Kementerian Indonesia

lembaga pemerintah Indonesia
Revisi sejak 20 Januari 2009 15.46 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Kementerian (nama resmi: Kementerian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga pemerintahan di Indonesia yang merupakan pembantu presiden. Kementerian Negara Republik Indonesia terdiri atas:

Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Kementerian diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Departemen

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu, terdapat 20 departemen, yaitu:

Kementerian negara

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu, terdapat 10 kementerian negara, yaitu:

Kementerian koordinasi

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu, terdapat 3 kementerian koordinasi, yaitu:

Lihat pula