Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian

jalur kereta api di Indonesia

Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian merupakan jalur kereta api nonaktif yang menghubungkan Stasiun Klakah dengan Stasiun Lumajang. Jalur ini ditutup semenjak 1 Februari 1988, bersamaan dengan penutupan jalur kereta api Lumajang-Pasirian, kemungkinan karena okupansi penumpang yang menurun dan prasarananya yang telah banyak mengalami kerusakan. Jalur kereta api ini sekarang termasuk dalam Wilayah Aset IX Jember. Dan Kabarnya Akan Segera Direaktifasi

Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian
Stasiun Tempeh, Jalur Kereta api Klakah-Pasirian, Non Aktif Pada Tahun 1988 Yang kini Terbengkalai Tak Terurus, Aset Stasiun Dikuasai Oleh PT. Kereta Api Indonesia
Ikhtisar
JenisJalur lintas cabang
SistemJalur kereta api rel ringan
StatusTidak beroperasi / Segera Direaktifasi
TerminusKlakah
Pasirian
StasiunStasiun Klakah

Stasiun Grobogan Stasiun Sukodono Stasiun Lumajang Stasiun Tempeh

Stasiun Pasirian
Operasi
Dibangun olehStaatsspoorwegen
Legalitas pembangunanWet 28 Juni 1926 Staatblad No. 305
Dibuka1896
Ditutup1988
PemilikPT Kereta Api Indonesia (pemilik aset jalur dan stasiun)
OperatorWilayah Aset IX Jember
Data teknis
Lebar sepur1.067 mm
Kecepatan operasi20 s.d. 40 km/jam

Sejarah

Jalur KA Klakah-Lumajang mulai digunakan tanggal 16 Mei 1896 sebagai bagian dari jalur Klakah - Pasirian, yang merupakan kelanjutan jalur Probolinggo–Klakah yang telah dibuka setahun sebelumnya.[1][2]

Di Stasiun Lumajang, jalur sepanjang 17 km ini bercabang dua. Ke arah Pasirian dan ke arah Balung. Terus ke timur, jalur yang akhir ini tersambung ke Stasiun Rambipuji dan selanjutnya ke Jember. Jalur kereta api antara Balung–Rambipuji ini juga telah lama ditutup; namun ruas Rambipuji–Jember hingga saat ini masih melayani angkutan penumpang dan barang antara Banyuwangi dan Surabaya; begitu pun ruas Klakah–Probolinggo.

Jalur kereta api ini pada masa lalu merupakan jalur yang cukup sibuk, dengan Stasiun Lumajang—yang terbesar di jalur ini—melayani hampir 300.000 penumpang per tahun dan barang hingga 23 ribu ton lebih di antara tahun 1950-1953.[3]

Karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum, semua jalur di wilayah Lumajang sampai Balung–Rambipuji beserta stasiun dan seluruh layanan di jalur ini ditutup semenjak 1 Februari 1988.[4] Asetnya masih dikuasai oleh PT Kereta Api Indonesia. Wacananya, Akan Ada Reaktivasi Jalur Ini

Jalur terhubung

Lintas aktif

Lintas nonaktif

Layanan kereta api

Tidak ada layanan yang dijalankan di jalur ini.

Daftar stasiun

Nomor Nama stasiun Singkatan Alamat Letak Ketinggian Status Foto
Lintas 26 Lumajang
Segmen Klakah–Lumajang–Pasirian
Diresmikan pada tanggal 16 Mei 1896
oleh Staatsspoorwegen Oosterlijnen
Termasuk dalam Daerah Operasi IX Jember
5407 Klakah KK Jalan Stasiun Klakah 11, Mlawang, Klakah, Lumajang km 135+384 lintas Surabaya-Probolinggo-Kalisat-Panarukan
km 0+000 lintas Klakah-Lumajang-Pasirian
km 0+000 lintas Klakah-Lumajang-Balung-Rambipuji
+193 m Beroperasi  
5801 Grobogan GBG Jalan Stasiun Grobogan, Grobogan, Kedungjajang, Lumajang km 6+425 +98 m Tidak beroperasi  
5802 Sukodono SKO Jalan Stasiun Sukodono, Kutorenon, Sukodono, Lumajang km 14+538 Tidak beroperasi  
5803 Lumajang LM Jalan Dr. Sutomo, Tompokersan, Lumajang, Lumajang km 17+718 +51 m Tidak beroperasi  
5804 Labruk LBK Kebonsari, Sumbersuko, Lumajang km 21+646 +72 m Tidak beroperasi  
5805 Tempeh TPE Tempeh Lor, Tempeh, Lumajang km 27+314 +93 m Tidak beroperasi  
Jembatan Kali Mujur
5806 Mujur MJR Lempeni, Tempeh, Lumajang km 30+347 Tidak beroperasi  
5807 Condro CDO Condro, Pasirian, Lumajang km 33+442 Tidak beroperasi
5808 Pasirian PSR Jalan Stasiun Pasirian, Pasirian, Pasirian, Lumajang km 35+946 +155 m Tidak beroperasi  

Keterangan:

  • Stasiun yang ditulis tebal merupakan stasiun kelas besar dan kelas I.
  • Stasiun yang ditulis biasa merupakan stasiun kelas II/menengah, III/kecil, dan halte.
  • Stasiun yang ditulis miring merupakan halte atau stasiun kecil yang nonaktif.

Referensi:

  • Stasiun aktif: [5]
  • Stasiun nonaktif: [6][7]
  • Pengidentifikasi stasiun: [8]
  • Penomoran lintas:
  • Tanggal pembukaan jalur: [9]:106-124


Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ Reitsma, S. A. (1920). Indische spoorweg-politiek. Landsdrukkerij. 
  2. ^ Weijerman, A. W. E. (1904). Geschiedkundig overzicht van het ontstaan der spoor- en tramwegen in Nederlandsch-Indië. Javasche Boekhandel & Drukkerij. 
  3. ^ Djawatan Kereta Api, tt., DAFTAR C, 13c. Ichtisar Angkutan Penumpang jang berangkat dan Kiriman Biasa (dalam ton) jang dikirim dari tiap² setasiun² dan perhentian² D.K.A. di DJAWA dan MADURA semasa tahun² 1950-1951-1952 dan 1953 Eksplotasi TIMUR. Hlm. 156.
  4. ^ PPK.8-2011/OR/ORP-KP.BD (bab Lintas Cabang yang masih aktif dan yang tidak aktif), PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bandung.
  5. ^ Grafik Perjalanan Kereta Api pada Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Sumatra Bagian Selatan Tahun 2023 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian. 14 April 2023. Diakses tanggal 12 Mei 2023. 
  6. ^ Subdirektorat Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  7. ^ Perusahaan Umum Kereta Api (1992). Ikhtisar Lintas Jawa. 
  8. ^ Arsip milik alm. Totok Purwo mengenai Nama, Kode, dan Singkatan Stasiun Kereta Api Indonesia
  9. ^ Reitsma, S.A. (1928). Korte Geschiedenis der Nederlandsch-Indische Spoor- en Tramwegen. Weltevreden: G. Kolff & Co.