Kabupaten Labuhanbatu Utara

kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia
Revisi sejak 10 Februari 2022 15.53 oleh Herryz (bicara | kontrib)


Kabupaten Labuhanbatu Utara (disingkat sebagai Labura; Melayu Jawi: كابوڤاتين لابهان بتو اتارا) adalah kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatra Utara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kabupaten Labuhanbatu Utara
Jawi: كابوڤاتين لابهان بتو اتارا
Gapura selamat datang di Kabupaten Labuhanbatu Utara
Gapura selamat datang di Kabupaten Labuhanbatu Utara
lambang
Motto: 
Basimpul Kuat Babontuk Elok
peta
Peta
Kabupaten Labuhanbatu Utara di Indonesia
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Peta
Kabupaten Labuhanbatu Utara di Indonesia
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Indonesia)
Koordinat: 2°20′00″N 99°38′15″E / 2.3333°N 99.6375°E / 2.3333; 99.6375
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
Tanggal berdiri21 Juli 2008[1]
Dasar hukumUU RI Nomor 23 Tahun 2008[1]
Hari jadi15 Januari 2009
Ibu kotaAek Kanopan
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiHendri Yanto Sitorus[3]
 • Wakil BupatiSamsul Tanjung
Luas
 • Total3.545,80 km2 (1,369,04 sq mi)
Populasi
 • Total381.994
 • Kepadatan108/km2 (280/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 80,48%
Kristen 18,91%
- Protestan 16,25%
- Katolik 2,66%
Budha 0,60%
Hindu 0,01%[2]
 • IPMKenaikan 71,87 (2021)
tinggi[5]
Zona waktu[[UTC]] (WIB)
Kode BPS
1223 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon061
Pelat kendaraanBK xxxx J**
Kode Kemendagri12.23 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 623.121.081.000,- (2020)
Situs webwww.labura.go.id

Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan. Salah satu daerah di kabupaten ini, yaitu Tanjung Pasir, pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Kualuh pada masa lampau. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Labuhanbatu Utara 2021, penduduk kabupaten ini pada tahun 2020 berjumlah 381.994 jiwa, dengan kepadatan 108 jiwa/km2.[2]

Sejarah

Sebutan Labuhanbatu bermula ketika pada tahun 1862 Angkatan Laut Belanda datang ke sebuah kampung di Hulu Labuhanbilik tepatnya di desa Sei Rakyat sekarang. Di desa ini, tentara Belanda membangun tempat pendaratan kapal yang terbuat dari batu beton. Lambat laun, tempat ini berkembang menjadi tempat persinggahan dan pendaratan kapal yang kemudian menjadi kampung besar yang diberi nama "Pelabuhanbatu". Kemudian, masyarakat mempersingkat sebutannya menjadi "Labuhanbatu". Nama Labuhan batu ini kemudian melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.[6]

Sebelum kemerdekaan Indonesia, di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terdapat 4 kesultanan, yaitu :[6]

  • Kesultanan Kota Pinang yang berkedudukan di Kota Pinang
  • Kesultanan Kualuh berkedudukan di Tanjung Pasir
  • Kesultanan Bilah berkedudukan di Negeri Lama
  • Kesultanan Panai berkedudukan di Labuhanbilik

Setelah kemerdekaan Indonesia, keempat kesultanan ini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Labuhanbatu, sesuai ketetapan komite nasional daerah keresidenan Sumatera Timur tanggal 19 Juni 1946.[6]

Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2008, tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Labuhanbatu Utara lahir dari tuntutan aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Labuhanbatu Utara.[6][1]

Geografi

Batas wilayah

Batas Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah sebagai berikut;

Utara Kabupaten Asahan dan Selat Malaka
Timur Kabupaten Labuhanbatu
Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu
Barat Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Tapanuli Utara

Pemerintahan

Daftar Bupati

Bupati Labuhanbatu Utara adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Bupati Labuhanbatu Utara bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatra Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Labuhanbatu Utara ialah Hendri Yanto Sitorus, dengan wakil bupati Samsul Tanjung.[3] Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Labuhanbatu Utara 2020, untuk periode tahun 2021-2024. Hendri merupakan bupati Labuhanbatu Utara ke-2 sejak kabupaten ini didirikan. Hendir dan Samsul dilantik oleh gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, pada 26 April 2021 di Kota Medan.[3]

No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
2   Hendri Yanto Sitorus 26 April 2021 petahana (2020) Periode 3   Samsul Tanjung

Dewan Perwakilan

 
Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[7] 2019–2024[8] 2024–2029
PKB 4   5   4
Gerindra 5   3   1
PDI-P 4   4   4
Golkar 6   7   9
NasDem 2   3   2
PKS 1   2   2
Hanura 5   6   6
PAN 2   2   3
PBB 0   1   1
Demokrat 2   1   2
PPP 3   1   1
PKPI 1   0
Jumlah Anggota 35   35   35
Jumlah Partai 11   11   11

Kecamatan

 
Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri dari 8 kecamatan, 8 kelurahan, dan 82 desa dengan luas wilayah mencapai 3.545,80 km² dan jumlah penduduk sekitar 381.994 jiwa (2020) dengan kepadatan penduduk 108 jiwa/km².[9][10]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
12.23.04 Aek Kuo 8 Desa
12.23.07 Aek Natas 1 11 Desa
Kelurahan
12.23.03 Kualuh Hilir 1 6 Desa
Kelurahan
12.23.01 Kualuh Hulu 2 11 Desa
Kelurahan
12.23.02 Kualuh Leidong 1 6 Desa
Kelurahan
12.23.08 Kualuh Selatan 1 11 Desa
Kelurahan
12.23.05 Marbau 1 17 Desa
Kelurahan
12.23.06 Na IX-X 1 12 Desa
Kelurahan
TOTAL 8 82
  1. Aek Kuo
  2. Aek Natas
  3. Kualuh Hilir
  4. Kualuh Hulu
  5. Kualuh Leidong
  6. Kualuh Selatan
  7. Marbau
  8. Na IX-X

Penduduk

Penduduk asli di Labuhanbatu Utara adalah Melayu Kualuh, yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan, terutama di sekitar Sungai Kualuh, seperti di Kecamatan Kualuh Leidong, Kualuh Selatan, Kualuh Hulu, dan Kualuh Hilir. Pada Umumnya yang dimaksud Melayu Kualuh disini adalah orang-orang Batak Muslim, Khususnya Toba dan Mandailing yang berbudayakan Melayu dalam kehidupan sehari-hari. Sebutan dalam bahasa mereka adalah "Oghang Kampung".[butuh rujukan]

Sebagian besar penduduk Labuhanbatu Utara adalah Suku Jawa dan Suku Batak, yang umumnya adalah Batak Toba, Batak Mandailing dan Batak Angkola. Selebihnya adalah Melayu, Tionghoa, Aceh, Minang dll.

Pariwisata

Tempat Wisata

Referensi

  1. ^ a b c "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  2. ^ a b c d e f "Kabupaten Labuhanbatu Utara Dalam Angka 2021" (pdf). www.labuhanbatutarakab.bps.go.id. hlm. 5, 47. Diakses tanggal 18 September 2020. 
  3. ^ a b c Profil Kepala Daerah, www.labura.go.id, Diakses tanggal 1 Februari 2022 Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "BUPATI" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  4. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 menyatakan bahwa luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengurangi luas wilayah Kabupaten Labuhanbatu". ww1.legalitas.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-09. Diakses tanggal 2020-06-09. 
  5. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diakses tanggal 2 Desember 2021. 
  6. ^ a b c d "Profil - Kabupaten Labuhanbatu Utara: Sejarah Singkat". www.labura.go.id. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Periode 2014-2019
  8. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara 2019-2024
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Lihat pula

  1. Kabupaten Labuhanbatu
  2. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Pranala luar