Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas

Revisi sejak 4 Agustus 2021 04.49 oleh AABot (bicara | kontrib) (LogoDPRD)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas (disingkat DPRD Gunung Mas) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Indonesia. DPRD Gunung Mas beranggotakan 25 anggota yang terbagi dalam 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Gunung Mas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Gunung Mas
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
19 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Akerman Sahidar (PDI-P)
sejak 3 Oktober 2019
Wakil Ketua I
Binartha (Golkar)
sejak 3 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Neni Yuliani,
sejak 3 Oktober 2019
Komposisi
Anggota25
Partai & kursi
  Gerindra (2)
  PDI-P (7)
  Golkar (6)
  NasDem (2)
  Berkarya (1)
  Perindo (1)
  PAN (2)
  Hanura (1)
  Demokrat (3)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Gunung Mas
Jl. Pangeran Diponegoro
Kuala Kurun, Kurun, Gunung Mas
Kalimantan Tengah, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas terdiri atas satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Akerman Sahidar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Binartha Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Neni Yuliani Partai Demokrat

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019[2] 2019-2024[3]
Gerindra 2   2
PDI-P 9   7
Golkar 3   6
NasDem 3   2
  Berkarya (baru) 1
Perindo (baru) 1
PAN 2   2
  Hanura 2   1
Demokrat 3   3
PKPI 1   0
Jumlah Anggota 25   25
Jumlah Partai 8   9

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Gunung Mas dibagi kedalam 3 daerah pemilihan sebagai berikut:[4]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
GUNUNG MAS 1 Kurun, Mihing Raya, Sepang 8
GUNUNG MAS 2 Manuhing Raya, Manuhing, Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu 9
GUNUNG MAS 3 Damang Batu, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Tewah 8
TOTAL 25

Lihat Pula

Referensi