - SPN Mandalawangi
Ka SPN: Kombes. Pol. Noffan Widyayoko , S.I.K., M.A.
Referensi
- ^ SSS (28 Januari 2005). "Kapolda Riau, Banten, Sumbar, Sultra, DIY Dimutasi". detikNews. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ ANT (10 Desember 2005). "Mabes Lakukan Mutasi Besar-besaran". Suara Merdeka. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-24. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ ANT (23 Januari 2008). "Kombes Rumiah Resmi Jadi Wanita Kapolda Pertama". Berita Sore. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ NDR; UMI. "17 Jenderal Digeser, Kapolda Banten Dijabat Wanita". detikNews. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ WSN (14 Februari 2010). "Polri Mutasi Besar-Besaran". Kompas.com. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ Arbi, Aas (19 November 2016). Wanda, ed. "Polresta Serang Terbentuk". Radar Banten. Diakses tanggal 19 November 2016.