Kepolisian Daerah Banten

kepolisian daerah di Indonesia

Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Banten. Markas Polda Banten berada di Kecamatan Curug Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (inspektur Jenderal Polisi). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Kepolisian Daerah Banten
SingkatanPolda Banten
Yurisdiksi hukumProvinsi Banten, (Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan)
Markas besarKota Serang

Pejabat eksekutif
Situs web
www.poldabanten.com

Sejarah

Keberadaan Kepolisian Daerah Banten, tentunya tidak lepas dari eksistensi Kepolisian Daerah Banten di bawah naungan Polda Jawa Barat yang terlebih dahulu memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten dan usulan pembentukan Provinsi Banten pada tanggal 4 Oktober 2000.

Kepolisian Daerah Banten membawahi wilayah hukum Polres Serang, Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Cilegon, yang merupakan wilayah hukum Polda Jawa Barat. Sedangkan Polres Tangerang tetap berada di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Seiring perkembangan Provinsi Banten dengan penduduk 4,3 juta jiwa pada tanggal 2001, sementara jumlah kekuatan Polwil Banten yang hanya 1980 personel, membuat kinerja Kepolisian kurang maksimal. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tanggal 26 September 2002 Staf Polwil Banten melakukan pengkajian/Telaahan Staf tentang rencana pengembangan Polwil Banten menjadi Polda Banten dan hasilnya disampaikan ke Mabes Polri untuk dipelajari lebih lanjut.

Terkait rencana pengembangan Polwil Banten, pihak Provinsi Banten mendukung penuh gagasan tersebut dengan adanya persetujuan DPRD Provinsi Banten untuk menyediakan lahan seluas 11 Ha di Desa Curug, Kecamatan Cipocok Jaya, Kabupaten Serang yang dialokasikan untuk pembangunan Markas Polda Banten.

Atas dukungan Mabes Polri dan Polda Jabar, pada tanggal 14 Juli 2003 dilaksanakan upacara peletakan batu pertama pembagunan Mapolda Banten oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Dadang Garnida.

Tahap berikutnya, Polwil Banten membentuk pokja untuk mempersiapkan Pataka dan Lambang Kesatuan Polda Banten yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Provinsi Banten. Selanjutnya deskripsi lambang dan pataka Polda Banten dipaparkan secara ilmiah dihadapan para petinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta.

Akhirnya melalui Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/07/I/2004 tanggal 7 Januari 2004 pendirian Polda Banten disetujui Kapolri dan pada tanggal 12 Januari 2004, kapolri Jenderal Drs. Da'i Bachtiar melantik Kombes Pol Drs. H. Abdurachman sebagai Kapolda Banten. Upacara pelantikan ditandai dengan diserahkannya Pataka Polda Banten "Gawe Kuta Baluarti" dan Lambang Kesatuan Polda Banten "Kepala Harimau Putih".

Kepala

Kepolisian Daerah Banten

Kapolda Awal Menjabat Akhir Jabatan Ref.
1
Kombes Pol Drs. H.
Abdurachman
2004
2005
2
Kombes Pol
Badrodin Haiti
28 Januari 2005
10 Desember 2005
[1]
3
Brigjen Pol Drs.
Timur Pradopo
10 Desember 2005
23 Januari 2008
[2]
4
Brigjen Pol Hj.
Rumiah Kartoredjo
S.Pd.
23 Januari 2008
Februari 2010
[3][4]
5
Brigjen Pol
Agus Kusnadi
Februari 2010
14 Februari 2011
[5]
6
Brigjen Pol Drs.
Putut Eko Bayu Seno
SH.
14 Februari 2011
5 Mei 2011
7
Brigjen Pol Drs. H.
Eko Hadi Sutedjo
SH., M.Si.
5 Mei 2011
26 Desember 2012
8
Brigjen Pol Drs. H.
Eddi Sumantri
SH.
26 Desember 2012
17 September 2013
9
Brigjen. Pol. Drs.
Muhammad Zulkarnain
17 September 2013
17 Desember 2014
10
Brigjen Pol. Drs.
Boy Rafli Amar
17 Desember 2014
14 April 2016
11
Brigjen. Pol. Drs. H.
Ahmad Dofiri
M.Si.
14 April 2016
5 Oktober 2016
12
Brigjen. Pol. Drs.
Listyo Sigit Prabowo
M.Si.
5 Oktober 2016
13 Agustus 2018
13
Brigjen. Pol.
Teddy Minahasa Putra
S.H., S.I.K.
13 Agustus 2018
17 November 2018
14
Irjen. Pol. Drs.
Tomsi Tohir
M.Si.
17 November 2018
20 Desember 2019
15
Irjen. Pol. Drs.
Agung Sabar Santoso
S.H., M.H.
20 Desember 2019
01 Mei 2020
16
Irjen. Pol. Drs.
Fiandar
01 Mei 2020
10 Desember 2020
17
Irjen. Pol. Dr.
Rudy Heriyanto Adi Nugroho
S.H., M.H., M.B.A.
10 Desember 2020
Petahana

Wilayah hukum

Secara Administrasif Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk wilayah Provinsi Banten, tetapi secara hukum kepolisian masuk kedalam Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya karena merupakan daerah penyangga ibu kota Jakarta. Wilayah hukum Polda Banten meliputi:

Kapolres

Referensi

  1. ^ SSS (28 Januari 2005). "Kapolda Riau, Banten, Sumbar, Sultra, DIY Dimutasi". detikNews. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  2. ^ ANT (10 Desember 2005). "Mabes Lakukan Mutasi Besar-besaran". Suara Merdeka. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-24. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  3. ^ ANT (23 Januari 2008). "Kombes Rumiah Resmi Jadi Wanita Kapolda Pertama". Berita Sore. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  4. ^ NDR; UMI. "17 Jenderal Digeser, Kapolda Banten Dijabat Wanita". detikNews. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  5. ^ WSN (14 Februari 2010). "Polri Mutasi Besar-Besaran". Kompas.com. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  6. ^ Arbi, Aas (19 November 2016). Wanda, ed. "Polresta Serang Terbentuk". Radar Banten. Diakses tanggal 19 November 2016.