Kapanewon dan kemantren

artikel daftar Wikimedia

Kapanéwon dan Kemantrén (bahasa Jawa: ꦏꦥꦤꦺꦮꦺꦴꦤ꧀ꦭꦤ꧀ꦏꦼꦩꦤ꧀ꦠꦿꦺꦤ꧀, translit. kapanéwon lan kemantrén) adalah pembagian wilayah administratif secara khusus yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kapanéwon yaitu setara dengan Kecamatan dalam wilayah administratif kabupaten ataupun Kota Kabupaten, sedangkan Kemantrèn juga setara dengan Kecamatan dalam wilayah administratif Kota Madya / Kota / Ibu Kota Provinsi.

Kapanéwon dipimpin oleh Panéwu, sedangkan Kemantrèn dipimpin oleh Mantri Pamong Praja. Penyebutan tersebut diberlakukan pada tahun 2020[1] sesuai dengan Pergub No 25 tahun 2019.[2][3]

Selain itu, Sekretaris Kecamatan dalam wilayah administratif Kabupaten disebut Panéwu Anom, sedangkan Sekretaris Kecamatan dalam wilayah adiministratif Kota Madya / Kota disebut sebagai Mantri Anom.[2][3]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-03. Diakses tanggal 2019-12-02. 
  2. ^ a b Hadi, Usman (2019-12-02). "Camat Kota Yogya Kini Disebut Mantri, di Kabupaten Dipanggil Panéwu". detiknews. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  3. ^ a b "Pergub DI Yogyakarta No 25 Tahun 2019 Tentang Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan" (PDF). Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.