Injourney Tourism Development Corporation
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak di bidang pariwisata. ITDC berdiri dengan nama Bali Tourism Development Corporation (BTDC) yang mengelola area komersial Nusa Dua, Bali menjadi destinasi wisata dunia di Indonesia. Saat ini ITDC mendapatkan hak untuk mengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Lombok, NTB.
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) | |
Badan usaha milik negara | |
Industri | Pariwisata |
Pendahulu | PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) - dikenal dengan nama Bali Tourism Development Corporation (BTDC) |
Didirikan | 12 November 1973 (sebagai Pengembangan Pariwisata Bali) 16 Mei 2014 (sebagai Pengembangan Pariwisata Indonesia) |
Kantor pusat | Nusa Dua, Bali , Indonesia |
Wilayah operasi | |
Tokoh kunci | Abdulbar M Mansoer (Direktur Utama) |
Pendapatan | Rp 241,7 miliar (2020) |
Rp 23,8 miliar (2020) | |
Rp 22,96 miliar (2020) | |
Total aset | Rp 2,98 triliun (2020) |
Total ekuitas | Rp 2,05 triliun (2020) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 203 (2020) |
Anak usaha |
|
Situs web | www |
Sejarah
Dalam rangka usaha pengembangan pariwisata Bali, Pemerintah dengan bantuan UNDP pada tahun 1971 memprakarsai sebuah studi tentang Pariwisata Bali yang dilaksanakan oleh SCETO, sebuah konsultan dari Prancis. Kawasan Pariwisata Nusa Dua lahir karena kebutuhan objektif akan kamar yang bermutu, bagi wisatawan yang diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Salah satu dari rekomendasi studi tersebut, menyarankan agar di Bali dibangun lebih banyak hotel bertaraf internasional, untuk menampung wisatawan asing. Pada waktu itu yaitu pada tahun 1975 di Bali, diperkirakan hanya ada 1800 kamar yang dibangun di Kuta dan Sanur, yang bertaraf Internasional, sedangkan menurut studi sampai tahun 1980 diperlukan sekitar 3800 – 4700 kamar hotel standard internasional. Pola dasar rencana induk Pariwisata Bali, sebagaimana direkomendasikan tim SCETO adalah suatu pembangunan ekonomi, di mana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan serta struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup. Rekomendasi SCETO direspon Pemerintah Indonesia dengan mendirikan BTDC yang diberikan hak mengelola kawasan Nusa Dua melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1972[1]
Referensi
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-04-25. Diakses tanggal 2016-04-10.