Proklamasi Malaysia (bahasa Melayu: Pemasyhuran Malaysia Jawi: ان ليسيا) adalah sebuah pernyataan, yang ditulis dalam bahasa Inggris dan Melayu (dalam aksara Jawi), yang menyatakan penggabungan Federasi Malaya dengan koloni mahkota Inggris di Borneo Utara, Sarawak dan Singapura menjadi Federasi Malaysia yang baru, menyusul berlakunya Perjanjian Malaysia dan Akta Malaysia 1963 Juli itu. Penggabungan mulai berlaku pada tanggal 16 September 1963, dan proklamasi disampaikan pada tanggal tersebut oleh Perdana Menteri Tunku Abdul Rahman di Stadion Merdeka di Kuala Lumpur.

Proklamasi Malaysia
Proklamasi Malaysia dalam bahasa Melayu ditulis dalam aksara Jawi
Ratifikasi16 September 1963
LokasiArkib Negara Malaysia
PenandatanganTunku Abdul Rahman
TujuanUntuk mengumumkan pembentukan Malaysia

Draf

Bahasa Indonesia

Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Segala Puji bagi Tuhan, Tuhan Semesta Alam, dan semoga sholawat dan salam semoga tercurah atas Pemimpin Kami Muhammad dan atas semua Hubungan dan Sahabatnya.
BAHWA oleh Perjanjian yang dibuat pada tanggal Sembilan Juli tahun seribu sembilan ratus enam puluh tiga antara Federasi Malaya, Britania Raya, Borneo Utara, Sarawak dan Singapore disepakati bahwa akan ada federasi Negara Bagian dari Sabah, Sarawak dan Singapura dengan Federasi Malaya yang terdiri dari negara bagian Pahang, Trengganu, Kedah, Johor, Negri Sembilan, Kelantan, Selangor, Perak, Perlis, Pulau Pinang[1] dan Malaka, dan bahwa Federasi selanjutnya akan disebut "MALAYSIA":
DAN BAHWA telah disepakati oleh para pihak dalam Perjanjian tersebut bahwa sejak berdirinya Malaysia Negara Bagian dari Sabah, Sarawak dan Singapura akan berhenti menjadi koloni Yang Mulia Ratu dan Yang Mulia Ratu akan melepaskan Kedaulatan dan yurisdiksi-nya sehubungan dengan tiga Negara:
DAN BAHWA telah diundangkan sebuah Konstitusi untuk Malaysia yang akan menjadi hukum tertinggi di dalamnya:
DAN BAHWA oleh Konstitusi ketentuan tersebut di atas telah dibuat untuk menjaga hak dan hak prerogatif Yang Mulia Penguasa dan hak-hak dasar dan kebebasan rakyat dan untuk mempromosikan perdamaian dan harmoni di Malaysia sebagai monarki konstitusional berdasarkan demokrasi parlementer:
DAN BAHWA Konstitusi tersebut di atas telah disetujui oleh undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Federasi Malaya dan Kerajaan Inggris mulai berlaku pada tanggal enam belas September tahun seribu sembilan ratus enam puluh tiga.
SEKARANG atas nama Tuhan, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, saya, TUNKU ABDUL RAHMAN PUTRA AL-HAL IBNI ALMARHUM SULTAN ABDUL HAMID HALIM SHAH, Perdana Menteri Malaysia, dengan persetujuan dan persetujuan Nya Yang di-Pertuan Agong Federasi Malaya, Yang Mulia Yang di-Pertuan Negara Singapura, Yang di-Pertuan Negara|Yang di- Pertua Negara Sabah dan Yang Mulia Gubernur Sarawak, DENGAN INI MENYATAKAN DAN MENYATAKAN atas nama rakyat Malaysia bahwa sejak tanggal enam belas September tahun seribu sembilan ratus enam puluh- tiga, bertepatan dengan tanggal dua puluh delapan Rabi'ul Akhir tahun seribu tiga ratus delapan puluh tiga Hijrah,
Bahwa MALAYSIA terdiri dari Negara Bagian Pahang, Trengganu, Kedah, Johor, Negri Sembilan, Kelantan, Selangor, Perak, Perlis, Penang,[1] [[Malaka] ], Singapura, Sabah dan Sarawak akan dengan Rahmat Tuhan, Tuhan Semesta Alam, selamanya menjadi Negara demokratis yang merdeka dan berdaulat yang didirikan di atas kebebasan dan keadilan, selalu berusaha untuk membela dan menegakkan perdamaian dan kerukunan di antara rakyatnya dan untuk melanggengkan perdamaian di antara bangsa-bangsa.
Perdana Menteri
Kuala Lumpur
16 September 1963

Referensi

  1. ^ a b Sebelumnya Penang termasuk Provinsi Wellesley

Pranala luar