Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah (bahasa Jawa: ꦝꦺꦮꦤ꧀​ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀​ꦫꦏꦾꦠ꧀​ꦝꦲꦺꦫꦃ​ꦥꦿꦺꦴꦮ꦳ꦶꦤ꧀ꦱꦶ​ꦗꦮꦶ​ꦠꦼꦔꦃ, translit. Dhéwan Perwakilan Rakyat Dhaérah Provinsi Jawi Tengah), disingkat DPRD Jawa Tengah atau DPRD Jateng, adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. DPRD Jawa Tengah beranggotakan 120 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Jawa Tengah terdiri dari 1 Ketua dan 5 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Jawa Tengah yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 3 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Sri Sutatiek, di Aula Lantai IV Gedung Berlian, Semarang. Komposisi anggota DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik dimana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 42 kursi.[1][2][3] Tugas utama DPRD Jawa Tengah adalah menjadi mitrakerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meliputi pengawasan, penetapan anggaran belanja, dan penetapan peraturan-peraturan daerah.[4][5][6][7][8]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah

ꦝꦺꦮꦤ꧀​ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀​ꦫꦏꦾꦠ꧀​ꦝꦲꦺꦫꦃ​ꦥꦿꦺꦴꦮ꦳ꦶꦤ꧀ꦱꦶ​ꦗꦮꦶ​ꦠꦼꦔꦃ
Dhéwan Perwakilan Rakyat Dhaérah Provinsi Jawi Tengah
Periode 2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
3 September 2019
Pimpinan
Ketua
Bambang Kusriyanto (PDI-P)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua
Sukirman (PKB)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua
Heri Pudyatmoko (Gerindra)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua
Ferry Wawan Cahyono (Golkar)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua
Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS)
sejak 30 September 2019
Komposisi
Anggota120
Partai & kursi
Pemerintah (105)
  PKB (20)
  Gerindra (13)
  PDIP (42)
  Golkar (12)
  NasDem (3)
  PPP (9)
  PAN (6)

Oposisi (15)

  PKS (10)
  Demokrat (5)
Pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah
Jalan Pahlawan No. 7
Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan
Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Situs web
dprd.jatengprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Jawa Tengah dalam empat periode terakhir.[9][10]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2004–2009 2009–2014 2014–2019 2019–2024
PDI-P 31   23   27   42
PKB 15   9   13   20
Gerindra (baru) 9   11   13
Golkar   18   11   10   12
PKS 7   10   10   10
PPP 10   7   8   9
PAN 10   10   8   6
Demokrat 9   16   9   5
NasDem 4   3
Hanura (baru) 4   0   0
PKNU (baru) 1   0   0
Jumlah Anggota 100   100   100   120
Jumlah Partai 7   10   9   9

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[11] Satu fraksi di DPRD Jawa Tengah setidaknya beranggotakan 5 orang. DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024 terdiri dari 8 fraksi sebagai berikut:[12][13]

Nama Fraksi Partai Politik Ketua Jumlah Anggota
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P Bambang Haryanto Baharudin 42
Partai Kebangkitan Bangsa PKB Syarif Abdillah 20
Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Rohmat Marzuki 13
Partai Golongan Karya Golkar Muhammad Saleh 12
Partai Keadilan Sejahtera PKS Arifin Mustofa 10
Partai Persatuan Pembangunan PPP Masruhan Samsurie 9
Partai Amanat Nasional PAN Wahyudin Noor Aly 6
Demokrat Nasional Demokrat
NasDem
Kholik Idris 8

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[14] Pimpinan DPRD Jawa Tengah terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi (dan suara) terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Jawa Tengah dalam empat periode terakhir.[15]

Periode DPRD Nama Ketua DPRD Asal Partai Politik Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
2004-2009 Murdoko PDI-P 3 September 2004 3 September 2009 [16]
2009-2014 3 September 2009 5 September 2012 Diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus korupsi.[17]
Rukma Setyabudi PDI-P 5 September 2012 11 September 2012 Pelaksana Tugas[18]
11 September 2012 3 September 2014 [19]
2014-2019 3 September 2014 3 September 2019 [20][21]
2019-2024 Bambang Kusriyanto PDI-P 3 September 2019 30 September 2019 Ketua Sementara[22]
30 September 2019 petahana

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[23] DPRD Jawa Tengah terdiri dari 5 komisi sebagai berikut:[24]

  • Komisi A Bidang Pemerintahan
  • Komisi B Bidang Perekonomian
  • Komisi C Bidang Keuangan
  • Komisi D Bidang Pembangunan
  • Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat

Berikut ini adalah daftar pimpinan Komisi DPRD Jawa Tengah Periode 2019-2024:[25]

Nama Komisi Nama Ketua Nama Wakil Ketua Nama Sekretaris Jumlah Anggota Keterangan
Komisi A
Bidang Pemerintahan
Mohammad Saleh (Golkar) Fuad Hidayat (Gerindra) Irna Setyowati (PDI-P) 20
Komisi B
Bidang Perekonomian
Sumanto (PDI-P) Sri Marnyuni (PAN) Muhammad Ngainirrichald (PPP) 20
Komisi C
Bidang Keuangan
Asfirla Harisanto (PDI-P) Sriyanto Saputro (Gerindra) M. Henry Wicaksono 20
Komisi D
Bidang Pembangunan
Alwin Basri (PDI-P) Hadi Santoso (PKS) M. Chamim Irfani 20
Komisi E
Bidang Kesejahteraan Rakyat
Abdul Hamid Abdul Aziz (PPP) Sri Ruwiyati (PDI-P) 20

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah dibagi kedalam 15 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[26]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
JAWA TENGAH 1 Kota Semarang 6
JAWA TENGAH 2 Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga 7
JAWA TENGAH 3 Kudus, Jepara, Demak 10
JAWA TENGAH 4 Rembang, Pati 6
JAWA TENGAH 5 Grobogan, Blora 8
JAWA TENGAH 6 Wonogiri, Karanganyar, Sragen 10
JAWA TENGAH 7 Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta 10
JAWA TENGAH 8 Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Magelang 8
JAWA TENGAH 9 Purworejo, Wonosobo, Temanggung 8
JAWA TENGAH 10 Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen 11
JAWA TENGAH 11 Cilacap, Banyumas 12
JAWA TENGAH 12 Kabupaten Tegal, Brebes, Kota Tegal 12
JAWA TENGAH 13 Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kota Pekalongan 12
TOTAL 120

Referensi

  1. ^ Wisnu Adhi Nugroho (03-09-2019). Edy Sujatmiko, ed. "120 anggota DPRD Jawa Tengah 2019-2024 resmi dilantik". antaranews.com. Diakses tanggal 23-09-2019. 
  2. ^ Ariel (03-09-2019). Priyanto, ed. "Pelantikan DPRD Jateng Periode 2019-2024". DPRD Provinsi Jawa Tengah. Diakses tanggal 23-09-2019. 
  3. ^ B. Maharani (03-09-2019). "120 Anggota DPRD Jateng Periode 2019-2024 Dilantik". KORAN BERNAS. Diakses tanggal 23-09-2019. 
  4. ^ Antara Jateng: Calon Pimpinan DPRD Jateng sedang disiapkan
  5. ^ Golkar Jateng: DPRD Provinsi Jateng[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ Jateng Tribun News: Daftar nama anggota DPRD Jateng
  7. ^ News okezone: 100 anggota DPRD Jateng dilantik, wajah baru mendominasi
  8. ^ News Detik: Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal saat menjalankan tugas
  9. ^ "Anggota DPRD Prov. Jateng Terpilih Periode 2014-2019". KPU Provinsi Jawa tengah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-03. Diakses tanggal 2018-10-05. 
  10. ^ Siti Afifiyah (13-05-2019). "Nama 120 Anggota DPRD Jateng Terpilih 2019-2024". tagar.id. Diakses tanggal 23-09-2019. 
  11. ^ Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  12. ^ "Fraksi". DPRD Provinsi Jawa Tengah. 
  13. ^ Mamdukh Adi Priyanto (10-09-2019). M. Nur Huda, ed. "Fraksi DPRD Jateng Ditetapkan, Ini Komposisinya". tribunnews.com. Tribun Jateng. 
  14. ^ Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  15. ^ "Pimpinan Dewan". DPRD Provinsi Jawa Tengah. 
  16. ^ Liputan6.com (2004-09-24). "Murdoko &quotDuku", Ketua DPRD Jateng Baru". liputan6.com. Diakses tanggal 2019-09-23. 
  17. ^ Media, Kompas Cyber. "100 Anggota DPRD Jateng Dilantik, Murdoko Ketua Sementara". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-09-23. 
  18. ^ Media, Bambang Aris Sasangka-Solopos Digital. "Rukma Setyabudi Jadi Plt Ketua DPRD Jateng". SOLOPOS.com. Diakses tanggal 2019-09-23. 
  19. ^ "Cerita Ketua DPRD Jateng yang pernah dinyatakan gila". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-23. 
  20. ^ Media, Kompas Cyber. "Anggota DPRD Jateng yang Tertua 68 Tahun, Termuda 26 Tahun". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-09-23. 
  21. ^ "Tentang Anggota,Caleg DPR,DPD,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten Kota". JariUngu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-23. 
  22. ^ MEDIA, PT AKURAT SENTRA; www.akurat.co. "Bambang Kusriyanto dari PDIP Pimpinan Baru DPRD Jawa Tengah". akurat.co. Diakses tanggal 2019-09-23. 
  23. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  24. ^ "Tentang Komisi". DPRD Provinsi Jawa Tengah. 
  25. ^ "Alat kelengkapan DPRD Jateng disahkan". Antara Jateng. 1-10-2019. 
  26. ^ "Keputusan KPU Nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. 

Lihat pula

Pranala luar