Konfederasi (juga dikenal sebagai persekutuan atau liga) adalah persatuan kelompok atau negara berdaulat yang bersatu untuk tujuan aksi bersama.[1] Biasanya dibuat dengan perjanjian, konfederasi negara cenderung didirikan untuk menangani masalah-masalah kritis, seperti pertahanan, hubungan luar negeri, perdagangan internal atau mata uang, dengan pemerintah pusat dituntut untuk memberikan dukungan kepada semua anggotanya. Konfederalisme merupakan bentuk utama dari intergovernmentalisme, yang didefinisikan sebagai segala bentuk interaksi di sekitar negara-negara yang terjadi atas dasar kemerdekaan atau pemerintahan yang berdaulat.

Sifat hubungan di antara negara-negara anggota yang membentuk konfederasi sangat bervariasi. Demikian juga, hubungan antara negara-negara anggota dan pemerintah umum serta distribusi kekuasaan di antara mereka bervariasi. Beberapa konfederasi yang lebih longgar mirip dengan organisasi internasional. Konfederasi lain dengan aturan yang lebih ketat mungkin menyerupai sistem federal.

Karena negara-negara anggota konfederasi mempertahankan kedaulatan mereka, mereka memiliki hak implisit untuk memisahkan diri. Filsuf politik Emmerich de Vattel berkata: "Beberapa negara berdaulat dan merdeka dapat menyatukan diri mereka bersama-sama dengan konfederasi terus-menerus tanpa masing-masing secara khusus berhenti menjadi negara yang sempurna.... Perundingan bersama tidak akan menawarkan kekerasan terhadap kedaulatan setiap anggota."[2]

Di bawah konfederasi, tidak seperti negara federal, otoritas pusat relatif lemah.[3] Keputusan yang dibuat oleh pemerintah umum di badan legislatif unikameral, dewan negara-negara anggota, memerlukan implementasi selanjutnya oleh negara-negara anggota agar berlaku; mereka bukan hukum yang bertindak langsung atas individu tetapi lebih bersifat perjanjian antarnegara.[4] Juga, pengambilan keputusan di pemerintahan umum biasanya dilakukan dengan konsensus (kebulatan suara), bukan oleh mayoritas. Secara historis, fitur-fitur tersebut membatasi efektivitas serikat sehingga tekanan politik cenderung meningkat seiring waktu untuk transisi ke sistem pemerintahan federal, seperti yang terjadi dalam kasus integrasi regional Amerika, Swiss dan Jerman.

Negara bagian Konfederasi

Dalam hal struktur internal, setiap negara bagian konfederasi terdiri dari dua atau lebih negara bagian, yang disebut sebagai negara konfederasi. Berkenaan dengan sistem politik mereka, negara-negara konfederasi dapat memiliki bentuk pemerintahan republik atau monarki. Mereka yang memiliki bentuk republik (republik konfederasi) biasanya disebut negara (seperti negara bagian Amerika Konfederasi, 1861-1865) atau republik (seperti republik dari Serbia dan Montenegro di dalam bekas Uni Negara Serbia dan Montenegro, 2003-2006).[5] Mereka yang memiliki bentuk pemerintahan monarki (monarki konfederasi) didefinisikan oleh berbagai tingkatan hierarkis (seperti kerajaan Irak dan Yordania di dalam Uni Arab Hashemite pada tahun 1958).

Contoh

Belgia

Banyak sarjana mengklaim bahwa Kerajaan Belgia, sebuah negara dengan struktur federal yang rumit, telah mengadopsi beberapa karakteristik konfederasi di bawah tekanan gerakan separatis, terutama di Flanders. Misalnya, C. E. Lagasse menyatakan bahwa Belgia "mendekati sistem politik Konfederasi" mengenai perjanjian reformasi konstitusional antara Wilayah Belgia dan antara Komunitas,[6] dan direktur Centre de recherche et d'information socio-politiques (CRISP ) Vincent de Coorebyter[7] menyebut Belgia "tidak diragukan lagi sebuah federasi...[dengan] beberapa aspek konfederasi" di Le Soir.[8] Juga di Le Soir, Profesor Michel Quévit dari Catholic University of Leuven menulis bahwa "sistem politik Belgia sudah dalam dinamika Konfederasi".[9][10]

Referensi

  1. ^ Oxford English Dictionary. 
  2. ^ Vattel, Emmerich (1758). The Law of Nations. dikutip dalam Wood, Gordon (1969). The Creation of the American Republic 1776 - 1787. Chapel Hill: University of North Carolina Press. hlm. 355. 
  3. ^ McCormick, John (2002). Understanding the European Union: a Concise Introduction. Basingstoke: Palgrave. hlm. 6. ISBN 9780333948682. 
  4. ^ Madison, James; Hamilton, Alexander; Jay, John (1987). The Federalist papers. Harmondsworth: Penguin. hlm. 147. ISBN 9780140444957. Ini adalah fitur kunci yang membedakan serikat Amerika pertama, di bawah Artikel Konfederasi tahun 1781, dari yang kedua, di bawah Konstitusi AS saat ini tahun 1789. Alexander Hamilton, dalam Federalist 15, menyebut tidak adanya hukum yang efektif secara langsung dalam Artikel sebagai "cacat" dan "kejahatan besar dan radikal" dalam sistem awal. 
  5. ^ Miller 2005, hlm. 529–581.
  6. ^ Lagasse, Charles-Etienne (2003). Les nouvelles institutions politiques de la Belgique et de l'Europe. Namur: Erasme. hlm. 405. ISBN 9782871277835. 
  7. ^ "Belgian research center whose activities are devoted to the study of decision-making in Belgium and in Europe". Centre de recherche et d'information socio-politiques. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 Februari 2007. Diakses tanggal 7 Oktober 2021. 
  8. ^ Coorebyter, Vincent de (24 Juni 2008). "La Belgique (con)fédérale". Le Soir. Bahasa Perancis: La Belgique est (...) incontestablement, une fédération : il n’y a aucun doute (...) Cela étant, la fédération belge possède d’ores et déjà des traits confédéraux qui en font un pays atypique, et qui encouragent apparemment certains responsables à réfléchir à des accommodements supplémentaires dans un cadre qui resterait, vaille que vaille, national. 
  9. ^ Michel, Quévit (19 September 2008). "Le système institutionnel belge est déjà inscrit dans une dynamique de type cs". Le Soir. 
  10. ^ Deschamps, Robert; Quévit, Michel; Tollet, Robert. Vers une réforme de type confédéral de l'État belge dans le cadre du maintien de l'union monétaire. Wallonie. hlm. 95–111. 

Bibliografi