Kabupaten Tana Toraja
Kabupaten Tana Toraja adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota dari kabupaten ini ada di kecamatan Makale. Tana Toraja memiliki luas wilayah 2.054,30 km² dan pada tahun 2021 memiliki penduduk sebanyak 270.489 jiwa dengan kepadatan 132 jiwa/km².[2][1]
Kabupaten Tana Toraja | |
---|---|
Patung Yesus Kristus Memberkati, Ikon Tana Toraja | |
Motto: Misa' Kada di Po Tuo Pantan kada di Pomate | |
Koordinat: 3°10′S 119°45′E / 3.17°S 119.75°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Dasar hukum | UU Darurat No. 3 Tahun 1957 |
Hari jadi | 31 Agustus 1957 |
Ibu kota | Kota Makale |
Jumlah satuan pemerintahan | |
Pemerintahan | |
• Bupati | Theofilus Allorerung, SE |
• Wakil Bupati | dr. Zadrak Tombeg, Sp.A |
Luas | |
• Total | 2.054,30 km2 (793,17 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 270.489 |
• Kepadatan | 132/km2 (340/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Kristen 85,94% - Protestan 69,49% - Katolik 16,45% Islam 12,17% Hindu 1,71% Buddha 0,17% Kepercayaan 0,01%[2][3] |
• IPM | 68,75 (2020) 68,25 (2019) ( Sedang )[4] |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0423 |
Pelat kendaraan | DP xxxx J* |
Kode Kemendagri | 73.18 |
DAU | Rp 603.854.432.000,00- (2020) |
Situs web | www |
Suku Toraja yang mendiami daerah pegunungan dan mempertahankan gaya hidup yang khas dan masih menunjukkan gaya hidup Austronesia yang asli dan mirip dengan budaya suku Nias yang ada di provinsi Sumatra Utara. Daerah ini merupakan salah satu objek wisata unggulan di provinsi Sulawesi Selatan.
Sejarah
Pemerintahan Di Toraja telah diawali sejak masa pemerintah Hindia Belanda. Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957 dibentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja yang peresmiannya dilakuan pada tanggal 31 Agustus 1957 dengan Bupati Kepala Daerah yang pertama bernama Lakitta.[5]
Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 954/XI/1998 tanggal 14 Desember 1998, wilayah kabupaten Tana Toraja terdiri dari 9 kecamatan defenitif, 6 perwakilan kecamatan, 22 kelurahan, dan 63 desa. Kemudian dikeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2000 tanggal 29 Desember 2000, 6 perwakilan kecamatan diubah menjadi kecamatan defenitif, sehingga jumlah kecamatan seluruhnya menjadi 15 kecamatan, 22 kelurahan dan 63 desa.[5]
Pada tahun 2001, dikeluarkan Peraturan daerah No. 2 Tahun 2001 tanggal 11 april 2001, dimana keseluruhan nama "desa" yang ada berubah nama menjadi "lembang". Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah No. 2 tahun 2001 tentang perubahan Pertama Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Tana-Toraja Nomor 8 Tahun 2004 tentang perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000, serta peraturan daerah nomor 6 Tahun 2005 tentang perubahan Ketiga peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2000, wilayah kabupaten Tana Toraja berkembang menjadi 40 kecamatan, 87 kelurahan dan 223 lembang (desa).[5]
Selanjutnya muncul wacana pemekaran wilayah, yakni Kabupaten Toraja Utara. Wacana pemekaran ini menimbulkan pro dan kontra di antara masyarakat Toraja sendiri. Pembentukan kabupaten Toraja Utara akhirnya ditetapkan melalui sidang paripurna DPR-RI pada tanggal 24 Juni 2008. Akan tetapi, peresmian Kabupaten Toraja Utara dilakukan dua bulan kemudian, yang dirangkaikan dengan peringatan hari ulang tahun kabupaten Tana Toraja yang ke-51, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2008.[5]
Beberapa waktu lalu, muncul wacana pemekaran Provinsi Tana Toraja yang meliputi Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa.[6] Jika hal itu terwujud, maka Kabupaten Tana Toraja akan dibagi menjadi beberapa daerah otonomi baru. Adapun keempat daerah otonomi tersebut, antara lain:
- Kota Makale, yang meliputi Kecamatan Makale, Makale Selatan, dan Makale Utara.
- Kabupaten Toraja Barat, yang meliputi Kecamatan Rembon, Saluputti', Malimbong Balepe', Rantetayo, Kurra, Bittuang, dan Masanda.
- Kabupaten Toraja Selatan, yang meliputi Kecamatan Bonggakaradeng, Rano, Mappak, dan Simbuang.
- Kabupaten Toraja Tenggara, yang meliputi Kecamatan Mengkendek, Gandang Batu Sillanan, Sangalla', Sangalla' Selatan, dan Sangalla' Utara.
Pemerintahan
Daftar Bupati
Bupati Tana Toraja adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Bupati Tana Toraja bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Tana Toraja ialah Theofilus Allorerung, dengan wakil bupati Zadrak Tombeg. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Tana Toraja 2020, sebagai bupati dan wakil bupati untuk periode 2021-2026. Theofilus dan Zadrak dilantik oleh gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, di Baruga Karaeng Pattingaloang, Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada 26 Februari 2021.[7]
No | Bupati | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Prd. | Ket. | Wakil Bupati | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
13 | Theofilus Allorerung | 26 Februari 2021 | petahana | 17(2020) | [7] | Zadrak Tombeg |
Dewan Perwakilan
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja sejak pembentukannya pada tahun 1959.[8][9]
Golongan/Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | ||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1959–1961a[10] | 1961–1966b | 1966–1971b[11] | 1971–1977[12] | 1977–1982[13] | 1982–1987[14] | 1987–1992[15] | 1992–1997[16] | 1997–1999[17] | 1999–2004 | 2004–2009c[18] | 2009–2010d[19] | 2010–2014e[20] | 2014–2019 | 2019–2024 | |
Gerindra | (baru) 1 | 1 | 4 | 2 | |||||||||||
PDI-P | (baru) | 2 | 6 | 3 | 3 | 5 | |||||||||
Golkar (termasuk Golongan Karya Non Partai) | (baru) | 15 | 26 | 23 | 26 | 27 | 13 | 10 | 7 | 7 | 7 | 7 | |||
NasDem | (baru) 4 | 6 | |||||||||||||
Berkarya | (baru) 1 | ||||||||||||||
PKS (termasuk PK) | (baru) | 4 | 2 | 2 | 2 | 0 | |||||||||
Perindo | (baru) 1 | ||||||||||||||
Hanura | (baru) 0 | 1 | 4 | 3 | |||||||||||
RepublikaN | (baru) 0 | 1 | |||||||||||||
Demokrat | (baru) 1 | 7 | 4 | 3 | 4 | ||||||||||
PKPI (termasuk PKP) | (baru) | 5 | 2 | 1 | 3 | 1 | |||||||||
PDK (termasuk PPDK) | (baru) 5 | 5 | 3 | ||||||||||||
PKPB | (baru) 0 | 1 | 1 | ||||||||||||
Patriot (termasuk PP Pancasila) | (baru) 0 | 2 | 0 | ||||||||||||
Kedaulatan | (baru) 1 | 0 | |||||||||||||
PNIM (termasuk PNI Supeni) | (baru) | 2 | 1 | 0 | |||||||||||
PPD | (baru) 1 | 1 | 1 | ||||||||||||
PPDI | (baru) 2 | 0 | 2 | ||||||||||||
PDS | (baru) 0 | 3 | 2 | ||||||||||||
PAN | (baru) | 1 | 1 | 1 | 0 | 0 | |||||||||
IPKI | (baru) 1 | 0 | |||||||||||||
PSII | (baru) 1 | 0 | |||||||||||||
PNI | (baru) 1 | 0 | |||||||||||||
Katolik | (baru) 1 | 1 | |||||||||||||
NU | (baru) 1 | 0 | |||||||||||||
Parkindo | (baru) 9 | 3 | |||||||||||||
PDI | (baru) 1 | 0 | 2 | 10 | |||||||||||
ABRI | 3 | 5 | 7 | 7 | 4 | ||||||||||
Non ABRI/Sipil/Madani | 2 | ||||||||||||||
Jumlah Anggota | (baru) 24 | 29 | 30 | 27 | 33 | 34 | 36 | 27 | 33 | 40 | 30 | 30 | 30 | ||
Jumlah Golongan/Partai | 7 | 3 | 3 | 3 | 3 | 3 | 10 | 14 | 14 | 8 | 9 | ||||
Keterangan: aPeriode ini merupakan periode pertama seiring terbentuknya Kabupaten Tana Toraja secara otonom dari Kabupaten Luwu berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959. bPeriode ini merupakan periode DPRD Gotong Royong (DPRD-GR) implikasi dari dikeluarkannya Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959. cSebelum pemekaran Kabupaten Toraja Utara. dSetelah pemekaran Kabupaten Toraja Utara dan DPRD Kabupaten Tana Toraja dan DPRD Kabupaten Toraja Utara masih bergabung. Sebanyak 40 Anggota DPRD yang terpilih dilantik pada 21 November 2009. eSetelah pemekaran Kabupaten Toraja Utara dan DPRD Kabupaten Tana Toraja dan DPRD Kabupaten Toraja Utara telah terpisah berdasarkan SK KPU No. 444/Kpts/KPU/Tahun 2009 tanggal 16 Desember 2009. Sebanyak 21 Anggota DPRD tetap berada di DPRD Kabupaten Tana Toraja dan sisanya 19 Anggota DPRD dipindahkan di DPRD Kabupaten Toraja Utara. Untuk memenuhi kuota masing-masing 30 kursi di dua daerah ini, maka sebanyak 9 Anggota DPRD tambahan untuk DPRD Kabupaten Tana Toraja dilantik pada 31 Desember 2009 dan sebanyak 11 Anggota DPRD tambahan untuk DPRD Kabupaten Toraja Utara dilantik pada 2 Januari 2010. |
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam dua periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | ||
---|---|---|---|
2014–2019 | 2019–2024 | ||
Gerindra | 4 | 2 | |
PDI-P | 3 | 5 | |
Golkar | 7 | 7 | |
NasDem | (baru) 4 | 6 | |
Berkarya | (baru) 1 | ||
PKS | 2 | 0 | |
Perindo | (baru) 1 | ||
Hanura | 4 | 3 | |
Demokrat | 3 | 4 | |
PKPI | 3 | 1 | |
Jumlah Anggota | 30 | 30 | |
Jumlah Partai | 8 | 9 |
Kecamatan
Kabupaten Tana Toraja terdiri dari 19 kecamatan, 47 kelurahan dan 112 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.990,22 km² dan jumlah penduduk sebesar 283.214 jiwa dengan sebaran penduduk 142 jiwa/km².[21][22]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tana Toraja, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah Kelurahan |
Jumlah Lembang |
Status | Daftar Lembang/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
73.18.02 | Bittuang | 1 | 14 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.03 | Bonggakaradeng | 1 | 5 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.19 | Gandangbatu Sillanan | 3 | 9 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.38 | Kurra | 1 | 5 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.05 | Makale | 14 | 1 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.29 | Makale Selatan | 4 | 4 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.27 | Makale Utara | 5 | - | Kelurahan | |
73.18.35 | Malimbong Balepe | 1 | 5 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.28 | Mappak | 1 | 5 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.31 | Masanda | 8 | Lembang | ||
73.18.12 | Mengkendek | 4 | 13 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.37 | Rano | 5 | Lembang | ||
73.18.11 | Rantetayo | 3 | 3 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.20 | Rembon | 2 | 11 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.01 | Saluputi | 1 | 8 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.13 | Sangalla | 2 | 3 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.33 | Sangalla Selatan | 1 | 4 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.34 | Sangalla Utara | 2 | 4 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
73.18.09 | Simbuang | 1 | 5 | Lembang | |
Kelurahan | |||||
TOTAL | 47 | 112 |
Pemekaran Daerah
Pada tahun 1957, daerah Toraja menjadi Dati II Tana Toraja berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1957 dan UU Nomor 29 tahun 1959. Willem Linggi Tambing (WL Tambing), seorang anggota DPR, bersama tokoh masyarakat Kristen dan adat tradisional mempelopori berdirinya Kabupaten Tana Toraja (TK.II) tersebut yang secara resmi kemudian berdiri pada 31 Agustus 1957.
Pada tahun 2008, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2008, bagian utara wilayah Kabupaten Tana Toraja dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Toraja Utara dengan ibu kota Rantepao.[5]
Demografi
Suku bangsa
Suku asli yang mendiami Tana Toraja ialah suku Toraja. Orang Toraja adalah suku yang menetap di kawasan pegunungan bagian Utara provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasi orang Toraja diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dan 500.000 jiwa diantaranya berada di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Sebagian besar orang Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian lagi menganut agama Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk Todolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari agama Hindu Dharma.[23]
Kata Toraja sendiri berasal dari bahasa Bugis, yakni "to riaja" yang artinya adalah "orang yang berdiam di negeri atas". Pada tahun 1909, pemerintah kolonial Belanda menyebut suku ini dengan nama Toraja. Suku Toraja terkenal dengan ritual pemakaman, rumah adat Tongkonan dan juga berbagai jenis ukiran kayu khas Toraja. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.[23]
Sebelum abad ke-20, suku Toraja masih tinggal di desa-desa otonom. Mereka sebelumnya masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan mulai menyebarkan agama Kristen. Kemudian, sekitar tahun 1970-an, orang Toraja mulai terbuka dengan dunia luar, dan kabupaten Tana Toraja (sebelum dimekarkan) menjadi lambang pariwisata Indonesia. Kemudian terjadi perkembangan pariwisata Tana Toraja, dan dipelajari oleh ahli antropolog. Sehingga pada tahun 1990-1n, masyarakat Toraja mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan sektor pariwisata di kawasan Tana Toraja terus mengalami peningkatan.[23]
Bahasa
Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Tana Toraja adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di Kabupaten Tana Toraja,[24] yaitu bahasa Toraja (khususnya dialek Toraja Karadeng, dialek Toraja Mangkendek, dialek Toraja Saluputi, dialek Toraja Makale, dan dialek Toraja Sangalla).[25]
Agama
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 mencatat bahwa mayoritas penduduk Tana Toraja menganut agama Kristen yakni 85,94%, dimana Protestan sebanyak 69,49% dan Katolik 16,45%. Sebagian besar lainnya beragama Islam yakni 12,17%, kemudian Hindu 1,71%, Buddha 0,17% dan Kepercayaan 0,01%.[2][3]
Ekonomi
Kebanyakan masyarakat Toraja hidup sebagai petani. Komoditas andalan dari daerah Toraja adalah sayur-sayuran, kopi, cengkih, cokelat dan vanili. Perkenonomian di Tana Toraja digerakkan oleh 6 pasar tradisional dengan sistem perputaran setiap 6 hari. Keenam pasar yang ada ialah:
- Pasar Makale
- Pasar Ge'tengan
- Pasar Sangalla'
- Pasar Rembon
- Pasar Salubarani
Pariwisata
Tempat wisata
Tana Toraja menjadi salah satu tujuan wisata atau destinasi wisata berlatar budaya di Indonesia, secara khusus di provinsi [[Sulawesi Selatan. Kehidupan masyarakat suku asli yakni suku Toraja, juga budaya yang unik, menjadikan kawasan dataran tinggi di Sulawesi Selatan ini dipilih wisatawan untuk melihat dan belajar budaya Toraja.
Pada tahun 1974, Tongkonan Siguntu' dirara (diupacarakan secara adat / Rambu Tuka') dihadiri oleh para delegasi 60 negara asing yang mengikuti konferensi PATA di Jakarta tahun 1974. Sejak itulah Toraja mulai dikenal sebagai daerah tujuan wisata budaya di Indonesia.
Buntu Kalando
Tongkonan/rumah tempat Puang Sangalla' (Raja Sangalla') berdiam. Sebagai tempat peristirahatan Puang Sangala' dan juga merupakan Istana tempat mengelola pemerintahan kerajaan Sangalla' pada waktu itu, Tongkonan Buntu Kalando bergelar "tando tananan langi' lantangna Kaero tongkonan layuk". Saat ini Tongkonan Buntu Kalando dijadikan Museum Tempat meyimpan benda-benda prasejarah dan peninggalan kerajaan Sangalla'.
Kambira
Kuburan bayi yang belum tumbuh giginya (umur 6 bulan kebawah) yang diletakkan di dalam pohon hidup yang dilubangi.
Pallawa
Tongkonan Pallawa adalah salah satu tongkonan atau rumah adat yang sangat menarik dan berada di antara pohon-pohon bambu di puncak bukit. Tongkonan tersebut didekorasi dengan sejumlah tanduk kerbau yang ditancapkan di bagian depan rumah adat. Terletak sekitar 12 km ke arah utara dari Rantepao.
Lemo
Tempat ini sering disebut sebagai rumah para arwah. Di pemakaman Lemo kita dapat melihat mayat yanng disimpan di udara terbuka, di tengah bebatuan yang curam. Kompleks pemakaman ini merupakan perpaduan antara kematian, seni dan ritual. Pada waktu-waktu tertentu pakaian dari mayat-mayat akan diganti dengan melalui upacara Ma' Nene.
Bertempat di Bukit Burake, Tana Toraja telah dibangun Patung Yesus Kristus Memberkati yang diklaim sebagai patung Yesus tertinggi di dunia. Maksudnya letak patung tersebut berada pada ketinggian 1100 meter di atas permukaan laut atau letak patungnya tertinggi di dunia, sementara ukuran patungnya sendiri bukan yang tertinggi di dunia.[26]
Usaha konservasi
Tana Toraja adalah salah satu tempat konservasi peradaban budaya PROTO MELAYU AUSTRONESIA yang masih terawat hingga kini. Kebudayaan adat istiadat, seni musik, seni tari, seni sastra lisan, bahasa, rumah, ukiran, tenunan dan kuliner yang masih sangat Tradisional, membuat Pemerintah Indonesia mengupayakan agar Tana Toraja bisa dikenal di dunia Internasional, salah satunya adalah mencalonkan Tana Toraja ke UNESCO untuk menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 2009.
Hal tersebut didukung oleh Jepang untuk menjadikan Tana Toraja sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, Jepang sendiri akan ikut dalam upaya konservasi tersebut, khususnya terkait dengan rumah adat di daerah itu.
Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dan Jepang di Poznan, Polandia, Sabtu (11/9/2010), Pertemuan dilakukan setelah usainya Pertemuan Para Menteri Kebudayaan Asia dan Eropa (Asia-Europa Culture Minister Meeting/ASEM) yang keempat pada 9-10 September di Poznan yang dihadiri oleh perwakilan dari sekitar 40 negara di Asia dan Eropa.
Referensi
- ^ a b "Kabupaten Tana Toraja Dalam Angka 2020". BPS Kabupaten Tana Toraja. Diakses tanggal 12 Juni 2020.
- ^ a b c d "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 9 Agustus 2021.
- ^ a b "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kabupaten Tana Toraja". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 12 Juni 2020.
- ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan 2019-2020". www.bps.go.id. Diakses tanggal 24 Februari 2021.
- ^ a b c d e "Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara". www.torajaculture.com. Diakses tanggal 9 Agustus 2021.
- ^ "Wacana Pembentukan Provinsi Tana Toraja, Begini Tanggapan Bupati Mamasa". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2022-02-22.
- ^ a b "Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja". www.kareba-toraja.com. 26 Februari 2021. Diakses tanggal 21 Januari 2022.
- ^ Perolehan Kursi DPRD Tana Toraja 2014-2019
- ^ "Perolehan Kursi DPRD Tana Toraja 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-22. Diakses tanggal 2020-05-24.
- ^ Pemerintahan Republik Indonesia (1959). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Pemerintahan Republik Indonesia.
- ^ Dewan Gereja-Gereja di Indonesia; Lembaga Penelitian dan Studi (1975). Benih yang tumbuh: Sarira, J. A. Gereja Toraja Rantepao (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Bandung: Badan Pekerja Sinode Gereja Kristen Pasundan. hlm. 320.
- ^ Bigalke, Terance William (2005). Tana Toraja: A Social History of an Indonesian People (pdf) (dalam bahasa Inggris). Singapura: Singapore University Press. hlm. 277. ISBN 9789971693138.
- ^ Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1981). Sulawesi Selatan Dalam Angka 1981 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Ujung Pandang: Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Selatan. hlm. 24.
- ^ Badan Pusat Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1982). Sulawesi Selatan Dalam Angka 1982 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Ujung Pandang: Kantor Sensus & Statistik Propinsi Sulawesi Selatan. hlm. 35.
- ^ Lembaga Pemilihan Umum RI (1988). Pemilihan Umum 1987 (Volume 5) (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 218.
- ^ Lembaga Pemilihan Umum RI (1994). Pemilihan Umum 1992 Dari Daerah Ke Daerah (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 448.
- ^ Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (2002). Sulawesi Selatan Dalam Angka 2002 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Makassar: Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan. hlm. 22.
- ^ Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (2004). Sulawesi Selatan Dalam Angka 2004-2005 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Makassar: Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan. hlm. 23–27.
- ^ Lembang, Joni (27 Februari 2013). "Tana Toraja diusulkan dibagi lima dapil". daerah.sindonews.com. Diakses tanggal 19 Agustus 2023.
- ^ Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Toraja (2010). Kabupaten Tana Toraja Dalam Angka 2010 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Tana Toraja: Badan Pusat Statistik Kabupaten Tana Toraja. hlm. 26.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ a b c "Kabupaten Toraja Utara". sulselprov.go.id. Diakses tanggal 21 Januari 2022.
- ^ Statistik Kebahasaan 2019. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. 2019. hlm. 11. ISBN 9786028449182.
- ^ "Bahasa di Provinsi Sulawesi Selatan". Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. Diakses tanggal 23 Mei 2020.
- ^ Muh. Abdiwan. "Patung Yesus Tertinggi di Dunia Ada di Toraja, Ini Foto-Foto Keindahan Alamnya". Diakses tanggal 20 Juli 2018.