Pendidikan di Indonesia

metodologi dalam pendidikan
Revisi sejak 17 November 2021 03.48 oleh 114.4.217.76 (bicara) (Jenjang: Perbaikan kesalahan ketik)

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

Sejarah

Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:

Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.

Jenjang

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Pendidikan anak usia dini

Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun, yaitu Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun. Pendidikan dasar merupakan Program Wajib Belajar.

Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan dasar, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selama 3 tahun waktu tempuh pendidikan.

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Kelas Usia
Taman kanak-kanak
Kelompok bermain 3-4
Kelompok A 4-5
Kelompok B 5-6
Sekolah dasar
Kelas 1 6-7
Kelas 2 7-8
Kelas 3 8-9
Kelas 4 9-10
Kelas 5 10-11
Kelas 6 11-12
Sekolah menengah pertama
Kelas 7 12-13
Kelas 8 13-14
Kelas 9 14-15
Sekolah menengah atas/kejuruan
Kelas 10 15-16
Kelas 11 16-17
Kelas 12 17-18
Akademi/Institut/Politeknik/Sekolah tinggi/Universitas
Sarjana berbagai usia (selama kurang lebih 4 tahun)
Magister berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)
Doktor berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)

Jalur pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Pendidikan formal

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar. Terdapat pula Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang banyak terdapat di setiap masjid, dan Sekolah Minggu yang terdapat di semua gereja.

Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Jenis

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah kejuruan ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian tertentu.

Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).

Kurikulum

Kurikulum telah diterapkan di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda dan Jepang sebelum kemerdekaan Indonesia tercapai. Belanda menerapkan kurikulum pada sekolah-sekolah yang dikuasainya. Pembuatan kurikulum disesuaikan dengan kepentingan Belanda. Belanda membentuk kurikulum ntuk tujuan memperlancar perdagangan dengan pribumi serta mempercepat penyebaran agama Kristen di Indonesia. Dalam lembaga pendidikan, penduduk pribumi diajari cara membaca dan menulis agar dapat bekerja di perdagangan yang dikuasai oleh Belanda. Setelah Belanda menyerah kepada Jepang, kurikulum di Indonesia diubah sesuai dengan kepentingan Jepang. Di Indonesia, Jepang mendirikan sekolah rakyat yang bernama ”Kokumin Gako”. Penduduk pribumi diharuskan mengikuti pembelajaran selama 6 tahun. Dalam penerapan kurikulum di Indonesia oleh Jepang, bahasa Belanda digunakan hanya sebagai bahasa pengantar.[1]

Setelah Indonesia melakukan proklamasi kemerdekaan, kurikulum di Indonesia telah berubah beberapa kali di masa Orde Lama, Orde Baru maupun masa reformasi. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia mengalami 3 kali perubahan melalui kebijakan negara tentang pendidikan nasional. Periode pertama merupakan periode penetapan kurikulum pertama di Indonesia. Kurikulum ini diterbitkan dan ditetapkan pada tahun 1947. Pembuatannya dimulai sejak tahun 1945 dan berlaku hingga tahun 1949. Periode kedua dimulai dengan penetapan kurikulum baru pada tahun 1952. Perancangannya sejak tahun 1950 dan berlaku hingga tahun 1960. Perubahan kurikulum ketiga sekaligus terakhir pada masa pemerintahan Orde Lama adalah kurikulum 1964. Kurikulum ini telah dipersiapkan pada tahun 1961 dan dilaksanakan hingga tahun 1968. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menetapkan karakter kebangsaan tetapi disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi kekuasaan Soekarno. Setelah pemerintahan Orde Lama berakhir dan pemerintahan Orde Baru dimulai, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara. Pada masa Orde Baru terjadi 4 kali pergantian kebijakan kurikulum. Penetapan kurikulum dilandasi oleh pemanfaatan alumnus pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan menciptakan stabilitas politik serta keamanan. Secara berurutan, nama kurikulum pada masa Orde Baru ialah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994. Setelah masa Orde Baru berakhir dan digantikan dengan masa reformasi, kurikulum di Indonesia telah berganti sebanyak 3 kali. Kurikulum yang pertama di masa reformasi adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi atau Kurikulum 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013.[2]

Jenis ilmu Mata pelajaran Jenjang (kelas)
# Nama # Nama SD SMP SMA
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 (IPA) 11 (IPA 12 (IPA 10 (IPS) 11 (IPS) 12 (IPS)
1 Ilmu Pendidikan 1 Agama 2
2 Kewarganegaraan
3 Jasmani dan Kesehatan
4 Teknologi Informatika dan Komunikasi
2 Ilmu Bahasa (dan Sastra) 1 Bahasa Indonesia 6 4
2 Bahasa Inggris 2
3 Bahasa Daerah 2
4 Bahasa Asing
3 Ilmu Alam 1 Matematika 6 4 6 2
2 Fisika 3 n/a
3 Biologi 3 2 3 n/a
4 Kimia n/a 3 6 n/a
4 Ilmu Sosial 1 Sejarah 2 1 3
2 Geografi 2 3 n/a 7
3 Ekonomi
4 Sosiologi n/a 2 n/a 3
5 Ilmu Seni (dan Budaya) 1 Seni Musik 1 n/a
2 Seni Rupa
3 Seni Keterampilan
4 Seni Tari
Total jam mata pelajaran 42
Jumlah mata pelajaran 13 16 13
Keterangan
  • Mata pelajaran Fisika dan Biologi tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Mata pelajaran Ekonomi dan Geografi tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
  • Mata pelajaran Seni Rupa, Seni Musik, Seni Keterampilan dan Seni Tari tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Seni Budaya dan Prakarya (dahulu Kerajinan Tangan dan Kesenian).

Kurikulum 2013

Jenis ilmu Mata pelajaran Jenjang (kelas)
# Nama # Nama SD [3] SMP [4] SMA [5]
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1 Ilmu Pendidikan 1 Agama 4 3 2
2 Pancasila dan Kewarganegaraan 6 2
3 Jasmani dan Kesehatan 4 2
4 Prakarya n/a 2
2 Ilmu Bahasa (dan Sastra) 1 Bahasa Indonesia 6 4
2 Bahasa Inggris n/a 4
3 Ilmu Alam 1 Matematika 6 4
2 Fisika n/a 1.5 2 n/a
3 Biologi n/a 1.5 2 n/a
4 Ilmu Sosial 1 Sejarah n/a 1 2
2 Geografi n/a 1 n/a
3 Ekonomi n/a 1 n/a
5 Ilmu Seni (dan Budaya) 1 Seni Musik 1
2 Seni Rupa 1
3 Seni Keterampilan 1 n/a
4 Seni Tari 1 n/a
6 N/A 1 Peminatan Akademik n/a 2
2 Kelompok Peminatan n/a 16
Total jam mata pelajaran 30 36 42
Jumlah mata pelajaran 6 8 10 14
Kelompok Peminatan
# Ilmu Alam Ilmu Sosial Ilmu Bahasa dan Sastra Total jam
1 Matematika Sejarah Bahasa Indonesia 4
2 Fisika Geografi Bahasa Inggris 4
3 Biologi Ekonomi Bahasa Daerah 4
4 Kimia Sosiologi Bahasa Asing 4

Waktu belajar

Sebagian besar sekolah di Indonesia memulai tahun pelajarannya pada bulan Juli. Satu tahun pelajaran dibagi ke dalam dua semester. Semester ganjil dimulai dari Juli sampai dengan Desember dan semester genap dari Januari sampai dengan Juni.

Posisi semester pada libur lebaran Semester ganjil Semester genap
Awal Berakhir Awal Berakhir
Ganjil Awal Juli Pertengahan pertama Desember Awal Januari Akhir Juni
Genap Akhir Juli Pertengahan pertama Desember Awal Januari Pertengahan pertama Juli
Tahun ajaran Semester ganjil Semester genap Liburan lebaran Liburan natal Liburan semester ganjil Liburan semester genap
21 minggu 21 minggu + 4 minggu 2 minggu 2 minggu 1 minggu 1 minggu
2013-2014 8 Jul - 14 Des 6 Jan - 28 Jun 5 Agus - 17 Agus 23 Des - 4 Jan 16 Des - 21 Des 30 Jun - 5 Jul
2014-2015 7 Jul - 13 Des 5 Jan - 27 Jun 21 Jul - 2 Agus 22 Des - 3 Jan 15 Des - 20 Des 29 Jun - 4 Jul
2015-2016 27 Jul - 19 Des 4 Jan - 26 Jun 13 Jul - 25 Jul 21 Des - 2 Jan 6 Jul - 11 Jul 28 Jun - 3 Jul
2016-2017 19 Jul - 11 Des 3 Jan - 25 Jun 5 Jul - 17 Jul 20 Des - 1 Jan 13 Des - 18 Des 4 Jul - 9 Jul
2017-2018 11 Jul - 10 Des 2 Jan - 7 Jul 20 Jun - 2 Jul
11 Jun - 23 Jun
19 Des - 31 Des 12 Des - 17 Des 9 Jul - 14 Jul

Keterangan:

  • Yang ditambah 4 minggu adalah selama libur Pra-ujian (2 kali), ujian serta libur bervariasi pada semester genap.
Jenjang Lama waktu (menit) per mata pelajaran
Prasekolah 35
Sekolah dasar 40
Sekolah menengah 45
Sekolah tinggi 50

Tingkat

Prasekolah

Dari kelahiran sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta.[6] Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.

Sekolah dasar

Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia.[7] Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.

Sekolah menengah pertama

Sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).

Sekolah menengah atas

 
Sebuah sekolah menengah atas negeri di Jakarta

Di Indonesia, pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam) lebih besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas.

Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia sedikit lebih kecil dari 9.000 buah.[8]

Pendidikan tinggi

Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik.

Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).

Jenis tingkatan Gelar
D3 Ahli Madya
D4 Sarjana
S1 Sarjana
S2 Magister
S3 Doktor

Referensi

  1. ^ Aslan dan Wahyudin (978-623-7753-01-8). Siadari, Debora Afriyanti, ed. Kurikulum dalam Tantangan Perubahan (PDF). Medan: Bookies Indonesia. hlm. 17–18. ISBN 978-623-7753-01-8. 
  2. ^ Hidayat, R., Siswanto, A., dan Bangun, B.N., ed. (2017). Dinamika Perkembangan Kurikulum di Indonesia: Rentjana Pembelajaran 1947 Hingga Kurikulum 2013 (PDF). Jakarta: Penerbit Labsos. hlm. iv. ISBN 978-602-74610-7-9. 
  3. ^ [1] Diarsipkan 2015-01-10 di Wayback Machine. Kurikulum SD 2013
  4. ^ [2] Diarsipkan 2015-01-10 di Wayback Machine. Kurikulum SMP 2013
  5. ^ [3] Diarsipkan 2015-01-10 di Wayback Machine. Kurikulum SMA 2013
  6. ^ Statistik Pendidikan RI 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/TK_0405.htm Diarsipkan 2007-02-09 di Wayback Machine.
  7. ^ Statistik sekolah dasar 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SD_0405.htm Diarsipkan 2007-09-27 di Wayback Machine.
  8. ^ Statistik sekolah menengah 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SMA_0405.htm Diarsipkan 2007-11-14 di Wayback Machine.

Lihat pula

Pranala luar