Mobil penumpang umum
jenis moda transportasi umum
Mobil Penumpang Umum (disingkat MPU) merupakan sebutan untuk berbagai moda transportasi umum atau angkutan orang menggunakan kendaraan bermotor bukan bus berkapasitas 12-16 tempat duduk, yang beroperasi sesuai izin trayek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di Indonesia. Nama MPU biasanya disematkan pada moda transportasi umum yang mempunyai jalur lintasan lebih jauh dari angkutan dalam kota dan lebih dekat dari bus antarkota. Beberapa MPU juga ada yang melayani trayek antarkota, contohnya seperti MPU Bison jurusan Surabaya (Ngagel) – Sidoarjo – Pandaan – Malang PP. Beberapa contoh dari moda MPU yang mudah ditemui adalah sebagai berikut.[1][2][3][4][5]
- Angkutan kota
- Angkutan pedesaan
- Mikrolet/lyn
- Taksi (bukan taksi argometer)
- Oplet
- Bemo
- Prona
- Bison
- Elf
- Bus engkel/bus tuyul
- PS
- dan lain sebagainya.
Galeri
-
Taksi oplet trayek Kamal – Perumnas Kamal di dermaga Pelabuhan Kamal.
-
Taksi trayek Jatirogo – Bulu di Terminal Jatirogo.
-
Beberapa unit bus engkel terparkir di Terminal Seloaji.
-
Angkutan pedesaan trayek Mojokerto – Pacet dan Mojokerto – Mojosari terparkir di Terminal Kertajaya.
-
Angkutan kota Surabaya trayek H2P dan Elf trayek Surabaya – Malang terparkir di Halte DTC Wonokromo.
Referensi
- ^ Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo (2020). "Jenis Kendaraan Wajib Uji". Dinhub Purworejokab. Diakses tanggal 5 Februari 2022.
- ^ Lolong, Andre (2018). "Klasifikasi Umum Mobil Penumpang di Indonesia". Kompasiana. Diakses tanggal 5 Februari 2022.
- ^ "Mengenal Elf: Alternatif Transportasi Jarak Jauh Selain Bus". Manomarion. Diakses tanggal 5 Februari 2022.
- ^ Arianto, Arif (2010). "Pertengahan Mei Ini, Isuzu Pasarkan Pick Up dan Minibus Anyar". Gooto. Diakses tanggal 5 Februari 2022.
- ^ "Angkutan Sidoarjo – Surabaya". Maskomuter. 2011. Diakses tanggal 5 Februari 2022.