Atala Riffo and Daughters v. Chile

Revisi sejak 30 Juli 2021 06.19 oleh Kris Simbolon (bicara | kontrib) (pembukaan deskripsi awal kasus)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Atala Riffo dan Puteri - puterinya vs. Chili (English: Atala Riffo and Daughters v. Chile) adalah kasus Hak Asasi Manusia berupa perlakuan diskriminatif terhadap kehidupan pribadi dari keluarga Karen Atala Rifo.

Karen Atala Rifo adalah jaksa berkewarganegaraan Chili yang juga adalah seorang ibu lesbian dari tiga orang puterinya. Atala bercerai dari suaminya pada 2001, dan baru belakangan mendapatkan hak atas tiga puterinya, melalui kesepakatan dengan mantan suaminya.

Ketika menyatakan diri sebagai lesbian pada 2005,mantan suaminya mengajukan gugatan hak atas anak,yang akhirnya disetujui oleh Mahkamah Agung Chili. Mahkamah memberikan hak atas anak kepada mantan suami Atala, atas pertimbangan bahwa hubungan Atala Rifo akan membahayakan pertumbuhkembangan ketiga puterinya.

Pengadilan Inter Amerika menyatakan bahwa negara tersebut telah melanggar Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia. Kasus ini menjadi kasus tentang hak LGBT pertama yang ditangani oleh Pengadilan Inter Amerika.