Templat:Hukum di Indonesia

Revisi sejak 7 Maret 2022 05.39 oleh Bayu Fuller (bicara | kontrib) (Hapus perda perda berlandaskan Agama yang hanya berdasarkan asumsi , tidak tertulis langsung didalam UUD 1945 maupun UU RI . Hukum Hindu, Hukum Islam dan Hukum Kristen terdapat diperwakilan Agama masing masing seperti Hukum Kompilasi Islam Indonesia (HKI) >>>>)